Sistem Pendidikan dalam Islam

Oleh Umi Rizkyi

Komunitas Setajam Pena

 

 

Lensamedianews.com_ Pendidikan di negeri kita tercinta saat ini semakin hari semakin memprihatinkan. Laksana panggang jauh dari api, itulah peribahasa yang tepat kayaknya. Berapa tidak? Berharap adanya output yang bagus dan berkualitas namun sarana dan prasarana sangatlah tak mendukung bahkan ada beberapa masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan dan mengakses pendidikan yang layak.

 

Berdasarkan data yang dilansir dari MetroTV.com Kamis, 6 Maret 2025 wakil ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan “Terjadinya disparitas lama bersekolah masyarakat di Tanah Air harus segera diatasi sebagai bagian upaya untuk memberikan layanan pendidikan yang merata bagi setiap warga negara, ” katanya.

 

Menurut Lestari, upaya memberikan layanan pendidikan yang merata di Tanah Air harus dilakukan dengan berbagai upaya. Antara lain, melalui pemberian kemudahan untuk mengakses layanan pendidikan dengan pemberian beasiswa, ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, hingga sistem pembelajaran yang adaptif sesuai dengan kondisi lingkungan di daerah tersebut.

 

Namun demikian, hal itu membutuh komitmen kuat dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, serta masyarakat untuk mewujudkannya. Adanya kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan dukungan infrastruktur telekomunikasi dalam bentuk jaringan internet yang memadai.

 

Jika kita cermati, dari fakta di atas maka ada beberapa faktor yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan dan kesenjangan pendidikan di negeri ini. Pertama, keterbatasan akses pendidikan karena kondisi ekonomi. Kemiskinan merupakan salah satu faktor penghalang bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan. Ada yang putus sekolah, ada yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya karena ingin fokus membantu orang tua memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

 

Kedua, keterbatasan akses pendidikan karena infrastruktur umum yang tidak memadai. Hal ini banyak dialami sebagian besar masyarakat yang berada di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal. Infrastruktur umum yang serba terbatas membuat mereka kesulitan untuk mendapatkan pendidikan Banyak anak-anak terpencil yang harus menyeberangi jembatan tali dan mengarungi derasnya aliran sungai hanya untuk bersekolah. Tak jarang mereka harus berjibaku dengan jalan-jalan rusak dan kendaraan yang tidak layak agar bisa sekolah.

 

Ketiga, keterbatasan akses pendidikan karena sarana dan fasilitas pendidikan yang tidak layak. Data BPS 2024 menyebut hampir 49% bangunan sekolah dasar mengalami kerusakan. Kondisi sekolah rusak, atap berlubang, serta ruang kelas dengan meja dan kursi yang jauh dari kata layak kerap mewarnai berita pendidikan dari tahun ke tahun. Belum lagi fasilitas penunjang lainnya seperti laboratorium, internet, ruang komputer, dan lainnya.

 

Ha ini terjadi karena sistem pendidikan kapitalistik yang menjadikan sektor pendidikan sebagai komoditas sehingga akses pendidikan bergantung pada keadaan ekonomi. Contoh, jika ingin mendapat fasilitas bagus dan memadai, harus bersekolah di sekolah yang berbiaya mahal. Namun, jika ingin mendapat akses dan layanan sekolah gratis, maka harus siap menerima fasilitas seadanya.

 

Berbeda dengan sistem pendidikan Islam, bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negaranya. Negara wajib untuk mewujudkan hal itu terjadi. Termasuk memberikan sarana dan prasarana serta infrastruktur yang mudah sehingga semua masyarakat bisa untuk mendapatkannya.

 

Negara Khilafah memberikan pemenuhan dan pelayanan dengan fasilitas pendidikan terbaik, dengan prinsip: pertama tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan.

Kedua, seluruh pembiayaan pendidikan di negara Khilafah diambil dari baitulmal, yakni dari pos fai dan kharaj. Ketiga, akses pendidikan gratis mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tingkat tinggi. Keempat, negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, untuk memberi kesempatan bagi rakyat yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia, dan penemuan baru sehingga lahir di tengah-tengah umat mujtahid dan para ilmuwan.

Kelima, negara membangun infrastruktur publik yang merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok negeri. Sepanjang masa kepemimpinan Khilafah, para khalifah berlomba-lomba membangun sekolah tinggi Islam dan berusaha melengkapinya dengan sarana dan prasarananya.

 

Demikianlah, Khilafah menjalankan tanggung jawabnya sebagai penyelenggara pendidikan dengan melakukan apa saja yang dapat mewujudkan terpenuhinya hak pendidikan setiap anak. Sehingga tak ada satupun rakyatnya yang tidak bisa sekolah. Dengan demikian maka, visi dan misi pendidikan akan terwujud. Sehingga lahirlah para mujahid dan ilmuwan yang luar biasa. Allahu a’lam bishshawab.