Cermin Hardiknas: Pendidikan Masih Memprihatinkan

Oleh Ummu Aqilla F.M., S. Pd.
LensaMediaNews.com,Opini_ Tanpa terasa kita sudah memasuki bulai Mei di tahun 2026 ini, dimana bulan ini tentu sarat dengan pendidikan karena setiap tahun selalu diperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan sudah menjadi hari libur Nasional. Namun disisi lain, ternyata dunia pendidikan masih buram dan memprihatinkan.
Berbagai kejadian menimpa dunia pendidikan, seperti bangunan SDN Cimanggu 3, di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten, mengalami kerusakan parah. Akibat kondisi itu, para siswa harus belajar di unit kesehatan sekolah (UKS) dan perpustakaan. (Detik.com 21/04/2026).
Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang makin banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, termasuk pelecehan siswa terhadap guru di Purwakarta yang sempat menghebohkan media sosial, bahkan sampai kasus dipenjarakannya guru karena memarahi atau menghukum siswa. Ditambah lagi kejadian adanya pelaku dan pengedar narkoba di kalangan anak sekolah dan mahasiswa juga bertambah banyak.
Terlahirnya pelajar yang krisis kepribadiannya, yaitu cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis, sehingga jauh dari predikat kaum intelektual yang beradab dan bermoral tentu tidak terlepas dari sistem pendidikan saat ini. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik telah menghasilkan output orang-orang yang ingin sukses instan tanpa mau berusaha secara serius, juga orang-orang yang menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Kondisi ini diperparah dengan longgarnya sanksi negara bagi pelaku pelajar yang mayoritas masih di bawah umur sehingga menoleransi kriminalitas yang dilakukan sebagai kenakalan anak semata. Hal ini ditambah dengan minimnya pendidikan nilai-nilai agama yang benar dalam pendidikan sekuler, memperlebar ruang kebebasan yang akhirnya mengikis moral dan kepribadian, bahkan mudah terseret pada tindak kejahatan dan kemaksiatan.
Melihat gambaran kondisi pendidikan saat ini, maka seharusnya Hardiknas kita jadikan awal komitmen menyamakan niat dan tujuan bersama untuk membawa pendidikan kearah yang lebih baik tentu dengan bercermin pada aturan dari Sang Pencipta dengan membuka kembali dan mempelajari bagaimana Islam memandang pendidikan.
Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang dijamin oleh negara. Dari sisi sarana maupun prasarananya, semuanya ditanggung oleh negara. Pemenuhan sarana dan prasarana ini dijamin secara merata diseluruh negeri tanpa kecuali, karena ini merupakan kewajiban negara untuk memenuhinya.
Untuk pendanaannya diambil dari Baitul Mal yang bersumber dari harta milik negara seperti fai’, kharaj dan jizyah, serta pemasukan hak milik umum dengan berbagai macam bentuknya seperti barang tambang dan sumber daya alam. Jika harta di Baitul mal kosong sedangkan sarana dan prasaran pendidikan saat itu diperlukan, maka negara dalam Islam bisa mengumpulkan pajak dari para orang kaya secukupnya untuk memenuhi pengeluaran itu.
Pajak ini bersifat wajib pada saat harta Baitul Mal kosong, sedang jika harta di Baitul Mal mencukupi, maka negara tidak boleh memungut pajak dari kaum muslim kaya, sebab kewajiban itu adanya di pundak negara.
Dalam Islam, akidah dijadikan sebagai asas pada sistem pendidikannya, menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi para pelaku kejahatan termasuk pelajar. Negara akan membangun suasana hidup yang penuh ketakwaan dan mendorong setiap orang untuk berlomba dalam amal kebaikan.
Menyelaraskan sistem pendidikan ini dalam keluarga, lingkungan dan negara, dari sistem pendidikan Islam inilah akan terlahir output pendidikan yang berkarakter Islam yaitu pelajar yang memiliki keselarasan antara pola pikir dan pola sikapnya, sehingga tidak melakukan kecurangan demi meraih kesuksesan dikarenakan tujuan hidup mereka adalah mendapat rida Allah.
Jadi, sudah seharusnya hardiknas kali ini kita jadikan cermin untuk perbaikan dunia pendidikan ke depannya tentu dengan menjadikan Islam sebagai standar.
Wallau’alam bishshawwab
