Setahun MBG, Angka Stunting dan Efisiensi Anggaran, Apa Kabar?

Oleh Novita Sari, S.I.Kom
LensaMediaNews.com, Opini_ Setahun sudah program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan oleh pemerintah. Berbagai drama mewarnai pelaksanaan program ini, mulai dari keracunan massal, ompreng mengandung babi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar, anggaran besar-besaran yang akhirnya menekan bahkan mengurangi anggaran di bidang lain, dan yang terbaru, adanya ketentuan bahwa program ini harus tetap berjalan di masa libur sekolah dan para siswa diminta untuk mengambil MBG ke sekolah disaat libur. Pro kontra pasti meramaikan laju pelaksanaan program ini.
Namun setelah satu tahun, tentu masyarakat ingin mengetahui apakah program ini berjalan sebagaimana klaim di awal. Tujuan utama program ini ialah mengurangi angka stunting dan malnutrisi yang menimpa anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui. Akan tetapi fakta yang didapati selama satu tahun berjalan, angka-angka itu tidak menurun signifikan, dan justru menghadirkan berbagai persoalan tambahan lain.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris turut menyoroti kebijakan-kebijakan terkait MBG yang dianggap sudah tidak efektif. Ia mengungkapkan, alih-alih memaksakan program dimasa yang tidak relevan (libur sekolah), akan lebih efektif jika dana tersebut dialokasikan untuk kebutuhan darurat lainnya seperti untuk korban bencana dan memperkuat fasilitas kesehatan dan pemulihan gizi di wilayah dengan tingkat stunting akut. (Kontan.co.id, 28-10-2025)
Akar Masalah
Sebagaimana dipahami bahwa program ini hadir ditengah penerapan sistem sekuler kapitalis. Sudah barang tentu setiap kebijakan dan program yang dibuat bersifat populis kapitalistik, artinya yang dilihat bukan apa manfaat bagi kemaslahatan masyarakat, melainkan memastikan program berjalan sesuai kehendak pemangku kebijakan, walaupun segudang masalah hadir karena program tersebut.
MBG terus dipaksakan meskipun telah menuai berbagai kontroversi. Angka keracunan yang tinggi tidak menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah untuk menghentikan program ini. Bahkan hanya dianggap hal sepele dan hanya sekedar menegur ringan petugas-petugas yang lalai dilapangan. Apalagi terkait MBG yang tetap berjalan dimasa liburan, meski jutaan kritikan dilontarkan oleh masyarakat, namun tak menggentarkan program ini untuk dihentikan. Semua hal ini pastinya karena ada kepentingan kapitalistik yang membayangi MBG.
Dengan program MBG ini, dapat dipahami bahwa penguasa di sistem kapitalistik ini tidak amanah dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien. Yang dikejar hanyalah bagaimana program terlihat bermanfaat dan memberikan keuntungan untuk para golongan-golongan tertentu, dan itu dipastikan bukanlah untuk masyarakat.
Konstruksi Islam
Di setiap kebijakannya, Islam selalu memastikan apapun program tersebut harus sesuai dengan syariat dan untuk kemaslahatan umat. Karena tujuan negara di dalam Islam adalah raa’in (pengurus) yang bertugas mengurus dan melayani umat. Maka setiap kebijakan yang dibuat, haruslah dalam upaya untuk melayani dan memenuhi kebutuhan umat, bukan untuk segelintir orang, pengusaha, penguasa. Tidak pula hanya untuk sekedar terlihat baik di awal, namun harus tuntas hingga program itu selesai terlaksana dan dirasakan manfaatnya secara keseluruhan.
Terkait kebutuhan gizi, Islam memiliki sistem yang tidak hanya bersifat sementara atau jangka pendek. Semua dipenuhi secara integral dan melibatkan semua aspek dari yang terkecil hingga skala besar.
Persoalan gizi memang terkait dengan aspek kesehatan, namun dalam tata kelola pemenuhannya, Islam tidak hanya memusatkan pada departemen kesehatan saja, melainkan membentuk kolaborasi dari berbagai aspek. Seperti sistem pendidikan yang bertugas mengedukasi terkait gizi, kemudian sistem ekonomi yang dikelola agar mampu memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan yang nantinya akan menjamin para kepala keluarga mampu menafkahi keluarga dengan layak dan memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Hal yang juga tidak kalah penting, negara menjamin ketersediaan bahan makanan yang bergizi dan terjangkau sehingga mudah diakses oleh masyarakat.
Jika sistem ini terwujud di tengah umat yang diselenggarakan oleh pemerintahan yang taat kepada hukum-hukum Allah, pastilah program dan kebijakan yang dihadirkan untuk kemaslahatan setiap manusia. Permasalahan akan diselesaikan secara tuntas ke akarnya, tanpa menimbulkan permasalahan baru yang beranak-pinak.
Wallahu’a’lam bish shawab
