Bencana Sumatra, Refleksi Keserakahan Berujung Kerusakan

Oleh: Yuke Octavianty
OForum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.Com–Bencana longsor hingga banjir bandang menerjang sebagian besar wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, Aceh, dan beberapa wilayah lainnya. Bencana ini telah menelan ratusan korban. Tidak kurang dari 604 nyawa melayang (cnnindonesia.com, 1-12-2025). Beragam fasilitas dan infrastruktur mengalami kerusakan parah. Akses jalan lumpuh. Pemukiman warga pun tidak layak lagi dijadikan hunian.
Buruknya Kebijakan
Banjir yang melanda Sumatera dan Aceh bukan sekedar karena dampak hujan deras biasa. Bencana ini pun tidak datang tiba-tiba. Melainkan karena buruknya tata kelola kawasan hutan yang banyak dialihfungsikan menjadi kawasan tambang dan perkebunan sawit. Industri berdiri tegak di tengah kawasan sensitif resapan air. Sehingga mengakibatkan hilangnya wilayah aktif untuk meresap air, saat hujan deras terjadi.
Tengok saja, kawasan ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara, yang selama puluhan tahun telah menjadi sasaran industri tambang dan perkebunan sawit. Izin industrinya diketok palu sejak tahun 1997 hingga kini. Karakteristik Batang Toru merupakan hutan hujan tropis dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Fungsinya pun tak main-main, mulai dari wilayah penyangga resapan air hingga rumah alam bagi hewan-hewan eksotis Sumatera.
Namun sayang, kekuatan alam itu kini ditumbangkan oleh kepentingan bisnis oligarki. Hutan dibabat, perkebunan sawit menjadi satu jenis tanaman yang dibudidayakan. Lambat laun kekuatan resapan air pun kian hilang. Hingga akhirnya wilayah hutan kehilangan fungsinya. Longsor dan banjir bandang tidak terhindarkan.
Inilah kejahatan lingkungan yang terus dinormalisasi. Kebijakan penguasa selalu berorientasi pada kepentingan pengusaha dengan mengabaikan fungsi lingkungan yang menjaga kehidupan. Pemberian hak konsesi lahan, diskon besar-besaran perizinan perusahaan sawit, pembebasan izin tambang untuk ormas hingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang merusak keseimbangan alam.
Betapa buruknya keputusan penguasa dalam Sistem sekuler Demokrasi Kapitalisme. Pengusaha dan penguasa kerap bekerjasama untuk menjarah sumber daya alam, hutan milik rakyat. Dalih pembangunan diklaim sebagai bentuk legalisasi untuk menjarah hutan. Rusaknya sistem rusak yang hanya melahirkan penguasa zalim. Urusan rakyat diabaikan demi keuntungan dan keserakahan materialistis.
Bencana Sumatera menjadi tamparan keras bagi kita semua. Peringatan ini mestinya menumbuhkan kesadaran kepada seluruh lapisan masyarakat terutama para pejabat berwenang terkait bahaya legalisasi kawasan hutan.
Pembukaan kawasan hutan tanpa batas telah menciptakan bencana yang merusak kehidupan. Demikianlah akibat saat sistem yang diterapkan hanya bersandar pada aturan manusia dan meninggalkan konsep aturan Zat Sang Pencipta.
Sistem Islam Menjaga Kelestarian Alam
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS. Ar-Rum : 41).
Setiap bencana hakikatnya tidak terlepas dari tindakan manusia. Karena itu, negara dalam sistem Islam wajib hadir sebagai pelindung yang menetapkan kebijakan tegas untuk menjaga alam serta memastikan keselamatan rakyat.
Sistem Islam menetapkan negara memiliki kewajiban untuk melindungi manusia dari berbagai bahaya, termasuk bencana alam. Negara harus mampu menjadi wadah yang mengatur tata kelola wilayah, baik kota maupun desa, dengan strategi cerdas yang mengutamakan keselamatan rakyat.
Regulasi dalam sistem Islam berbasis mitigasi, menjaga ekosistem, melarang kerusakan lingkungan, dan melakukan pemetaan resiko sesuai kondisi geografis. Semua itu ditujukan demi menjaga keselamatan nyawa rakyat, menjamin keamanannya serta menjaga kelestarian lingkungan.
Islam juga menegaskan bahwa sumber daya alam milik umum tidak boleh diprivatisasi. Hutan, sungai, dan kawasan resapan air tidak boleh diubah menjadi proyek bisnis atas nama keuntungan. Menjaga hutan jauh lebih bernilai daripada sekedar materi duniawi. Karena hutan merupakan sumber air, oksigen dan keseimbangan ekologis terpelihara.
Dalam paradigma Islam, keseimbangan lingkungan menjadi prinsip utama. Sebetulnya pembangunan boleh saja dilakukan selama memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan demi kemaslahatan umat.
Kelestarian hutan dan lingkungan menjadi kunci keselamatan manusia dan bumi. Sistem Islam dalam wadah Khilafah menawarkan skema yang paling tepat untuk menjamin kehidupan manusia dan kelestarian lingkungan. Hanya dengan syariat Islam, alam terjaga dan keselamatan terjamin sempurna. Wallahu a‘lam bisshawwab. [LM/ry].
