Sampah, Problem yang Tak Kunjung Usai

Sampah

Oleh Lulu Nugroho

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Sampah di Bekasi masih menjadi masalah serius. Dengan volumenya yang besar sebanyak ribuan ton perhari telah melebihi kapasitas penanganan, mengakibatkan terjadinya penumpukan di TPA (seperti Sumurbatu dan Burangkeng) serta pencemaran kali.

 

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kota dan Kabupaten seperti mendorong pemilahan sampah mulai dari rumah, bank sampah di tingkat RW, edukasi, hingga teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk bahan bakar alternatif, dan menambah armada angkut. Bahkan telah disediakan aplikasi Sapa Warga atau URC DLH, jika terjadi penumpukan atau pembuangan sampah ilegal.

 

Namun belum menampakkan hasil yang signifikan. Kesadaran warga dan lemahnya pengawasan, masih menjadi kendala tersendiri. Persoalan sampah seolah tidak mendapatkan perhatian serius. Hingga muncul masalah berikutnya yaitu adanya sampah liar di bantaran sungai. Hal ini menjadikan wajah Kota tampak buruk, dan juga berpotensi banjir. (Rri.co, 22/11/2025).

 

Sampah di kali telah dikritisi oleh salah seorang anggota DPRD, begitu pula gunungan sampah di TPS Bantar Gebang pun akhirnya disoroti Prabowo. Namun tanpa perbaikan sistemik, akan sulit mengatasi problem sampah tersebut. Sebab solusi sampah bukan hanya sekadar memperbaiki kebiasaan membuang sampah, tetapi pola hidup konsumtif arahan Barat, perlu diganti dengan kebiasaan Islam. Maka mesti diupayakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, hari hulu ke hilir.

 

Ini karena sistem sekuler kapitalistik yang berasal dari Barat, telah membuat masyarakat berlomba memproduksi dan mengonsumsi barang. Perusahaan masih menggunakan atau memproduksi bahan berbahaya bagi lingkungan. Sementara bagi konsumen, masih berperilaku bebas, tidak mempedulikan lingkungan, seperti buang sampah sembarangan, belanja melebihi kebutuhan hingga mengakibatkan ada bagian yang terpaksa terbuang.

 

Akhirnya sampah melimpah tak terkendali, menumpuk di sudut kota, atau di TPS dan TPA, serta mencemari kali. Di mana ada kehidupan, di situ ada sampah. Pada gilirannya, sampah menjadi sumber penyakit dan membahayakan kesehatan makhluk hidup juga.

 

Solusi Islam

Islam menjadikan keimanannya kepada Allah, sebagai mekanisme kontroling, yang akan selalu memperbaiki dan menjaga lingkungan tetap lestari. Hal itu merupakan amanah seorang hamba di hadapan Allah SWT. Jika dia pengusaha, maka seluruh aktivitas produksi, menggunakan bahan yang ramah lingkungan. Jika dia adalah konsumen, maka akan menjaga kebersihan agar lingkungan senantiasa bersih.

 

Pun terbentuk masyarakat Islam yang akan selalu melakukan muhasabah, saling menasehati, baik kepada sesama, hingga negara. Maka dipastikan tidak terjadi kemungkaran, sebab segera diperbaiki oleh level pertama yaitu masyarakat.
Dalam Islam, negara berjalan berlandaskan akidah. Maka rakyat pun tidak akan berperilaku sia-sia, tidak berbelanja dan menggunakan barang melebihi kebutuhannya, sebab seluruh aktivitasnya kelak akan ditanya oleh Allah SWT.

 

Pengelolaan sampah pada masa kekhilafahan Islam sudah sangat maju, bahkan jauh mendahului Eropa. Saat Eropa dalam masa kegelapan, para khalifah telah menata kota dan bertanggung jawab menjaga kepentingan publik termasuk masalah kebersihan, dengan membentuk departemen khusus. Pada masa Abbasiyah, jabatan ini disebut: al-‘Amil ‘ala al-Nazhafah (pejabat urusan kebersihan kota) yang dilengkapi dengan armada pengangkutan sampah.

 

Di kota besar seperti Baghdad, Damaskus, dan Kairo, sampah diangkut oleh kereta atau gerobak khusus, keledai/pelayan kota (khadam al-madina) yang berkeliling. Sedangkan pada masa Harun al-Rasyid dan al-Ma’mun, armada ini tersebar di berbagai distrik kota. Kebersihan tampak di setiap kota termasuk di kawasan pasar dan masjid.

 

Terdapat pula Lembaga Hisbah yang mengawasi pasar, lingkungan, kebersihan, perlindungan konsumen. Jika terjadi pelanggaran, Muhtasib (kepala hisbah) berwewenang mengoreksi, atau bahkan memaksa pemilik rumah membersihkan sampah yang ditumpuk.

 

Di masa Abbasiyah, pedagang dilarang membuang limbah di jalan. Di pasar ikan dan daging, sampah wajib diangkut pada hari yang sama. Sementara untuk penanganan limbah berbahaya seperti limbah kulit dari industri penyamakan (tanneries) dilarang dibuang ke sungai. Pengolahan kulit ditempatkan di luar kota (zoning), karena dianggap menghasilkan polusi. Ini menunjukkan adanya konsep early environmental regulation.

Bukti arkeologis dari Andalusia dan Baghdad adanya saluran air dan drainase yang sangat maju. Pembuangan sampah teratur di titik-titik khusus, dengan larangan membuang sampah ke jalan, yang dipasang di pintu-pintu pasar.

 

Kordoba pun tak kalah indahnya, di masa Khalifah Abdurrahman III memiliki lampu jalan sepanjang puluhan kilometer, sistem air bersih dan drainase, pembersihan sampah harian. Ini membuat Eropa kagum pada kebersihan kota Islam. Kebersihan adalah bagian dari iman, dan khalifah mewujudkannya, memastikan kota-kota bersih, sehat, dan tertata.

 

Maka memperbaiki masalah sampah saat ini, dapat kita lakukan dengan teknologi terbarukan dari mulai pemilahan, konversi sampah, pengolahan sampah organik, daur ulang dan pembersih lingkungan. Tentu membutuhkan biaya besar dan keseriusan penguasa. Namun tak akan sulit terealisasi dalam negara yang bersandar kepada Allah al-Mudabbir. Sebagaimana dahulu pernah dibuktikan pada masa kegemilangan Khilafah. Tsumma takuunu khilafatan a’la minhajin nubuwwah.