Inses Marak, akibat Sistem Rusak
Oleh Wiji Umu Fayyadh
Kebumen
LensaMediaNews.com, SP_ Baru-baru ini media sosial dikejutkan dengan beberapa konten negatif, yang berbau pornografi inses. Konten tersebut, menimbulkan keresahan dan kemarahan dari masyarakat atau publik. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Angga Raka Prabowo selaku Wakil Menteri telah mengambil tindakan dengan menghubungi Meta dan Platform untuk menghapus grup fantasi sedarah dan semacamnya. Serta mendorong lembaga penegak hukum atau polisi untuk menyelidiki siapa saja di balik grup tersebut (Antara.com, 16/05/2025)
Faktanya, ini merupakan tindakan keji dan menjijikkan di dalam kehidupan keluarga. Karena keluarga yang seharusnya sebagai pelindung untuk orang terdekat, justru berubah menjadi neraka, terutama untuk anak-anak dan perempuan yang seringkali jadi korban tindak kekerasan. Gambaran ini memperlihatkan bukti jauhnya masyarakat dari aturan agama, sehingga masyarakat bebas melakukan tindak maksiat, demi memuaskan nafsu bejatnya melebihi binatang. Semua ini buah dari penerapan sistem sekuler kapitalisme, yang memisahkan agama dari kehidupan. Tanpa aturan agama, maka nafsu yang berkuasa dan akal manusia pun lemah dan rusak tanpa bisa membedakan halal dan haram serta dosa dan pahala.
Seharusnya bukan dari keluarga dan masyarakat saja yang bertindak, tetapi perlunya tanggung jawab dari negara atau pemerintah untuk bertindak menyelesaikan problem yang ada, seperti kasus grup fantasi sedarah ini. Disayangkan negara dengan sistem sekuler kapitalismenya ini, justru yang merusak ikatan keluarga dengan segala kebijakan yang dibuatnya. Lalai menjaga sendi-sendi kehidupan keluarga, karena kebebasan adalah salah satu kebijakan yang digaungkan oleh negara-negara yang menganut sistem kapitalisme.
Islam adalah solusi yang tepat untuk menyelesaikan problematika yang ada. Karena Islam dengan seperangkat aturannya, mewajibkan negara mengatur dan mengurus rakyatnya dalam seluruh aspek kehidupan. Termasuk dalam menjaga keluarga dengan norma-norma keluarga yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan tegas Islam mengharamkan inses dan segala bentuk perzinaan lainnya, dengan memberi sanksi yang benar-benar membuat jera pelaku serta tidak memberi peluang bagi pelaku lainnya untuk melakukan perbuatan yang serupa. Wallahu ‘alam bishshawab
