Vasektomi, Benarkah Manusiawi ?

Oleh : Beta Arin Setyo Utami, S.Pd.

 

 

Lensamedianews.com_ Baru-baru ini Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menyampaikan kebijakan tentang syarat wajibnya vasektomi bagi pria miskin untuk menerima bansos. KDM mengatakan KB, terlebih KB pria berupa vasektomi (metode operasi pria/MOP) akan menjadi syarat untuk penerimaan bantuan sosial, mengingat dari temuannya banyak keluarga prasejahtera ternyata memiliki banyak anak, padahal kebutuhan tidak tercukupi (Antara News, 01-05-2025).

 

Walhasil kebijakan tersebut menimbulkan kontroversial bahkan menuai banyak kecaman dari khalayak. Dari segi kemanusiaan, kebijakan ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan merendahkan martabat individu sehingga jelas tidak manusiawi. Data menunjukkan bahwa persentase keberhasilan menyambung kembali vasektomi (vasektomi reversal) bervariasi, tetapi rata-rata berkisar antara 40-90%. Artinya, ada peluang kesuburan laki-laki yang sudah menjalani vasektomi tidak bisa dipulihkan kembali alias mandul selamanya.

 

Dalam perspektif syariah, kebijakan ini juga bertentangan dengan prinsip Islam yang menjunjung tinggi hak setiap individu karena memutus kesempatan untuk melestarikan keturunan dan bertentangan juga dengan anjuran Rasulullah untuk memiliki banyak anak. Tetapi Islam membolehkan pengaturan kelahiran dengan melakukan ‘azl (azal atau sanggama terputus) ketika jimak dengan istrinya atau bisa juga menggunakan alat kontrasepsi seperti kondom, spiral/IUD, atau kontrasepsi hormonal, seperti pil KB atau suntikan. Sehingga program vasektomi adalah bagian dari kebijakan pembatasan kelahiran, bukan pengaturan kelahiran. Maka hukumnya haram.

 

Secara fundamental, melalui sistem kekhalifahan, Islam menawarkan solusi yang manusiawi dan berkeadilan dalam mengentaskan kemiskinan tanpa mengorbankan martabat individu. Sejarah menunjukkan bahwa di masa kekhalifahan Islam, seperti pada masa Abbasiyah di Baghdad, adanya kebijakan zakat, wakaf dan pendidikan gratis mampu mengurangi ketimpangan sosial dan memberi akses kepada orang miskin untuk memperbaiki nasibnya. Ini menunjukkan bahwa sistem Islam efektif dan solutif dalam mengatasi kemiskinan dengan cara yang berkelanjutan dan menghormati martabat setiap individu.