Narkoba bagai Permen Anak, akankah Terus Berlanjut?

Nurul Fatma Hidayati, S.Si
Aktivis Dakwah Yogyakarta
LensaMediaNews.com, Opini_ Narkoba, istilah yang dulu terdengar tabu, namun sayangnya saat ini terdengar begitu familiar. Setiap hari bermunculan kasus baru yang diberitakan. Tidak hanya menjangkiti orang dewasa, anak-anak juga banyak yang dinyatakan positif menggunakan barang terlarang tersebut.
Kasus terbaru, yaitu Jalan Kunti yang disebut sebagai Kampung Narkoba menunjukkan betapa mudahnya akses dan peredaran narkoba. Daerah tersebut telah beberapa kali digerebek, hingga temuan terakhir menunjukkan adanya 15 siswa SMP yang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyatakan bahwa mereka akan menelusuri asal usul barang terlarang tersebut sekaligus menyusun langkah untuk membersihkan jaringan pengedaran narkoba (Kumparan.com, 14/11/2025).
Adanya sebutan Kampung Narkoba menunjukkan betapa gagalnya sistem pengawasan dan tata kelola ruang sehingga transaksi haram tersebut terus berlanjut dan berulang. Dilansir oleh kumparan.com, menunjukkan kondisi jalan di kampung tersebut memang seringkali dipenuhi dengan truk-truk yang parkir liar serta permukiman yang cukup padat sehingga mendukung ruang transaksi secara sembunyi-sembunyi.
Selain itu, tekanan hidup yang semakin berat mendukung individu untuk menemukan pelarian mengatasi stres yang berujung pada keputusan penggunaan narkoba. Karena definisi kebahagiaan, tidak dilandasi pada makna bahagia yang sebenarnya, alias pelarian sementara yang tidak solutif.
Kasus seperti ini akan terus meningkat jika tidak ada pembenahan secara sistemik oleh negara. Penanganan yang dilakukan selama ini tidak mampu menyentuh akar permasalahan yang sangat kompleks, dimulai dari ekonomi yang masih bergantung pada negara luar, pengawasan yang tidak ketat, serta politik balas budi sehingga memudahkan penyelewengan dalam transaksi barang terlarang tersebut. Didukung oleh sistem kapitalisme yang berfokus pada keuntungan sehingga menjadikan para pejabat abai dalam mengurus rakyat.
Di dalam Islam sebenarnya telah diatur untuk menangani dan mencegah kasus narkoba terjadi berulang. Dimulai dari ranah pendidikan, negara akan mengawasi penerapan kurikulum sehingga mendukung dalam peningkatan kepribadian Islam yang menunjang ketakwaan. Peningkatan keimanan ini juga dilakukan oleh keluarga sehingga anak-anak dapat terarahkan dengan benar dan mendapat pemahaman terkait bahaya dari penggunaan narkoba, di samping lingkungan juga akan dibina oleh negara untuk mendukung dalam amar ma’ruf nahi munkar. Di sisi lain, negara juga bertanggung jawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan sekunder tiap individu secara maksimal sehingga tekanan hidup teratasi untuk mencegah adanya pelarian dari stres ke penggunaan narkoba.
Negara juga memperketat pengawasan baik secara regional, nasional, maupun internasional. Pengawasan internasional dilakukan agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk dengan mudah. Sistem pengawasan ini dilakukan secara sistematis dengan mudah karena negara bersifat independen sehingga tidak ada politik balas budi ataupun terikat oleh negara luar yang berpotensi dalam pengedaran narkoba. Adapun pengawasan secara regional dan nasional dilakukan oleh polisi di bawah direktorat keamanan dalam negeri secara menyeluruh dan langsung sehingga dapat mendeteksi adanya transaksi narkoba lebih awal.
Semua hal tersebut dapat diterapkan secara sempurna di bawah naungan negara Islam yang menuntut para penguasa untuk meriayah seluruh urusan masyarakat. Hal ini berkebalikan dengan sistem kapitalisme yang mengabaikan urusan rakyat dan hanya mengutamakan keuntungan pribadi, dengan kedaulatan yang tunduk pada pemilik modal, bukan hukum syara. Oleh karena itu, solusi hakiki atas permasalahan sistemik ini adalah dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh dalam ranah negara.
