Mahalnya Pendidikan Tinggi, Kapitalisme Rampas Hak Rakyat

Oleh: Marlina Wati, S.E.
Muslimah Peduli Umat
LenSaMediaNews.com–Pendidikan seharusnya menjadi hak setiap warga negara, bukan hanya untuk mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Namun, biaya kuliah yang terus naik membuat banyak anak bangsa kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kondisi ini menunjukkan bahwa dalam Sistem Kapitalisme, pendidikan semakin dipandang sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan, bukan sebagai layanan yang wajib dijamin oleh negara.
Akibatnya, kesempatan mendapatkan pendidikan yang baik sering kali ditentukan oleh kemampuan finansial, bukan oleh kecerdasan atau prestasi. Di sisi lain, subsidi pemerintah untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, meskipun kampus-kampus tersebut masih menerima bantuan dari APBN.
Berkurangnya dana dari pemerintah membuat banyak perguruan tinggi harus mencari sumber pendapatan lain, terutama dari mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan berbagai biaya akademik lainnya. Data menunjukkan bahwa ketergantungan kampus terhadap pendapatan dari mahasiswa semakin meningkat.
Hal ini menandakan bahwa beban biaya pendidikan semakin banyak ditanggung oleh mahasiswa dan keluarganya. Akibatnya, kuliah menjadi semakin mahal dan sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah (Kompas.id.com, 25-05-2026).
Sistem Kapitalisme Tidak Menjamin Hak Rakyat
Mahalnya biaya pendidikan yang terus terjadi saat ini menunjukkan bahwa Sistem Kapitalisme gagal menjamin hak rakyat untuk memperoleh pendidikan yang layak. Dalam sistem ini, pendidikan tidak lagi dipandang sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara, melainkan sebagai sektor yang dapat menghasilkan keuntungan.
Akibatnya, kampus didorong untuk mencari pemasukan sendiri ketika dukungan negara berkurang, dan beban biaya akhirnya dibebankan kepada mahasiswa serta keluarganya. Dampak dari kebijakan tersebut adalah semakin banyak masyarakat yang kesulitan mengakses pendidikan tinggi.
Kesempatan untuk kuliah tidak lagi ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi oleh kemampuan ekonomi. Mereka yang memiliki uang lebih mudah memperoleh pendidikan berkualitas, sementara masyarakat kurang mampu harus berjuang lebih keras atau bahkan mengubur cita-citanya. Kondisi ini memperlihatkan bahwa Sistem Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan dalam dunia pendidikan.
Padahal, pendidikan merupakan hak seluruh rakyat yang seharusnya dijamin oleh negara tanpa membedakan status sosial dan ekonomi. Ketika pendidikan menjadi mahal dan sulit dijangkau, maka lahirlah generasi yang kehilangan kesempatan untuk mengembangkan potensi terbaiknya. Oleh karena itu, diperlukan sistem yang menempatkan pendidikan sebagai hak publik yang wajib dipenuhi negara, bukan sebagai komoditas yang diperjualbelikan.
Islam Menjamin Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat
Berbeda dengan pandangan Islam, negara memiliki tanggung jawab besar untuk mengurus seluruh kebutuhan rakyatnya, termasuk pendidikan. Pendidikan tidak boleh dijadikan komoditas yang diperjualbelikan atau hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu. Sebaliknya, negara wajib menyediakan pendidikan yang mudah dijangkau agar setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk menuntut ilmu dan mengembangkan potensinya.
Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam wajib mengurus urusan rakyat dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Oleh karena itu, dalam konsep pemerintahan Islam, negara bertanggung jawab menyediakan layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, sehingga masyarakat dapat hidup dengan layak.
Menurut pandangan politik Islam, dalam naungan Khilafah Islamiyyah, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. Maka pembiayaannya akan diambil dari Baitulmaal yang dikelola berdasarkan syariat Islam, sehingga rakyat dapat memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya yang tinggi.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, negara tidak berorientasi pada keuntungan, melainkan pada pelayanan dan kemaslahatan umat. Oleh karena itu, Islam diyakini mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih merata, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
