Kesehatan Memburuk, Jaminan Kesehatan Untuk Siapa?

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Viral di media sosial, kisah Arjuman, siswa SMANSA Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, meninggal dunia akibat tumor otak yang dideritanya. Teman-temannya mengenal Arjuman sebagai anak yang ceria, aktif, dan baik hati. (dnaberita.com,11-2-2026).
Sejak kecil sudah yatim piatu, Arjuman tinggal dengan kakaknya yang sudah menikah, memendam sendiri penderitaannya selama dua tahun, menjelang semester dua, kondisinya memburuk hingga akhirnya koma dan dirawat di ICU. Setelah sebelumnya ditolak dua rumah sakit dengan alasan yang tidak jelas, Arjuman mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 6 Februari 2026.
Wajah Asli Kapitalisme, Keji
Arjuman bukan korban pertama sistem yang diterapkan di negeri ini. Tahun lalu ada seorang ibu di Papua meninggal dunia saat hendak melahirkan karena mengalami penolakan dari rumah sakit. Dan baru-baru ini 11 juta peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan kepesertaannya oleh Kemensos, dengan alasan pemutakhiran data karena tidak tepat sasaran. Di antara 11 juta orang itu ada 160 orang pasien gagal ginjal yang gagal melakukan proses hemodialisa (cuci darah) dan ironinya, mereka ditolak saat sudah siap melakukan prosesnya.
Semua pihak saling lempar tanggungjawab antara Kemensos, Kemenkes, Kemenkeu dan BPJS. Hingga akhirnya DPR menjadi “penengah” menyepakati pemerintah membayar biaya pelayanan mereka yang dinonaktifkan selama tiga bulan ke depan. Setelahnya kembali dinonaktifkan jika dianggap sudah naik desil sehingga bukan katagori miskin yang berhak mendapat bantuan pemerintah.
Nasib rakyat akhirnya bergantung pada desil, pelayanan negara pun sebatas itu. BPJS sebagai pihak “pembayar” biaya pun hanya pasrah. Desil adalah sistem pengelompokan data atau masyarakat menjadi 10 bagian sama besar berdasarkan tingkatannya, paling umum digunakan untuk mengukur kesejahteraan ekonomi rumah tangga (dari Desil 1 paling miskin hingga Desil 10 paling sejahtera) untuk menentukan penerima bantuan sosial secara tepat sasaran, atau dalam statistik untuk membagi data menjadi 10 grup agar lebih mudah dianalisis.
Masalahnya di lapangan, seringkali data tidak sesuai dengan fakta, ada beberapa orang yang terkatagori miskin namun karena standar miskin diubah maka ia mendadak masuk katagori kaya sehingga tidak layak menerima bantuan, padahal beban hidupnya tak berkurang. Demikian pula dengan miskin malah semakin ekstrem. Kondisi ini yang tidak terdeteksi penguasa, karena berbasis angka.
Sistem Kapitalisme yang diterapkan hari inilah yang menjadi hambatan utama. Kesehatan yang seharusnya menjadi pelayanan pemenuhan hak dasar rakyat, dikapitalisasi, diserahkan kepada pihak ketiga yang jelas orientasinya hanya perolehan profit. Sistem jaminan kesehatan yang hari ini diampu BPJS pun terbukti belum bisa mewujudkan keadilan kesehatan hingga ke pelosok, individu per individu. Bahkan, kabar terakhir peserta BPJS PBI dinonaktifkan sepihak oleh Kemensos karena dianggap tidak tepat sasaran sehingga perlu pemutakhiran data. Ini menunjukkan rakyat adalah beban, bukan amanah.
Islam Jamin Kesehatan
Kesehatan adalah kebutuhan dasar setiap individu, Rasûlullâh Saw. Bersabda, “Siapa pun yang bangun pagi dengan jiwa aman, badan sehat, dan makanan pokok tersedia, maka seakan-akan seluruh dunia terkumpul untuknya”. (HR.Ibnu Majah dan Tirmidzi). Rasulullah Saw. Sebagai kepala negara telah memberikan contoh dengan menjadikan dokter hadiah dari Raja Mesir untuk beliau pribadi sebagai dokter yang melayani masyarakat secara gratis. Rasûlullâh Saw. Juga pernah memerintahkan tamu dari suku Uki atau Urainah yang sakit untuk diberi minum susu unta dari Baitulmal Madinah.
Apa yang dilakukan Rasulullah adalah kapasitas beliau sebagai kepala negara, yang artinya, jaminan kesehatan setiap orang baik warga negara Islam maupun pendatang adalah dari negara. Dalam hal ini, Daulah Islam sangat mampu membiayai belanja negara di bidang kesehatan sebesar apapun. Tanpa utang, pajak apalagi asuransi.
Baitulmal adalah kuncinya, dimana di dalamnya terdapat tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan umum, seperti tambang, energi, kekayaan hutan dan lainnya. kedua pos pendapatan negara seperti jizyah, fa’I, kharaz, khumus dan lainnya. Ketiga pos zakat, yang khusus pengeluarannya hanya untuk delapan ashnaf sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran.
Kesehatan adalah kebutuhan vital masyarakat, mustahil kita berharap adanya perubahan dalam Sistem Kapitalisme, masihkah ada keraguan bahwa Islam adalah sistem hidup yang pasti memberikan solusi? Wallahualam bissawab. [LM/ry].
