Indonesia, Surganya Para Mafia Judol

Oleh : Nurfillah Rahayu
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com–Ditangkapnya 320 WNA dan 1 WNI sindikat Judi Online ( Judol) di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat pada kamis, 7 Mei 2026 ( detiknews.com, 11-05-2026), menambah daftar panjang bahwa kasus Judol kian meresahkan masyarakat.
Tak hanya itu saja Tim Humas dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) menyatakan bahwa Mafia Judol masih terorganisir, melibatkan jaringan yang kompleks termasuk kemungkinan lintas negara sehingga tidak mudah untuk diberantas. Berdasarkan data lembaga tersebut, sepanjang 2017 hingga 2025 akumulasi perputaran dana judi online mencapai angka Rp1.163 triliun(metrotvnews.com, 11-05-2026).
Sungguh ini merupakan jumlah yang sangat fantastis dan bencana besar yang melanda negeri. Bahwa merebaknya Judol yang jelas merupakan kemaksiatan menjadi lumrah bahkan terkesan halal. Judi adalah kesenangan sesaat yang menipu, dan dijadikan solusi praktis ditengah kebutuhan hidup yang tidak stabil. Mulai dari naiknya berbagai harga kebutuhan pokok, Maraknya PHK sehingga lapangan pekerjaan semakin sempit bagi para pencari nafkah.
Mewabahnya Judol di Indonesia membuat Indonesia menjadi surga bagi para mafia Judol Internasional. Inilah bukti lemahnya peran negara dalam menjaga keamanan bangsa.
Sistem sekular saat ini menjadikan masyarakat berfikir instan tanpa peduli lagi halal dan haram. Tolak ukur kebahagiaan yang bersandar logika manusia pada materi semata membuat Judol kini seolah menjadi budaya padahal nyatanya merusak semua kalangan mulai dari anak muda, orang dewasa , baik yang miskin maupun kaya dan terdidik maupun tidak.
Bisnis ini makin marak dan menjanjikan keuntungan yang besar karena memang didukung oleh teknologi digital. Bahkan kini judi online semakin berkembang menjadi organized cyber crime yang memiliki jaringan keuangan, teknologi digital, hingga sistem operasionalnyapun meliputi berbagai lintas batas negara.
Inilah efek dari Sistem Kapitalisme yang menjangkit di Indonesia. Dimana bisnis apapun menjadi mungkin karena stabilitas keamanan negara yang rendah, biaya hidup yang semakin meningkat, kurangnya kesadaran hubungan dengan Sang Pencipta, serta tingkat berfikir masyarakat yang dangkal karena semua dinilai berdasarkan materi semata.
Alhasil para pengusaha dan penguasa berlomba-lomba untuk mendapatkan untung sebanyak-banyaknya tanpa memikirkan kerusakan yang nantinya akan terjadi. Negara seolah berpangku tangan, karena berbagai kebijakan yang dibuat jelas tidak bisa menyelesaikan permasalahannya yang sedang terjadi. Lagi-lagi rakyatlah yang menjadi korban.
Mau tak mau kita semua membutuhkan sistem yang mampu mengurusi setiap urusan rakyat dan sanggup menempatkan rakyat sebagai amanah yang harus dijaga serta dipertanggung jawabkan sesuai dengan yang seharusnya. Sudah saatnya kita beralih ke sistem yang benar sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.
Hanya Sistem Islam yang mampu mengatur berbagai urusan umat secara sempurna. Karena hanya dengan Sistem Islamlah negara dapat memerankan fungsi yang semestinya sebagai Junnah ( pelindung) dan Raa’in ( pemelihara urusan umat). Mulai dari menciptakan suasana penuh keimanan yang akan menghasilkan individu-individu yang bertakwa. Lalu menjadikan hukum syara sebagi acuan, dimana yang haram harus ditinggalkan dan yang halal terus dijaga.
Sebagaimana Allah berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (TQS. Al-Maidah: 90). Dari sini sudah jelas bahwa perjudian apapun bentuknya merupakan kemaksiatan yang tidak bisa dibenarkan karena jelas haram hukumnya.
Hukum syara yang mutlak perintah Allah menjadi benteng kokoh yang akan menghasilkan masyarakat berkualitas. Sanksi dalam Sistem Islam akan membuat efek jera terhadap para pelaku kemaksiatan. Selain itu Negarapun harus memiliki kedaulatan teknologi yang kuat dan terjaga sehingga tidak mudah bagi masyarakat terjebak dalam bahaya sindikat Judol yang terlihat memudahkan padahal jelas membuat masalah semakin bertambah banyak.
Inilah satu-satunya sistem yang menjadikan agama sebagai acuan sehingga tolak ukurnya jelas dan menjadikan manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia. Dengan demikian keamanan, keadilan dan kesejahteraan akan senantiasa diberikan oleh negara terhadap rakyatnya. Wallahualam Bishshawab. [LM/ry]
