Menolak MBG, Kufur Nikmat?

Oleh : Seftira
Opini_LenSa Media News_Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah program besar yang digagas oleh Presiden Indonesia Jokowi dan dilaksanakan oleh Presiden saat ini yaitu Prabowo Subianto.
Mekanisme program ini adalah dengan pemberian makanan siap santap secara gratis ke sekolah-sekolah melalui Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG). Pelaksanaannya dengan cara mendirikan dapur-dapur di beberapa titik untuk memproduksi makanan siap saji dan selanjutnya didistribusikan ke sekolah-sekolah yang menjadi sasaran program ini.
Program yang sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun ini kian menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat. Diantaranya menu yang tidak sesuai dengan budget yang disarankan. Otomatis menimbulkan spekulasi masyarakat bahwa program MBG ini hanyalah ajang untuk korupsi besar-besaran dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja. Bagaimana tidak, masyarakat ramai memposting aneka menu yang anak mereka dapatkan dari MBG di sekolah.
Menu tersebut terlihat tidak sesuai dengan tujuan program yakni Makanan ‘Bergizi’ Gratis. Karena realita di lapangan, MBG seringnya hanya berisi sepotong daging ayam atau telur, nasi, buah dengan porsi hemat. Bahkan tak jarang diisi dengan makanan Ultra Processed Food (UPF) yang masih dipertanyakan kandungan gizinya.
Tidak hanya itu, dari sisi kualitas dan higienitasnya program MBG ini menimbulkan permasalahan baru. Karena tak jarang ditemukan beberapa kasus mitra SPPG sebagai penyedia utama makanan mengesampingkan masalah ini. Timbullah kejadian keracunan massal yang diduga muncul setelah anak-anak memakan MBG yang mereka dapatkan di sekolah.
Bahkan masih banyak pihak yang mempertanyakan transparansi program ini terutama terkait dana yang dikeluarkan setiap harinya cukup fantastis yakni di angka 145-150 milyar per hari (Bgn.go.id).
Ironisnya anggaran belanja untuk MBG disebut-sebut memangkas beberapa anggaran dari sektor lain seperti sektor pendidikan, kesehatan dan lainnya.
Disisi lain masyarakat diminta untuk menerima saja program ini. Tentunya dengan segala kekurangannya, berikut alasan gratis dan diberikan cuma-cuma oleh negara. Padahal 70% sumber pendapatan negara kita adalah dari pajak.
Logikanya, MBG ini tidak serta merta gratis tapi ‘dibayar’ oleh pajak yang disetorkan rakyat kepada pemerintah. Rakyat diperas dengan pajak. Sisi lain, dalam mencari nafkah tidak difasilitasi, bahkan negara tidak hadir dalam hal ini.
Penolakan demi penolakan datang dari masyarakat berbagai kalangan. Bahkan juga saran untuk menghentikan saja program MBG ini, sebab banyak sekali mudharatnya. Ditambah dengan aggaran yang dikeluarkan perharinya yang cukup besar, kualitas makanan yang disajikan, hingga kontroversi penggajian relawan MBG yang lebih besar. Serta menjadi polemik tersendiri, jika dibandingkan dengan gaji kecil guru yang mencerdaskan bangsa. Belum lagi MBG menjadi ‘lahan basah’ korupsi yang sampai saat ini belum bisa ditangani oleh pemerintah.
Untuk itu dibutuhkan sistem baru yang dapat menyelesaikan solusi dari permasalahan yang terjadi. Dan hanya dengan sistem Islam segala permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan tuntas hingga ke akarnya.
Karena dalam Islam, negara wajib menjamin setiap rakyat yang berada dibawah pengaturannya untuk terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan menyediakan lapangan pekerjaan untuk setiap para pencari nafkah agar mereka bisa memenuhi berbagai kebutuhan keluarganya secara layak.
Sehingga urusan dapur dan makanan yang dikonsumsi setiap keluarga bisa terjamin dan berjalan sesuai dengan panduan gizi yang seharusnya. Karena sebagai seorang muslim diwajibkan untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (thayyib) artinya tidak membahayakan atau membawa dampak buruk bagi tubuh.
Sistem Islam akan menjamin semua yang terlibat dalam pemangku kebijakan bersikap amanah, mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat, tentunya sesuai dengan syariat yang telah Allah tetapkan.
Syariat Islam mengatur bagaimana negara hadir untuk masyarakat dan peduli terhadap persoalan yang terjadi ditengah masyarakat. Dan tidak mengutamakan keuntungan pribadi, yang akan meminimalisir timbulnya persoalan baru di tengah masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan dan keadilan akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Wallahu’alam Bisshawab
(LM/Sn)
