Sekolah Negeri Minim Siswa, Apakah Sekolah Swasta Solusinya?

Oleh : Asha Tridayana
LensaMediaNews.com, Opini_ Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027 telah berakhir, sekolah-sekolah kembali aktif setelah libur panjang. Namun, kondisi ini tidak dialami oleh semua sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, terdapat beberapa sekolah masih kekurangan siswa bahkan nol pendaftaran. Data total kuota yang disediakan sebanyak 14.601 siswa di 462 SD Negeri, tetapi masih terdapat kursi kosong sebanyak 4.389 atau sekitar 30,7 persen.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid menanggapi bahwa adanya faktor demografi untuk setiap wilayah tidak sama menyebabkan perbedaan jumlah pendaftar masing-masing sekolah. Ditambah terdapat anak usia sekolah yang belum masuk database karena tidak mengikuti PAUD formal sehingga akan diupayakan pendataan yang lebih matang. Kholid juga menyoroti terjadi perubahan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah. Sebagian orang tua cenderung menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta berbasis full day school atau pondok pesantren. (radarpekalongan.disway.id 15/07/26).
Memang banyak faktor yang mendasari minimnya jumlah pendaftar sekolah dasar hingga dari tahun ke tahun mengalami penyusutan. Salah satunya terkait demografi yakni terjadi penurunan angka kelahiran karena masalah ekonomi. Kegagalan kebijakan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan rakyat seperti terbatasnya ketersediaan lapangan kerja, tingginya biaya hidup, kesenjangan sosial dan lainnya. Akibatnya banyak pasangan menunda atau sengaja tidak memiliki anak.
Kemudian pergeseran orientasi orang tua dalam menentukan sekolah anak. Mereka berpikir lebih baik menyekolahkan anak di sekolah yang mengajarkan pendidikan agama seperti ibadah, mengaji dan akhlak. Masyarakat khawatir terhadap pergaulan saat ini yang bebas tanpa aturan hingga terjerumus pada kemaksiatan. Harapannya jika sekolah swasta (full day school) dengan basis agama dapat membentengi anak dari kerusakan generasi yang semakin merajarela. Apalagi mereka menyadari keterbatasannya dalam mendampingi anak karena kesibukan bekerja.
Ketakutan masyarakat dipicu oleh asas kebebasan yang diemban oleh sistem sekuler liberal. Sistem yang diterapkan di berbagai negara termasuk Indonesia. Dalam rangka merealisasikan HAM, kebebasan individu terus digaungkan sekalipun melanggar aturan agama. Dampaknya, kerusakan moral, terganggunya kesehatan mental hingga kriminalitas menimpa anak-anak. Sementara pembelajaran di sekolah tidak cukup mampu melindungi bahkan persoalan justru muncul di lingkup sekolah itu sendiri.
Sedangkan pemerintah berupaya berulang kali mengubah kurikulum. Namun, sejauh ini belum membentuk siswa berkarakter mulia. Justru pembelajaran yang diperoleh tidak relevan dengan aktivitas kehidupan. Mayoritas siswa menjadikan sekolah hanya sekadar rutinitas dengan orientasi pekerjaan. Tidak mengherankan banyak lulusan sekolah yang kemampuan berpikirnya tidak berkembang bahkan mengalami kemerosotan.
Dunia pendidikan akan terus mengalami masalah baik minimnya jumlah siswa, kualitas guru yang tidak memadai, terbatasnya sarana prasarana, hingga kerancuan kurikulum. Ditambah berkurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan. Terlihat dari pemangkasan anggaran pendidikan demi program nasional. Padahal pendidikan seharusnya menjadi tonggak peradaban dengan melahirkan generasi cemerlang berprestasi.
Berbeda dengan Islam yang memandang pendidikan sebagai hak dasar setiap individu yang mesti dipenuhi oleh negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kepengurusan umat. Termasuk menjamin ketersediaan dan pemerataan pendidikan berkualitas sehingga dapat diakses oleh seluruh umat. Apalagi sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam yang mampu membentuk generasi bersyakhshiyah Islam dan berkemampuan IPTEK. Mereka juga senantiasa terikat hukum syara’ bahkan mampu mengatasi masalah (problem solving) baik untuk diri sendiri maupun skala keumatan.
Hal tersebut dapat terealisasi jika ditunjang dengan kesadaran politik masyarakat yang memahami terjadinya kerusakan sistemik karena penerapan sistem sekuler liberal. Level pemikiran masyarakat pun meningkat, tidak berakhir dengan kekhawatiran anaknya terjerumus pergaulan bebas tetapi hingga ke level pemecahan masalah dengan menggali sumber masalahnya. Sehingga tidak hanya akan menyelamatkan anaknya tetapi juga keseluruhan umat dapat terbebas dari masalah.
Sementara itu, proses membentuk kesadaran politik masyarakat tidak dapat secara instan. Diperlukan dakwah ideologis dengan konsistensi dan komitmen kuat karena faktanya akan ditemui beragam persoalan. Sehingga dakwah ideologis mesti diemban oleh partai politik ideologis yang betul-betul berjuang hanya demi kembalinya penerapan Islam. Tentunya, hal ini menjadi kewajiban seluruh umat Islam untuk terus berlomba-lomba memperjuangkan tegaknya Islam di seluruh aspek kehidupan.
Wallahu’alam bishshawab.
