Meresahkan! Beras Premium Ternyata Dioplos

Beras Oplosan, LenSamedia

Oleh: Noviya Dwi Anggraeni

Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.Com–Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa telah beredar beras oplosan hingga ke minimarket dan supermarket. Fenomena bahan pokok yang dioplos kembali viral.  Beras, makanan pokok masyarakat menjadi sasaran tipu menipu yang meresahkan masyarakat.

 

Seakan-akan dikemas dengan berlabel premium tetapi kuantitas dan kualitasnya menipu. Hal ini membuat miris, temuan tersebut adalah hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan, sebanyak 212 merek beras  terbukti tidak memenuhi standar mutu yang sesuai, mulai dari komposisi, berat kemasan hingga label mutu.

 

Beberapa merek menyertakan berat kemasan 5 kg yang ternyata hanya memiliki berat  4,5 kg. Banyak di antaranya yang mengklaim beras premium tetapi kualitas mutunya biasa. Praktik semacam ini menimbulkan banyak kerugian hingga Rp 99 triliun dan hampir mencapai Rp 100 triliun per tahun. Hal ini sangat merugikan masyarakat Indonesia.

 

Kepada para produsen beras yang nakal, pemerintah memberikan waktu dua minggu untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi. Jika tidak dilakukan, maka pemerintah akan menindak tegas.

 

Kecurangan yang Merugikan Rakyat

 

Kecurangan dalam distribusi beras baik dari segi kualitas, timbangan serta jenis, mencerminkan sistem ekonomi yang kacau karena menghilangkan ketundukan pada nilai-nilai agama, sebaliknya tunduk syarat  korporasi. Meski negara ini memiliki regulasi, tetapi kecurangan seperti ini terus saja terjadi, bahkan melibatkan perusahaan besar yang seharusnya menjadi contoh dalam etika bisnis.

 

Bukti, bahwa sistem sekuler-Kapitalisme menjadikan kecurangan demi keuntungan, bahkan dianggap sah,  menghalalkan cara meski yang haram dan melanggar aturan pemerintah sendiri. Yang tersisa hanya logika untung dan rugi.

 

Lemahnya pegawasan negara serta sanksi yang tidak menimbulkan efek jera mengakibatkan berlarutnya persoalan ini. Produsen yang jelas terbukti melakukan pelanggaran tidak diberi sanksi tegas dan hanya diberi waktu untuk membenahi produk beras tersebut. Padahal tidak menutup kemungkinan mereka akan melakukan kecurangan yang sama, di waktu yang lain.

 

Tak hanya sistem ekonomi yang rusak, sistem pendidikan dalam membentuk individu yang amanah dan bertakwa pun rusak. Buah pendidikan sistem sekular tidak menjadikan ketakwaan sebagai pondasi moral. Mirisnya, negara tidak lagi mempunyai kuasa karena sektor pangan telah dikuasai oleh korporasi besar yang berorientasi pada bisnis semata.

 

Solusi Tuntas Hanya dengan Islam

 

Dalam kondisi ini, tentunya butuh solusi yang menuntaskan hingga akar permasalahan. Dan itu hanya sistem Islam yang menyeluruh dalam naungan Khilafah. Dalam negara Islam, seorang pejabat atau kepala negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjadi pemimpin yang adil, amanah, dan senantiasa menjaga kepentingan umat.

 

Islam memandang, jabatan bukan posisi  mencari keuntungan, tapi amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Pelaksanaan aturan dan tegaknya keadilan tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek saja, tapi didukung oleh tiga pilar pokok, yakni kontrol masyarakat yang aktif dalam mengoreksi penguasa, ketakwaaan individu, serta penegakan syariat Islam secara menyeluruh yang didukung oleh sistem sanksi yang tegas dan menjerakan.

 

Islam memerintahkan negara untuk hadir secara penuh dalam urusan pangan, tak hanya memastikan pasokan tersedia, tetapi juga mengelolanya dari produksi,  distribusi hingga konsumsi.  Negara tidak boleh membiarkan urusan pangan jatuh ke tangan korporasi swasta yang berorientasi pada laba semata. Negara menjalankan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian serta memudahkan akses petani terhadap modal, benih, pupuk dan alat pertanian serta menjamin semua lahan pertanian produktif.

 

Hukum kepemilikan tanah Islam diterapkan agar tanah tidak dikuasai oleh segelintir pihak dan tidak dibiarkan terlantar. Kemudian dalam distribusi, Khilafah langsung mengawasi pasar agar rantai niaga berjalan jujur dan adil. Negara dengan tegas melarang penimbunan riba, tengkulak, kartel serta kecurangan-kecurangan lainnya. Dengan aturan yang menyeluruh, maka dapat dipastikan harga menjadi wajar, pasokan stabil dan pangan dapat diakses oleh rakyat.

 

Khilafah memiliki lembaga khusus yang disebut Qadi Hizbah yang bertugas memastikan segala bentuk pelanggaran publik, termasuk pelanggaran dan kecurangan dalam perdagangan. Jika ditemukan, pelaku akan diberikan sanksi sesuai syariat Islam secara langsung dan efektif tanpa berlarut-larut.

 

Sungguh hanya Khilafah yang mampu memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara adil dan merata serta mencegah berbagai bentuk manipulasi dan kezaliman dalam perniagaan. Dan keadaan ini hanya bisa terwujud jika umat berjuang menegakkan Khilafah dan mencabut Kapitalisme, sebagai bagian dari akidah Islam.  Wallahualam bishawab. [LM/ry].