Perang Iran-AS: Mitos Kekuatan Amerika

Perang Iran AS, LenSa Media News, Opini

Perang Iran-AS: Mitos Kekuatan Amerika

Oleh: Nurjannah

 

LenSaMediaNews – Opini – Negosiasi antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu. Presiden Donald Trump mengumumkan rencana blokade di Selat Hormuz. Dalam pernyataannya, AS juga melontarkan ancaman keras kepada Iran, yakni kesiapan untuk mengambil tindakan militer lanjutan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Dampaknya langsung terasa di lapangan, di mana kapal-kapal tanker memilih berbalik arah demi menghindari risiko keamanan. Situasi ini semakin memperburuk ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan memicu kekhawatiran global karena potensi guncangan besar terhadap pasar energi dunia (Kompas, 13-04-2026).

 

Konflik Iran–Amerika Serikat sendiri bukanlah peristiwa yang muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari akumulasi ketegangan panjang yang meninggi pada 2026. Puncaknya, terjadi pada 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat bersama Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Iran. Mereka menargetkan fasilitas penting Iran, yaitu fasilitas militer dan pemerintahan. Serangan ini menandai dimulainya perang terbuka, yang kemudian dibalas Iran dengan serangan rudal dan drone ke basis militer AS dan sekutunya. Penutupan Selat Hormuz, sempat mengguncang jalur distribusi minyak dunia. Sejak saat itu, konflik terus meluas dengan aksi saling serang yang meningkatkan ketegangan global.

 

AS awalnya, memperkirakan bahwa perang ini hanya berlangsung dua minggu. Kenyataannya justru jauh dari harapan, hingga saat ini perang belum selesai dan AS mulai tampak kewalahan. Terutama, sebab biaya perang ini tentu tidak murah. Apalagi AS juga memiliki utang yang banyak, menyusul demo besar-besaran rakyat AS menuntut dihentikannya perang.

 

Di tengah eskalasi tersebut, gencatan senjata sempat tercapai pada awal April 2026, sebagai upaya meredakan konflik yang semakin berbahaya. Amerika Serikat mendorong langkah ini, untuk menekan Iran agar kembali ke meja perundingan serta membuka ruang negosiasi. Namun, harapan itu tidak bertahan lama karena perundingan lanjutan kembali menemui kebuntuan. Itu sekaligus menandakan, bahwa perang belum menemukan titik akhir.

 

Perkembangan ini, juga mematahkan mitos lama bahwa Amerika adalah negara adidaya yang tidak dapat ditandingi. Realitas di lapangan, kini menunjukkan bahwa Iran mampu memberikan perlawanan yang signifikan. Hal itu, memperlihatkan bahwa kekuatan AS tidaklah sekuat yang selama ini digembar-gemborkan. Perang ini, membuka mata dunia bahwa dominasi global AS sudah semakin melemah.

 

Di sisi lain, agresi yang dilakukan AS juga memperlihatkan watak arogansi kekuatan besar yang sering bertindak atas dasar kepentingannya sendiri. Sejumlah tindakan sebelumnya, seperti intervensi di berbagai negara hingga tekanan politik terhadap negara lain, menunjukkan pola yang sama. Dalam konteks Iran, dalih nuklir kerap digunakan, padahal banyak pihak menilai bahwa kepentingan ekonomi, khususnya penguasaan sumber daya energi – minyak menjadi faktor penting di balik serangan tersebut.

 

Hal yang paling tragis, korban dari serangan ini terus berjatuhan, termasuk perempuan dan anak-anak yang tidak bersalah. Sementara itu, para pemimpin negeri-negeri Muslim justru memilih diam atau cukup menghitung korban jiwa. Bahkan ada, yang memberikan akses wilayahnya untuk kepentingan militer AS. Kondisi ini, menambah luka di tengah umat yang seharusnya saling melindungi satu sama lain.

 

Padahal dalam ajaran Islam, nyawa seorang Muslim memiliki kedudukan yang sangat tinggi. Nabi Muhammad bersabda, “Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim.” (HR. Tirmidzi).

 

Hadis ini menegaskan, betapa besar nilai satu nyawa. Serangan AS yang merenggut banyak korban, seharusnya menjadi tanggung jawab setiap Muslim yang mengaku umat nabi Muhammad Saw.

 

Namun kenyataannya, umat Islam saat ini berada dalam kondisi yang lemah dan tercerai-berai. Rasulullah juga pernah menggambarkan kondisi ini dalam sabdanya, “Kalian saat itu banyak, tetapi seperti buih di lautan.” (HR. Abu Dawud). Banyak secara jumlah, tetapi tidak memiliki kekuatan yang mampu melindungi diri dan menjaga kepentingan umat.

 

Oleh karena itu, diperlukan kesadaran baru bahwa persatuan umat Islam menjadi kebutuhan mendesak. Sebuah kepemimpinan yang kuat dan menyatukan dalam bingkai khilafah dapat menjadi pelindung bagi darah kaum Muslim, menjaga kekayaan alam negeri-negeri Islam, serta mempertahankan setiap jengkal wilayahnya dari intervensi asing. Dalam khazanah pemikiran Islam, para ulama seperti Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa mengangkat pemimpin (khalifah) untuk mengurus urusan umat adalah kewajiban (fardhu). Bahkan disebutkan bahwa keberadaan kepemimpinan tersebut, diperlukan untuk menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia. Terlebih, mewujudkan tegaknya kepemimpinan Islam merupakan bagian dari ajaran Islam. Umat Islam harus memahami ajaran ini, dan mengamalkan Islam secara kafah.

Wallahu’alam bishawab.