Ketimpangan Infrastruktur: Menakar Hak Rakyat dalam Jerat Kapitalisme

Oleh: Marlina Wati, S.E
Opini _ LenSa Media News _ Infrastruktur yang layak merupakan hak setiap warga negara. Jalan, jembatan, sarana transportasi, hingga fasilitas umum seharusnya dibangun dan dipelihara demi keselamatan serta kemudahan masyarakat. Di Indonesia, berbagai daerah masih banyak infrastruktur yang rusak, terbengkalai, bahkan memakan korban jiwa. Kondisi ini memunculkan kritik bahwa pembangunan sering kali belum merata dan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat.
Sebut saja, Pemerintah Kota Medan melakukan peninjauan terhadap sejumlah proyek perbaikan infrastruktur jalan di Kecamatan Medan Marelan. Lokasi yang ditinjau meliputi pengecoran Jalan Marelan III Tengah di Kelurahan Terjun, Jalan Takenaka di Kelurahan Paya Pasir, pekerjaan pelapisan ulang (overlay) Jalan Ali Ikhlas, serta pembangunan Gang Musala di Kelurahan Labuhan Deli.
Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai standar kualitas sehingga menghasilkan infrastruktur yang kokoh, aman, dan mampu mengurangi risiko genangan. Langkah tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan. (Instagram.com; 23/07/2026)
Buruknya Infrastruktur Dalam sistem Kapitalisme
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan infrastruktur dinilai kerap dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan ekonomi dan kepentingan investasi, sehingga wilayah yang dianggap kurang menguntungkan berisiko tertinggal. Akibatnya, sebagian masyarakat harus menghadapi jalan rusak, jembatan yang tidak layak, dan akses pelayanan publik yang terbatas.
Peninjauan proyek pembangunan jalan di Kecamatan Medan Marelan menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus merespons kebutuhan masyarakat. Perbaikan jalan, peninggian badan jalan di wilayah yang sering terdampak banjir rob, serta rencana pembangunan drainase diharapkan dapat meningkatkan keselamatan, memperlancar mobilitas, dan mendukung aktivitas ekonomi warga.
Meski demikian, keberhasilan pembangunan tidak hanya dinilai dari banyaknya proyek yang selesai, tetapi juga dari sejauh mana pembangunan tersebut mampu memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme, pembangunan infrastruktur umumnya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan daya saing suatu daerah. Karena itu, keberhasilannya sering diukur berdasarkan pencapaian fisik proyek dan besarnya investasi yang masuk.
Sementara itu, berbagai persoalan mendasar, seperti banjir yang terus berulang, tata ruang yang kurang optimal, dan ketimpangan pembangunan antarwilayah, sering kali belum tertangani secara menyeluruh.
Pengecoran jalan dengan elevasi yang lebih tinggi di kawasan rawan banjir rob merupakan langkah yang positif.
Namun, jika akar permasalahan seperti sistem drainase yang belum memadai, pendangkalan sungai, berkurangnya kawasan resapan air, serta lemahnya pengelolaan lingkungan tidak dibenahi secara komprehensif, maka infrastruktur yang telah dibangun berisiko kembali rusak dan membutuhkan biaya perbaikan yang terus berulang.
Islam Solusi Dalam Permasalahan Umat
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in (pengurus rakyat) untuk menyediakan infrastruktur publik yang aman, berkualitas, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Pembangunan jalan, drainase, jembatan, serta berbagai fasilitas umum dipandang sebagai bagian dari kewajiban negara dalam mewujudkan kemaslahatan rakyat, bukan sekadar mengejar target pembangunan atau pertumbuhan ekonomi.
Oleh karena itu, negara juga dituntut memastikan setiap proyek dikerjakan secara profesional, anggarannya dikelola dengan amanah, dan perencanaannya disusun secara matang agar memberikan manfaat jangka panjang serta meminimalkan potensi kerusakan. Perbedaan mendasar terletak pada tujuan pembangunannya.
Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pelayan rakyat yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan mereka, termasuk menyediakan fasilitas umum yang aman dan layak.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.”
(HR. Bukhari no. 7138 dan Muslim no. 1829).
Dalam sistem kapitalisme, infrastruktur umumnya diposisikan sebagai sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar aktivitas bisnis, dan meningkatkan daya saing suatu wilayah. Sebaliknya, dalam pandangan Islam, pembangunan infrastruktur merupakan bentuk pelayanan negara kepada rakyat yang bertujuan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, menjaga keselamatan jiwa dan harta, serta mewujudkan kemaslahatan umum.
Dengan demikian, keberhasilan pembangunan dalam Islam tidak hanya dinilai dari banyaknya proyek yang selesai atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana infrastruktur tersebut benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mampu menjawab kebutuhan rakyat secara berkelanjutan.
Allah Swt. juga berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”
(QS. An-Nisa’: 58).
Selain itu, Allah berfirman:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa.”
(QS. Al-Ma’idah: 2).
Dalam Islam negara berkewajiban mengelola harta milik umum dan menggunakannya untuk membangun serta memelihara infrastruktur yang dapat dinikmati seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Tujuannya adalah mewujudkan kemaslahatan, menjaga keselamatan masyarakat, dan memastikan hak-hak dasar warga terpenuhi. Mengenai bentuk sistem pemerintahan yang paling tepat untuk mewujudkan prinsip-prinsip tersebut, terdapat beragam pandangan di kalangan umat Islam.
(LM/Sn)
