Genting, Matrisida Dipicu Game Online

Game online

Oleh Riri

 

 

LensaMediaNews.com, Surat Pembaca_ Matrisida adalah sebuah istilah untuk menggambarkan pembunuhan ibu oleh anaknya (tempo.com, 4-12-2024). Akhir tahun 2025 lalu publik dikagetkan dengan kasus matrisida. Seorang anak berinisial A (12) membunuh ibunya F (42) di kota Medan diduga karena kesal pada ibunya yang memarahi dia, kakak dan ayahnya (antaranews.com, 31-12-2025)

Selain itu, motif lainnya adalah dihapusnya game online (mistery murder) oleh korban (kompas.tv, 30-12-2025). Banyak faktor yang mendorong pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Sehingga hal ini harus dijadikan momen untuk evaluasi semua pihak agar tidak terulang kembali.

 

Tentu saja hal ini sangat memilukan. Harusnya hubungan anak dan orangtua penuh dengan kasih sayang. Fitrahnya anak dan orangtua adalah saling melindungi dan menyayangi. Sayangnya, era sekularisme ini fitrah tersebut seringkali tergerus. Disisi lain faktor eksternal seperti game online mempertontonkan berbagai adegan kekerasan yang menginspirasi kerapuhan jiwa untuk melakukan kejahatan diluar nalar.

 

Patut diakui bersama bahwa, game online saat ini akrab di kehidupan anak-anak. Bahkan game online menjadi sebuah life style. Hal ini didukung pula oleh akses internet dan gawai yang mudah. Game online seringkali dianggap menjadi salah satu cara untuk menghabiskan waktu atau parahnya menjadi tempat pelarian karena jenuh dari berbagai rutinitas. Sehingga sangat berpeluang besar untuk mengarahkan pada kecanduan.

 

Meskipun bukan penyebab tunggal dari matrisida pada kasus diatas, sudah sepatutnya game online mendapat pengaturan yang ketat. Adegan kekerasan sarat dalam game online. Sementara itu kemampuan kontrol anak-anak masih rendah sehingga bisa mengarah pada kecanduan game. Lemahnya pengaturan dari sistem makro menambah ruwetnya dampak buruk dari game online.

 

Islam Pelindung Nyawa Manusia

Dalam Islam, nyawa manusia sangat berharga. Pembunuhan tanpa haq adalah salah satu perbuatan dosa besar. Apalagi membunuh ibu kandung. “Siapa saja yang membunuh satu jiwa, bukan karena dia membunuh jiwa yang lain atau bukan karena dia melakukan kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia membunuh semua manusia” (TQS Al-Maidah [5]: 32)

 

Oleh karena itu, negara dalam konteks pemerintahan Islam berkewajiban untuk memberikan edukasi pada seluruh masyarakat terkait pentingnya menjaga nyawa manusia dengan landasan aqidah Islam. Negara juga menetapkan sistem sanksi yang berlandaskan Islam agar menjadi penebus dan pencegah kejahatan di dunia dan di akhirat.

 

Sementara itu, negara harus memiliki kedaulatan digital sehingga bisa menolak arus buruk yang bersumber dari ideologi selain Islam. Islam meletakkan negara sebagai pelindung rakyatnya termasuk melindungi dari berbagai dampak buruk yang ada dalam ruang digital. Hal ini terlihat dari hadist. Rasulullah SAW bersabda, ‘Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka.’ (HR Ibnu Asakir, Abu Nu’aim).