Refleksi Hardiknas: Pendidikan Suram dan Generasi Cemas

Oleh: Novita Sari, S.I.Kom
(Aktivis Dakwah Islam)
LensaMediaNews.com, Opini_ Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) merupakan satu hari dalam setahun yang rutin dirayakan secara nasional di Indonesia setiap tanggal 2 Mei. Hakikatnya perayaan Hardiknas setiap tahun ini dimaksudkan agar pendidikan, khususnya di negeri ini kian membaik, menorehkan berbagai prestasi, serta menjadi ujung tombak dalam mempersiapkan generasi penerus.
Namun kenyataannya tidak seindah yang diharapkan, pada perayaan demi perayaan Hardiknas setiap tahun, justru semakin memperlihatkan betapa merosotnya dunia pendidikan saat ini. Berbagai kasus mencuat dari berbagai sendi pendidikan. Mulai dari jenjang paling bawah hingga perguruan tinggi. Pelaku yang terlibat pun berasal dari semua kalangan, mulai dari siswa, guru, hingga pimpinan. Jenis kasusnya pun beragam macam, mulai dari kecurangan dalam ujian, perundungan, pelecehan, tawuran, hingga pembunuhan. Begitu banyak hal yang tidak masuk akal terjadi di ranah intelektual.
Seperti baru-baru ini, kasus praktik joki pada Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) kembali terjadi di tengah proses penerimaan mahasiswa baru tahun ini. Pengamat Pendidikan, Doni Koesoema mengingatkan praktik joki ini berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang kedepannya, masalah yang muncul tidak sebatas lulus UTBK-SNBT dengan cara curang saja, namun lebih jauh hingga nanti meluluskan alumni yang tidak kompeten karena masuk kuliah dari hasil praktik joki. (Kompas.com, 24/04/2026)
Penyebab Suramnya Pendidikan
Harapan bahwa perayaan Hardiknas sebagai momentum membanggakan dari dunia pendidikan, harus diubah menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk menyadari bahwa pendidikan di negara ini dalam kondisi gawat darurat. Berbagai kasus yang terjadi, sudah cukup membuktikan kegagalan arah jalan pendidikan, sehingga menghasilkan begitu banyak permasalahan serta generasi yang krisis kepribadian alih-alih melahirkan kaum intelektual dan bermoral.
Namun memang beginilah wajah pendidikan di sistem kapitalis-sekuler. Tujuan utamanya bukanlah melahirkan generasi cerdas, melainkan pekerja keras, cenderung sekuler, liberal dan pragmatis, sehingga menghasilkan orang-orang yang ingin sukses secara instan tanpa memperdulikan bagaimana cara mendapatkannya sebagaimana yang terjadi pada praktik joki UTBK-SNBT.
Sistem ini longgar akan sanksi terhadap para pelaku tindakan amoral ataupun kriminal dari kalangan pelajar, dengan dalih bahwa mereka masih di bawah umur. Sehingga terlalu banyak toleransi atas perbuatan pelajar yang sebenarnya sudah melampaui batas. Seperti menghina guru, melecehkan, bahkan menghabisi nyawa manusia pun hanya dianggap sebagai kenakalan remaja.
Pendidikan di sistem kapitalis-sekuler ini juga meminimalkan nilai-nilai agama, bahkan terkesan meniadakan pelajaran agama itu sendiri. Sementara ruang kebebasan, dibuka seluas-luasnya, hingga akhirnya mengikis moral serta kepribadian pelajar karena efek dari kebebasan yang kebablasan. Inilah mengapa potret pendidikan di sistem kapitalis-sekuler ini sangat suram dan menghasilkan generasi yang mencemaskan. Padahal seharusnya ditangan merekalah kepemimpinan masa depan dititipkan.
Pendidikan dalam Islam
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan hal penting dan mendasar yang dijamin oleh negara dalam hal pemenuhannya. Islam menjadikan akidah sebagai dasar untuk menghasilkan manusia yang sempurna pemikirannya, cerdas sekaligus bertakwa, sehingga tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kesuksesan.
Pendidikan dalam Islam berfokus pada pembentukan karakter (syakhsiyah Islamiyah), yang mana ini terbentuk dari keselarasan antara pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
Negara Islam akan menghadirkan suasana ketakwaan yang begitu terasa, hingga setiap individu berlomba-lomba untuk melakukan kebaikan, serta menyurutkan pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Seandainya terjadi perbuatan yang melanggar hukum, Islam juga tegas dalam memberikan sanksi atas setiap tindakan kejahatan meskipun pelakunya adalah seorang pelajar, semua akan diselesaikan berdasarkan hukum yang telah ditetapkan Allah SWT, bukan hukum buatan manusia.
Sistem pendidikan Islam menerapkan sinergi antara keluarga, lingkungan dan negara. Sehingga kontrol terhadap pembentukan karakter yang sesuai dengan Islam tidak hanya menjadi tanggung jawab orangtua saja, atau sekolah saja, melainkan tugas satu negara yang saling mengisi perannya masing-masing. Hingga akhirnya tercapailah generasi penerus yang kuat dan bertakwa yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan peradaban Islam.
Wallahu a’lam bish shawwab.
