Evaluasi MBG: Antara Proyek dan Nyawa Siswa

Oleh: Yanti Fariidah
Founder Rumah Pintar ZR Magelang
LenSaMediaNews.com–Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi stunting justru berubah menjadi horor di lingkungan sekolah. Alih-alih mendapatkan asupan nutrisi untuk kecerdasan, ribuan siswa di berbagai daerah justru harus terbaring di rumah sakit. Rentetan kasus keracunan massal pada Januari 2026 ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan bukti nyata kegagalan negara dalam memberikan jaminan keamanan pangan serta kesejahteraan hakiki bagi rakyat.
Ancaman di Balik Piring Makan
Januari 2026 menjadi bulan kelam bagi dunia pendidikan. Berdasarkan data lapangan, dalam periode 1 hingga 13 Januari 2026 saja, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Angka ini terus membengkak hingga akhir bulan seiring meluasnya jangkauan distribusi program ke berbagai pelosok.
Rentetan musibah ini dimulai dari peristiwa pilu di mana sekitar 600 siswa SMA di Kudus mengalami gejala keracunan hebat, dengan 118 di antaranya harus menjalani rawat inap intensif (liputan6.com,28-1-2026). Kemudian di Tomohon mengakibatkan 64 siswa masih dalam perawatan medis. Kondisi serupa terjadi di Jawa Tengah ada 803 orang di Grobogan diduga mengalami keracunan makanan dari menu ayam yang tidak layak konsumsi (detikNews.com, 25-1-2026).
Investigasi mendalam terkait aspek keamanan pangan, bagaimana penegakkan standar operasional prosedur (SOP) di tengah ambisi percepatan program? Fakta ini menjadi dasar kuat bagi publik untuk menggugat kenaikan drastis anggaran MBG yang ternyata tidak sebanding dengan jaminan keamanan nyawa peserta didik.
Celah Pengawasan dan Orientasi Proyek
Kasus yang terjadi berulang kali di lokasi berbeda membuktikan adanya kelemahan fundamental dalam standar keamanan dan sistem pengawasan nasional. Negara tampak gagap dalam mengelola rantai pasok makanan skala raksasa.
Ketika makanan diproduksi massal melalui vendor ( pihak ketiga) dengan pengawasan yang longgar, risiko kontaminasi bakteri atau penggunaan bahan baku berkualitas rendah menjadi tak terhindarkan. MBG yang secara normatif ditujukan untuk mencegah stunting justru berbalik menjadi ancaman nyata bagi kesehatan generasi.
Kebijakan MBG diduga kuat lebih berorientasi pada “proyek” serapan anggaran daripada jaminan kesejahteraan yang tulus. Dalam logika ekonomi hari ini, efisiensi sering kali mengorbankan kualitas demi mengejar margin keuntungan. Di tengah harga bahan baku yang fluktuatif, vendor kerap mengabaikan standar kesegaran pangan demi menekan biaya produksi. MBG pun terjebak menjadi solusi tambal sulam yang hanya fokus pada angka distribusi, bukan pada akar masalah gizi buruk.
Akar Masalah: Kemiskinan Struktural
Persoalan gizi buruk adalah buah pahit dari Sistem Kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural. Daya beli masyarakat yang rendah membuat banyak keluarga tidak mampu menyediakan makanan bergizi secara mandiri di rumah. Mengandalkan satu porsi makan siang di sekolah tidak akan menghapus fakta bahwa di luar jam sekolah, jutaan anak masih menghadapi piring kosong karena orang tua mereka terjerat kesulitan ekonomi.
Dalam sistem ini, negara cenderung bertindak sebagai regulator bagi kepentingan bisnis ketimbang pelayan rakyat sepenuhnya. Masalah pangan dikelola dengan pendekatan profit, sehingga distribusinya tidak merata dan hanya terkonsentrasi di wilayah yang menguntungkan secara ekonomi. Selama lapangan kerja sulit didapat dan upah buruh ditekan demi investasi, maka ketahanan pangan keluarga akan selalu rapuh.
Solusi: Jaminan Kesejahteraan Hakiki
Butuh transformasi paradigma kepemimpinan yang mendasar untuk keluar dari lingkaran setan ini. Dalam pandangan Islam, negara wajib bertindak sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) rakyat. Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw., “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Pemenuhan kebutuhan pokok dilakukan dengan mekanisme pertama, kemandirian ekonomi. Negara wajib menjamin lapangan kerja dan upah layak agar setiap ayah mampu membelikan gizi terbaik bagi keluarganya secara mandiri.
Kedua, kedaulatan pangan. Negara menjamin distribusi pangan berkualitas secara merata dengan harga terjangkau, halalan toyyibah (QS al-Baqarah :168). Ketiga, jaminan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara cuma-cuma. Keempat, pengawasan ketat oleh negara memastikan setiap makanan yang beredar aman dikonsumsi. Sanksi tegas diberlakukan bagi pihak yang lalai dalam menjaga keamanan pangan rakyat.
Simpul Akhir: Melampaui Piring Gratis
Tragedi keracunan MBG adalah lonceng peringatan keras. Generasi masa depan bukan kelinci percobaan untuk program yang terburu-buru dan sarat orientasi proyek. Memperbaiki gizi bangsa tidak cukup dengan kotak nasi jika akar kemiskinan tetap dibiarkan menganga.
Memberi makan rakyat adalah kewajiban mulia, namun memastikan setiap suapan itu aman dan berkah adalah tugas besar yang menuntut tanggung jawab kepemimpinan yang utuh. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
