Kemiskinan Masif, Gagalnya Sistem dan Urgensi Solusi Islam

Oleh: Nettyhera
(Pengamat Kebijakan Publik)
Lensa Media News – Kemiskinan masih menjadi ironi panjang di negeri ini. Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data terbaru yang cukup mengejutkan. Diberitakan Kompas.com pada 26 Juli 2025, Pulau Jawa mendominasi jumlah penduduk miskin terbanyak secara absolut, sementara wilayah Papua dan Indonesia Timur masih menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi secara persentase. Dalam data BPS tersebut, Papua Tengah mencatat tingkat kemiskinan tertinggi sebesar 27,60%, diikuti Papua Barat Daya (23,04%), dan Papua Barat (21,09%).
Data ini mengonfirmasi bahwa kemiskinan bukan sekadar angka, tetapi adalah tragedi sosial yang terus diwariskan dari generasi ke generasi. Padahal, negeri ini diberkahi dengan kekayaan alam yang luar biasa, dari tambang emas hingga sawah subur dan laut yang kaya. Namun, pertanyaan mendasarnya, mengapa rakyat tetap miskin?
Penyebab Struktural Kemiskinan
Kemiskinan bukanlah sekadar akibat dari kemalasan individu atau kurangnya pendidikan. Ia lahir dari sistem ekonomi yang pincang, tak berpihak kepada rakyat kecil. Ketimpangan akses terhadap sumber daya, monopoli oleh korporasi besar, dan minimnya peran negara dalam memenuhi kebutuhan pokok rakyat merupakan biang keladi kemiskinan struktural.
Kebijakan pembangunan yang bias, selama berpuluh-puluh tahun menyebabkan kawasan seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur terus tertinggal. Infrastruktur terbatas, lapangan kerja minim, dan akses pendidikan serta kesehatan yang tak memadai memperparah kondisi rakyat di sana. Sementara itu, daerah-daerah padat seperti Jawa Timur memang mencatat angka kemiskinan absolut tertinggi karena jumlah penduduk yang sangat besar, meskipun persentasenya lebih rendah dibanding Papua.
Kita juga tidak bisa menutup mata bahwa liberalisasi ekonomi yang menjadi pijakan utama kebijakan negara turut memperburuk keadaan. Privatisasi aset publik, pemberian konsesi kepada asing untuk eksplorasi tambang dan lahan, serta lemahnya proteksi negara terhadap warga miskin membuat jurang antara si kaya dan si miskin semakin menganga. Sejumlah wilayah kaya seperti Papua, justru dijadikan “ladang emas” bagi korporasi, namun rakyat setempat tetap hidup di bawah garis kemiskinan.
Dampak Sistemik yang Terasa
Dampak dari kemiskinan tidaklah sesederhana soal tidak bisa makan tiga kali sehari. Ia merembet pada kualitas pendidikan yang rendah, layanan kesehatan yang terbatas, tingginya angka kriminalitas, hingga kerusakan mental generasi. Kemiskinan bahkan menciptakan ketergantungan sosial yang akut, banyak warga miskin yang akhirnya tergoda untuk menjual suara di pemilu, terjebak utang pinjol, atau menjadi korban eksploitasi tenaga kerja.
Yang lebih mengkhawatirkan, kemiskinan kronis ini berpotensi menjadi ancaman sosial jangka panjang. Ia bisa memicu instabilitas, lahirnya konflik horizontal, hingga perpecahan bangsa. Karena itulah, kemiskinan tidak bisa dianggap sebagai masalah biasa yang cukup diatasi dengan bansos atau program BLT musiman.
Islam Menyelesaikan Akar Masalah, Bukan Sekadar Menambal Luka
Berbeda dengan pendekatan kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebagai regulator, dalam Islam negara adalah rā’in (pengurus rakyat). Negara berkewajiban menjamin kebutuhan pokok setiap individu, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Rasulullah saw. bersabda:
“Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam sistem Khilafah Islam, kekayaan alam seperti tambang, air, hutan, dan energi adalah milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta, apalagi korporasi asing. Negara mengelolanya secara langsung, dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Karena itu, dalam sejarah Khilafah Islam, angka kemiskinan sangat rendah bahkan nyaris nol di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Para amil zakat pun kesulitan menemukan orang yang berhak menerima zakat.
Negara Islam juga tidak mengenal sistem pajak memberatkan rakyat miskin. Anggaran negara diambil dari harta-harta syariah seperti fai’, ghanimah, kharaj, jizyah, serta pengelolaan kepemilikan umum. Tidak ada kisah dalam Islam, rakyat menjadi tumpuan pembiayaan negara seperti yang terjadi di sistem sekarang.
Realitas Sejarah: Ketika Kemiskinan Dihapuskan
Pada masa Umar bin Khaththab r.a., negara memberikan tanah kepada petani miskin untuk digarap, menyediakan bibit, alat, dan hewan ternak. Di masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, rakyat hidup dalam kecukupan. Diceritakan bahwa ketika seorang amil zakat berkeliling ke pelosok negeri, ia tidak menemukan lagi orang yang bersedia menerima zakat karena semua sudah tercukupi. Bahkan, negara Islam memberikan bantuan kepada rakyat non-Muslim yang miskin tanpa diskriminasi.
Sistem ini mampu berjalan bukan karena para pemimpin Islam lebih suci dari manusia biasa, tetapi karena mereka menjalankan sistem yang adil dan sesuai dengan hukum Allah. Maka, penyelesaian masalah kemiskinan bukan hanya soal niat baik atau teknokrasi, tapi keberanian mengganti sistem kapitalisme menuju sistem Islam yang kaffah.
Saatnya Bangkit dengan Solusi Islam
Kemiskinan adalah penyakit sosial yang disebabkan oleh sistem yang rusak. Ia tidak akan selesai dengan tambal sulam atau program bantuan sementara. Diperlukan solusi sistemik dan menyeluruh, yang hanya bisa ditawarkan oleh Islam melalui penerapan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Saatnya umat Islam menyadari bahwa harapan perubahan bukan pada janji politik pemilu lima tahunan, tetapi pada sistem ilahiah yang telah terbukti memuliakan manusia dan menyejahterakan rakyat sepanjang sejarah. Maka, mari kita bangkit bersama memperjuangkan sistem Islam yang menjamin kemaslahatan seluruh umat, tanpa kecuali.
“Apabila penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan bukakan bagi mereka keberkahan dari langit dan bumi…” (QS. Al-A’raf: 96)
[LM/nr]
