Hormati Pengusung Islamophobia, Abaikan Kemuliaan Islam

20250616_233325

Oleh : Anggi

 

LenSaMediaNews.Com–Pemerintah Indonesia menyambut hangat Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam kunjungannya pada akhir Mei 2025. Presiden Prabowo Subianto menyebutnya sebagai tamu istimewa yang kehadirannya mempererat kerja sama strategis antara Indonesia dan Prancis (kompas.com, 28-05-2025).

 

Diantaranya ialah perluasan kerja sama bilateral yang mencakup sektor ekonomi seperti perdagangan sapi dan sawit (beritasatu.com, 31-05-2025). Di sisi lain, para pengamat menyatakan bahwa kunjungan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata penguatan hubungan diplomatik dan geopolitik (metrotvnews.com, 31-05-2025).

 

Namun, di balik semua sambutan hangat dan kerja sama tersebut, ada pertanyaan moral dan ideologis yang harus direnungkan oleh umat Islam: layakkah sebuah negara muslim, dengan penduduk mayoritas beragama Islam, menunjukkan penghormatan semacam itu kepada pemimpin negara yang dikenal konsisten mengusung kebijakan Islamophobia?

 

Prancis adalah negara yang memiliki sejarah panjang dalam menetapkan kebijakan diskriminatif terhadap umat Islam. Dari pelarangan hijab di ruang publik, pelarangan simbol-simbol keagamaan di sekolah negeri, hingga pembelaan terhadap penerbitan kartun yang menghina Nabi Muhammad, semuanya menjadi bukti nyata dari atmosfer kebencian terhadap Islam yang dilegalkan secara sistemik oleh negara tersebut (sindonews.com, 13-03-2024).

 

Menyedihkan, ketika kepala negara seperti Macron, yang secara terbuka mendukung kebijakan Islamophobia, disambut sebagai mitra strategis dan sahabat oleh pemimpin negeri mayoritas muslim. Bukankah ini bentuk pengabaian terhadap penderitaan umat Islam, bukan hanya di Prancis, tetapi juga secara global? Terlebih ketika Macron dan pemimpin Barat lainnya turut mendukung penjajahan Israel atas Palestina.

 

Islam bukan hanya agama spiritual, tetapi juga ideologi yang mengatur bagaimana umatnya bersikap terhadap dunia, termasuk negara-negara lain. Dalam pandangan Islam, pengklasifikasikan negara negara di dunia sebagai Darul Islam (negara Islam) dan Darul Kufur (negara kafir) bergantung pada sistem yang digunakan untuk mengatur suatu negara. Sikap kaum muslimin terhadap negara kafir ditentukan oleh bagaimana negara tersebut memperlakukan Islam dan kaum muslimin.

 

Apabila suatu negara secara aktif menyerang Islam, baik melalui perang fisik, perang pemikiran, maupun kebijakan diskriminatif, maka negara tersebut termasuk Darul harb fi’lan, yaitu negara yang memerangi Islam secara nyata. Dalam kondisi demikian, tidak dibenarkan menjalin hubungan yang memperkuat mereka, apalagi menghormati mereka sebagai sekutu.

 

Sikap Rasulullah dan para Khalifah sesudahnya menjadi teladan. Ketika Romawi dan Persia memusuhi Islam, Rasulullah tidak membalasnya dengan pujian atau kerja sama dagang, melainkan dengan kekuatan politik dan militer. Begitu pula para khalifah yang tegas menolak penjajahan, penghinaan, atau permusuhan terhadap Islam.

 

Sayangnya, dalam sistem Sekular-Kapitalis yang menjadi dasar hubungan antar negara hari ini, pertimbangan yang diambil bukanlah benar atau salah, tapi untung atau rugi. Selama ada keuntungan ekonomi, kerja sama tetap dilakukan, meskipun dengan negara yang jelas-jelas memusuhi Islam.

 

Sikap seperti ini menandakan betapa nilai-nilai Islam telah dikesampingkan dalam urusan kenegaraan. Padahal, sebagai negeri dengan mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia seharusnya bisa menjadi pelindung kehormatan Islam dan kaum muslimin.

 

Sejarah mencatat bahwa hanya ketika umat Islam memiliki institusi politik, yaitu Daulah Islam di bawah sistem Khilafah, mereka mampu menjaga kehormatan Islam dan umatnya secara global. Negara Khilafah tidak akan membiarkan satu pun negeri kafir memusuhi Islam tanpa respons tegas. Bahkan negara-negara adidaya sekalipun pernah tunduk di hadapan keadilan dan kekuatan Khilafah Islamiyah.

 

Menghormati negara pengusung Islamophobia adalah bentuk pengkhianatan terhadap Islam dan umatnya. Apalagi ketika penghormatan itu datang dari pemimpin negeri muslim yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela kehormatan Islam.

 

Sudah saatnya umat Islam meninggalkan sistem sekular yang menukar prinsip dengan kepentingan sesaat dan kembali kepada Islam sebagai satu-satunya sistem hidup yang layak diikuti. Hanya dengan Khilafah Islamiyah, umat Islam bisa berdiri tegak dan disegani, bukan menjadi objek penghinaan dan persekusi dunia. [LM/ry].