Kapitalisme Gagal Berujung PHK Massal, Dimanakah Peran Negara ?

Penonaktifan PBI BPJS__20260614_070712_0000

 

 

Oleh : Punky Purboyowati, S. S

 

Lensa Media News – Lagi, PHK massal terjadi di beberapa perusahaan. Kodisi ini terjadi seiring tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kenaikan biaya produksi membuat perusahaan kesulitan bertahan ataupun bersaing. Salah satu PHK terjadi di perusahaan manufaktur, PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat. PT Xacti Indonesia menutup operasional perusahaan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 350 karyawan. Hal itu diungkap Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh. Lantaran kondisi ketidakpastian global dan dalam negeri akibatnya perusahaan tak kuat lagi beroperasi. Pelemahan terhadap rupiah menjadi sebab utama tutupnya perusahaan. (https://www.cnnindonesia.com, 26-05-2026).

 

Kapitalisme Gagal

Badai PHK massal tak terbendung menerjang sektor manufaktur, tekstil, dan industri. Suatu dilema besar dialami perusahaan dan buruh antara menyelamatkan bisnis atau mempertahankan kesejahteraan buruh. PHK menimbulkan efek domino yang dapat memicu penurunan daya beli dan berpotensi meningkatnya angka kemiskinan serta menciptakan kesenjangan ekonomi secara struktural. Meskipun perusahaan mengganti dengan jaminan sosial berupa uang pesangon, visa, tunjangan, dan pencarian kerja namun jaminan itu bersifat sementara.

Padahal buruh butuh keadilan sistem bukan sekedar jaminan sosial. Selama ini lowongan kerja makin ketat sementara dilamar oleh ribuan orang, Maka mustahil perusahaan menerima semua pelamar. Dalam sistem Kapitalisme, lapangan kerja menjadi terbatas bukan karena kurangnya kebutuhan kerja melainkan hanya dibuka jika dibutuhkan dan menguntungkan pemilik modal. Perusahaan bisa gulung tikar dan masih mampu membuka bisnis baru, sementara buruh susah mendapat pekerjaan baru. Lebih menyakitkan lagi ketika negara bungkam, membuat rakyat kehilangan arah. Semua ini akibat dari kebijakan sistem Kapitalis sendiri yang melindungi kepentingan para pemilik modal. Ironisnya negara pun memberi peluang Kapital bahkan membiarkan tanah rakyat digusur demi membangun investasi.

Alhasil, rakyat menanggung derita moral tak berujung dan kejamnya lagi, Kapitalis menjanjikan kesejahteraan semu yang sejatinya bukan untuk buruh. PHK merupakan hasil logis dari sistem Kapitalisme yang menjadikan buruh sebagai alat komoditas yaitu sebagai pusat meraih modal / untung. Sistem Kapitalisme gagal mensejahterakan rakyat, rakyat hanya dijadikan sapi perah demi kepentingan Kapitalis yang rusak sejak penerapannya hingga saat ini.

 

Tanggung Jawab Negara

Di tengah riuhnya PHK semestinya negara tak bungkam apalagi hanya menyaksikan rakyatnya di PHK. Negara merupakan pelayan / pengurus / pengatur (raa’in) yang bertanggungjawab menjamin lapangan kerja bagi pencari nafkah dan menjamin kesejahteraan hidup rakyat. Karenanya kesejahteraan bukan dijamin oleh perusahaan. Sebab perusahaan bukanlah negara dan negara bukanlah perusahaan. Negara dan perusahaan tanggungjawabnya berbeda. Disinilah letak permasalahan dari buruknya sistem Kapitalisme yang menjadikan rakyat sebagai sumber mencari keuntungan.

Maka solusinya harus kembali pada sistem ekonomi Islam. Karena hanya sistem ekonomi Islam yang mampu memutus rantai PHK. Dalam negara Islam (Khilafah), Khalifah melarang menggantungkan kesejahteraan pada pemilik modal. Larangan menguasai barang yang menjadi hajat hidup rakyat baik oleh negara, perusahaan, atau perorangan. Yaitu dengan membangun struktur kepemilikan sesuai syariat agar menciptakan ekosistem ekonomi yang luas dan beragam serta mencegah terjadinya monopoli dan ketimpangan ditengah masyarakat. Konsep keadilan ekonomi Islam dapat menyelamatkan hak buruh dan pengusaha agar tidak terjadi eksploitasi.

Kebijakan ekonomi Islam terhadap distribusi kekayaan, pengelolaan SDA secara bijak dan mengurangi ketergantungan pada pemilik modal yang berpotensi pada efisiensi dan PHK, akan melindungi buruh dari ketidakadilan. Larangan ekonomi berbasis riba dan spekulasi dengan mendorong sektor riil yang lebih stabil dan tahan krisis keuangan. Syarat perjanjian akad kontrak kerja (ijarah) yang jelas, mengetahui hak dan kewajiban buruh yang disepakati secara transparan. Upah buruh dibayar tepat waktu dan sesuai keahlian.

Islam memiliki jaring pengaman sosial berupa Baitul Mal melalui pengelolaan SDA, zakat, infak, dan menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat mencegah pengangguran massal. Baitul Mal hadir sebagai jaminan nyata untuk memenuhi kebutuhan pokok, pendidikan, kesehatan serta fasilitas publik secara murah / gratis. Hal itu hanya bisa diterapkan oleh negara Khilafah bukan negara Kapitalis.

Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam (kepala negara) adalah pemimpin yang memimpin rakyatnya dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya…” (HR. Bukhari dan Muslim).

Wallahu a’lam bisshowab.

 

[LM/nr]