Paradigma Islam dalam Menjamin Pendidikan Pascabencana

Oleh : Emil Apriani
LenSaMediaNews.com–Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan fakta memprihatinkan, yakni total 4.149 sekolah terdampak bencana di Aceh dan Sumatra. Hingga akhir Desember 2025, ribuan sekolah dilaporkan masih berada dalam tahap pembersihan (Metrotvnews.com, 30-12-2025).
Di Aceh sendiri, 2.756 sekolah terdampak bencana, meski 90 persen diklaim siap melaksanakan pembelajaran, kenyataannya kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara terbatas. Guru-guru harus berjuang mendatangi posko pengungsian demi memastikan anak didik mereka tetap belajar (Kompas.com, 5-1-2026).
Potret Kelam Pendidikan Pascabencana
Pemulihan ratusan bahkan ribuan fasilitas pendidikan di Aceh dan Sumatra yang hancur diterjang banjir bandang, sejatinya merupakan tanggung jawab negara sepenuhnya. Bukan beban yang boleh dialihkan kepada masyarakat, guru, apalagi pengelola sekolah yang juga menjadi korban.
Fakta bahwa ribuan sekolah masih dalam proses pembersihan, ratusan pesantren rusak serta pembelajaran harus dilakukan dengan guru mendatangi posko pengungsian, menunjukkan lemahnya kesiapan dan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar pendidikan di tengah krisis.
Pendidikan anak-anak yang terdampak bencana tidak cukup hanya dipahami sebagai urusan administrasif maupun bangunan fisik, ruang kelas, atau sarana belajar semata, tetapi juga menyangkut keberlanjutan proses belajar, pemulihan mental dan psikologis serta pembentukan karakter dan kepribadian mereka di tengah situasi darurat. Namun dalam praktiknya, negara sering kali tampil parsial dan reaktif.
Saat ini, negara lebih sibuk mengitung efisiensi anggaran, berbagi peran dengan swasta dan masyarakat serta menormalisasi keterbatasan sebagai alasan. Bukan memastikan pemenuhan hak rakyat secara utuh. Akibatnya, lembaga pendidikan termasuk pesantren dan dayah, kerap dibiarkan berjuang sendiri menghadapi dampak bencana.
Padahal ketika negara menjauh dari perannya sebagai pengurus urusan rakyat, yang terjadi bukan hanya keterlambatan pemulihan fasilitas pendidikan, tetapi juga terancamnya masa depan generasi. Rapuhnya pembinaan mental anak-anak korban bencana serta melemahnya fungsi pendidikan sebagai pilar pembentuk kepribadian yang utuh dan bermakna. Karenanya, penyelesaian masalah pendidikan tidak cukup dengan tambal sulam kebijakan tetapi menuntut perubahan paradigma sistem secara menyeluruh.
Pendidikan dan Peran Negara dalam Perspektif Islam
Di sinilah pentingnya meninjau kembali fungsi negara dalam perspektif Islam. Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara tanpa diskriminasi. Pendidikan tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar, swasta, atau kedermawanan sosial semata. Pendidikan harus berkualitas, merata, dan bebas biaya karena merupakan hak setiap individu dan masyarakat. Sebagai sarana strategis membentuk generasi beriman dan bertakwa.
Rasulullah SAW. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan, bahwa negara memikul tanggung jawab penuh terhadap urusan rakyat termasuk pendidikan, baik dalam kondisi normal maupun krisis.
Dalam Islam, sistem pendidikan berdiri di atas akidah Islam yang bertujuan membentuk kepribadian Islam (syaksiyah islamiyyah) yakni pola pikir dan sikap yang terikat pada syariat Allah. Pendidikan Islam tidak sekadar mencetak manusia terampil secara akademik, tetapi juga membangun kesadaran ruhiyah (hubungan dengan Allah SWT), ketangguhan mental serta kepribadian Islam yang kokoh. Ketangguhan mental ini sangat penting bagi anak-anak korban bencana agar mereka memiliki keteguhan iman dalam menghadapi ujian kehidupan.
Islam pun menanamkan kesadaran sejak dini bahwa manusia adalah Khalifah di muka bumi yang bertugas mengelola alam, bukan merusaknya. Allah SWT, berfirman yang artinya, “Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malikat, sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang Khalifah di bumi“. (TQS Al-Baqarah:30).
Kerapuhan pendidikan pasca bencana saat ini menuntut perubahan paradigma menyeluruh, bukan sekadar kebijakan “tambal sulam”. Prinsip-prinsip pemulihan yang utuh hanya dapat terwujud jika negara kembali pada fungsinya sebagai pengurus rakyat. Dengan pengelolaan kekayaan alam yang benar untuk membiayai pendidikan, sekolah dan pesantren dapat teguh berdiri sebagai pusat pembinaan akidah.
Semua prisip ini hanya dapat terwujud secara utuh dalam penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan kepemimpinan Islam. Hanya dengan sistem yang menempatkan syariat sebagai standar, akan dapat melahirkan generasi khairu ummah yang tangguh secara mental, siap untuk terlibat aktif menegakkan syariat Islam dalam kehidupan dan menjadi rahmat bagi seluruh alam.Wallahu’alam bishshowwab. [LM/ry].
