Panic Buying BBM, Tanda Matinya Kedaulatan Energi

Oleh: Ranita
LenSaMediaNews.com–Timur Tengah semakin memanas. Penyebabnya tentu tak lain dan tak bukan: Amerika dan Israel. Duo penjahat perang ini kembali menebarkan teror. Kali ini Iran yang menjadi bulan-bulanan. Iran yang sebelumnya membantu Amerika dalam perang melawan Irak dan Afghanistan, ingin berlepas dari pengaruh politik Amerika. Bukannya restu, Amerika justru memborbardir ibukota dan beberapa kota besar di Iran.
Iran jelas menderita kerugian besar. Tempat-tempat vital dan strategis yang dibom Amerika-Israel seperti rumah sakit dan sekolah, menjadi saksi bisu kebengisan dua negara NPD ini. Lantas apa kabar dunia? Mengingat Selat Hormuz adalah jalur strategis bagi seperlima pasokan energi dunia, tentu perang yang terjadi di wilayah ini akan membawa dampak yang sangat besar. (Kompas.id, 11-3-2026).
Sebelum serangan Amerika-Israel ke Iran, harga minyak mentah berkisar 67 dolar Amerika per barel. Namun satu hari setelah serangan, harga minyak mentah menyentuh angka 100 dolar Amerika per barel (Aljazeera.com, 10-3-2026). Lonjakan harga dan penutupan Selat Hormuz ini kemudian memicu panic buying di sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Panic buying BBM ini adalah reaksi wajar, mengingat BBM adalah komoditas yang sangat strategis. Perindustrian, transportasi, dan distribusi bahan pokok, tidak akan bisa berjalan tanpa pasokan BBM yang lancar. Tanpa cadangan energi dalam negeri yang stabil, dan tanpa dukungan politik yang kuat, adanya ketidakpastian politik dunia akan mempengaruhi politik ekonomi dan keamanan cadangan energi di sebuah negara.
Saat Sumber Energi Tidak Dikuasai
Fenomena dunia akhir-akhir ini harusnya membuat umat muslim sadar, bahwa menyandarkan diri pada negara kafir penjajah sama halnya dengan menyandarkan keselamatan negaranya kepada penjahat yang siap menikam balik kapan saja. Padahal negeri-negeri muslim adalah negeri yang sangat kaya. Cadangan energi dari minyak dan gas di negeri-negeri muslim sangatlah berlimpah. Kelimpahan cadangan energi ini harusnya mampu membuat posisi negara-negara muslim diperhitungkan. Kapal-kapal tempur Amerika-dan Israel hanya akan menjadi rongsokan jika sumber energinya diputus oleh negara-negara muslim.
Sayangnya realiatas tersebut mustahil terjadi. Pasalnya, kepemilikan sumber minyak dan gas di negeri-negeri muslim tidak dimiliki oleh kaum muslimin sendiri. Barat dengan Sistem Kapitalismenya telah mengantisipasi kekuatan besar yang dimiliki kaum muslimin ini. Dalam politik ekonomi kapitalistik, sumber-sumber ekonomi yang strategis diperbolehkan dikuasai korporasi, pun korporasi asing. Tambang mineral, minyak, dan gas yang berlimpah, boleh dikuasai oleh segelintir orang secara legal.
Kapitalis global menguasai tambang-tambang minyak dan gas dari negara-negara muslim yang lemah secara politik. Padahal dalam politik ekonomi Islam, tambang mineral dan energi adalah milik umum yang harus dikelola negara agar bisa dimanfaatkan untuk seluruh warga negara, baik muslim maupun non-muslim.
Rasulullah Saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api. Dan harganya adalah haram.” (HR. Ibnu Majah). Yang dimaksud “api” dalam hadits ini adalah sumber energi, baik migas maupun non-migas (listrik). Terkait hadits ini, Imam as-Sarakhsyi dalam kitab al-Mabshut menjelaskan bahwa dalam hadits ini terdapat penetapan berserikatnya manusia baik muslim maupun non-muslim dalam ketiga komoditas tersebut. Karenanya, ketiga komoditas ini haram dimiliki atau dimonopoli oleh individu.
Kedaulatan Energi Adalah Kunci
Panic buying sejak awal bisa dicegah jika negara muslim memiliki kedaulatan energi. Kedaulatan energi ini hanya bisa diraih jika kaum muslimin mandiri secara politik dan ekonomi. Oleh karenanya ketergantungan politik dan ekonomi kepada negara-negara kafir penjajah harus diputus dan dialihkan pada politik dan ekonomi Islam.
Kepemilikan publik semisal energi migas dan non-migas harus dikembalikan lagi kepada rakyat. Pengelolaannya harus diatur oleh negara. Negara boleh menjual sumber energi ini kepada swasta maupun asing non-penjajah dengan catatan, tidak membahayakan kebutuhan energi rakyat dan tidak membahayakan kedaulatan dan keamanan negara.
Kemandirian dan kedaulatan energi semacam ini tidak akan mungkin terwujud jika negara-negara kaum muslimin masih tersekat dalam batas-batas nation state buatan penjajah. Karenanya, kaum muslimin harus bersatu dalam naungan Khilafah yang menghapus batas-batas itu. Allahu a’lam bishshowwab. [LM/ry].
