Hukum Membela Kebenaran, Bukan yang Bayar!

Oleh: Ummu Zhafran
Pegiat literasi
LenSa Media News–Apa jadinya jika hukum dan peradilan bisa “dibeli?” Tentu akibatnya, keadilan jadi barang mewah, dan hanya orang berduit yang bisa unjuk gigi. Bagi yang tak punya, bersiap gigit jari.
Penangkapan mantan pejabat MA oleh Kejaksaan Agung seolah mengonfirmasi hal tersebut di atas. Yaitu indikasi adanya markus alias makelar kasus justru di lembaga peradilan tertinggi negeri ini. Sebab dalam operasi penggeledahan di rumah tersangka ditemukan uang tunai dari berbagai jenis mata uang senilai Rp920 miliar serta 51 kg logam emas Antam (antaranews.com, 5-11-2024).
Quo Vadis Dunia Hukum
Sungguh mencengangkan sekaligus memprihatinkan bagi publik, saat menyadari harta sebanyak itu bisa dimiliki oleh seorang pejabat yang notabene aparatur sipil negara alias ASN. Di saat yang sama, kasus ini memantik keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Nyata kalau dunia hukum dan peradilan di negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Terlebih mengingat nominal yang demikian fantastis, sebagian kalangan menengarai praktik semacam ini telah berlangsung lama.
Maklum bila berkembang opini seperti itu, sebab KPK melalui keterangan resminya beberapa waktu lalu telah mengungkap bahwa hakim merupakan aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi dibanding polisi dan jaksa (liputan6.com, 5-11-2022).
Lebih jauh lagi ke belakang, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah merilis hasil penelitiannya sepanjang tahun 2001-2002. Ketika itu ICW telah menemukan bahwa keberadaan mafia peradilan itu nyata.
Adapun pelakunya melibatkan hampir seluruh aktor di dunia peradilan. Dimulai dari hakim, pengacara, jaksa, polisi, panitera, karyawan hingga tukang parkir di pengadilan. Pun terjadi di seluruh level peradilan dari pengadilan negeri hingga MA (hukumonline.com, 5-11-2007).
Ratusan miliar dan emas yang ditemukan di rumah tersangka seolah hanya menegaskan apa yang sudah menjadi rahasia umum selama ini. Asal ada pelicin, kasus bakal cepat terselesaikan. Jika tak ada, seakan harus menunggu netizen +62 turun tangan memviralkan. Lama kelamaan, seperti jadi kebiasaan, no viral no justice, viral dulu keadilan kemudian.
Tak rela, tapi faktanya demikian. Apa hendak dikata, beginilah derita hidup di bawah naungan kapitalisme. Tipikalnya khas, materi jadi tolak ukur segalanya. Bersandar pada sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan, otomatis membuat segala sesuatu dinilai berdasar kepentingan, manfaat dan hawa nafsu. Jangankan menimbang halal dan haram, kode etik, rasa malu dan nilai moral masyarakat ditabrak habis tanpa sisa. Ke mana lagi gerangan mencari keadilan?
Kembali ke Islam
Harus diakui, terminologi adil hanya ada dalam Islam. Firman Allah Swt. yang artinya,“…Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (TQS Al Maidah: 8).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya bahwa ayat ini merupakan perintah untuk tidak sekali-kali membiarkan perasaan benci terhadap sesuatu kaum mendorong untuk tidak berlaku adil. Melainkan berlaku adillah terhadap setiap orang, baik terhadap teman ataupun musuh karena sesungguhnya adil itu dekat dengan takwa bahkan takwa itu sendiri.
Maka, menjadi hakim sungguh merupakan amanah yang berat timbangannya dalam Islam. Keliru dalam memutuskan, artinya sama dengan melanggar ketakwaan, abai terhadap perintah Allah.
Inilah kunci yang membedakan sekularisme yang berlaku sekarang dengan Islam yang kafah. Ketika iman kepada Allah tak jadi landasan kehidupan dan ketakwaan tak diusung oleh negara, maka mustahil mengharap keadilan bagi kebenaran.
Tindak kecurangan dan manipulasi pada gilirannya tak segan hadir di balik ruang-ruang pengadilan karena hilangnya rasa takut kepada Allah, berganti dengan kecintaan kepada dunia. Padahal Rasulullah saw. telah bersabda,“Sungguh Allah senantiasa membersamai hakim selama dia tidak menyimpang. Jika dia menyimpang maka Allah meninggalkan dirinya dan yang menemani dia adalah setan.” (HR Ibnu Majah).”Wallahua’lam. [LM/ry].
