Penutupan Masjid Al Aqsha Potret Khianat Pemimpin Dunia Muslim

Aceh Darurat, Negara Gagal Hadir_20260412_074232_0000

Oleh: Cokorda Dewi 

 

Lensa Media News- Berita tentang penutupan Masjid Al Aqsha mencuat keseantero negeri. Penutupan yang dilakukan oleh entitas zionis yahudi, setelah berhasil menguasai tanah Yerusalem dan mengusir warga Palestina dari tanah mereka.

Pelarangan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Al-Aqsa Yerusalem Timur oleh otoritas Israel, dengan alasan pembatasan keamanan di tengah perang melawan Iran. Bahkan polisi Israel sebelumnya telah menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata terhadap warga Palestina yang salat di luar tembok Kota Tua, sebagai protes terhadap pembatasan di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan (detik.com, 20-3-2026).

Informasi dari Middle East Eye, sumber yang mengetahui urusan internal Masjid Al Aqsha. Bahwa penutupan Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur oleh otoritas Israel, akan diperpanjang hingga setidaknya 15 April (liputan6.com, 27-03-2026).

Cengkraman entitas zionis yahudi di wilayah Masjid Al Aqsha dan Palestina, selama kurun waktu 76 tahun. Mereka melakukan perusakan, perampasan, dan pembunuhan di bumi Palestina. Mereka merusak dan menistakan Masjid Al Aqsha. Bahkan mereka membuat terowongan di bawah pondasi Masjid Al Aqsha, dengan dalih sedang mencari sisa-sisa kuil Nabi Sulaiman.

Keberadaan terowongan ini sangat berbahaya bagi struktur bangunan Masjid.

Tidak hanya itu, militer zionis telah berkali-kali menyerang masuk ke dalam Masjid Al Aqsha. Mereka menangkap dan membunuh jama’ah yang sedang beribadah di dalam Masjid Al Aqsha. Agresi ini sering dilakukan, terutama di bulan suci Ramadhan.

Masjid Al-Aqsha merupakan salah satu masjid yang penting bagi umat muslim, setelah Masjid Nabawi di Madinah dan Masjid Haram di Mekah. Masjid Al-Aqsha adalah kiblat pertama umat muslim, sebelum dipindahkan ke Masjid Haram. Masjid Al-Aqsha berkaitan erat dengan peristiwa Isra’ Mi’raj Rosulullãh Saw, dan turunnya perintah kewajiban salat bagi umat muslim. Titik awal Rosulullãh melakukan mi’raj ke Shiratul Muntaha.

Bulan Ramadhan tahun ini, kezaliman entitas zionis yahudi semakin menjadi. Mereka menutup Masjid Al Aqsha dan sekitarnya, dari segala aktivitas ibadah umat muslim. Mereka dengan kejam mengusir umat muslim yang sedang beribadah di sekitar Masjid Al Aqsha.

Penutupan Masjid Al Aqsha ini menunjukkan pada dunia, bahwa negeri-negeri kaum Muslim tunduk pada kemauan zionis. Terbukti dengan diamnya para pemimpin negeri kaum Muslim atas penutupan Masjid Al Aqsha. Bahkan setelah beberapa negara kaum Muslim bergabung dengan zionis dan sekutunya dalam BOP (board of peace). BOP yang bukannya melahirkan perdamaian, akan tetapi sebaliknya makin brutal dan zalimnya kelakuan zionis beserta sekutunya terhadap kaum muslim.

Perampasan dan penistaan terhadap warga Palestina dan Masjid Al Aqsha merupakan hasil kejahatan negara-negara kafir penjajah, yaitu Inggris, AS, dan LBB (Liga Bangsa-Bangsa). Mereka inilah bidan dari lahirnya negara zionis di bumi Palestina, melalui Deklarasi Balfour pada Tahun 1917. Dan disetujui oleh LBB pada Juli 1922.

Sesungguhnya, perampasan dan penistaan Masjid Al Aqsha dapat dicegah, jika seandainya para pemimpin dunia Islam tidak berdiam diri, dan tidak bersekutu dengan negara-negara kafir penjajah, alias tidak berkhianat pada kaum muslim.

Umat muslim tidak usah berharap pada bantuan negara-negara kafir penjajah, dengan dalih mewujudkan perdamaian dunia. Karena sejatinya mereka selalu mengingkari perdamaian itu sendiri. Umat muslim tidak usah berharap banyak pada PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), ataupun pada Mahkamah Internasional (International Court of Justice/IC), untuk menyeret entitas zionis yahudi ke pengadilan internasional, apalagi meminta mereka untuk angkat kaki dari tanah Palestina. Sebab didalamnya bercokol para bidan yang membantu kelahiran negara zionis di tanah Palestina.

Sudah saatnya, para pemimpin dunia Islam bersatu padu, menyeru dan mewujudkan persatuan umat muslim dunia. Sebab hanya dengan persatuan umat muslim dunia dan adanya seorang khalifah, yang dapat menyeru jihad fii sabilillah. Hanya dengan jalan jihad, tanah Palestina dan Masjid Al Aqsha dapat dibebaskan dari cengkraman entitas zionis yahudi.

 

[LM/nr]