Solusi Islam Pasti Selesaikan Pelecehan Seksual

Islam-LenSaMediaNews

Oleh: Elis Sulistiyani

 

LenSaMediaNews.Com–Akhir Oktober 2025 masyarakat Desa Argapura, Kec. Maja, Majalengka dikejutkan dengan penemuan mayat laki-laki di sebuah mushola di desa mereka. Mayat laki-laki tersebut teridentifikasi sebagai anak yang tinggal di wilayah tersebut. Yang lebih mngejutkan, korban meninggal karena ulah seorang pedofil yang mencari mangsa selepas pulang kerja (tribunnews.com, 21-10-2025).

 

Kasus pelecehan seksual ini bukanlah yang pertama kali terjadi,  sebelumya juga pernah terungkap kasus pelecehan seksual di Majalengka. Saat itu pelaku berusia 7 tahun, sedangkan korbannya berusia 4 tahun. (detik.com, 15-10-2024).

 

Sekulerisme Sebab Maraknya Pelecehan Seksual pada Anak

 

Pelecehan seksual pada anak bagaikan fenomena gunung es, karena kasus ini banyak yang tidak terdata. Entah karena korban takut melaporkan atau  malu karena menganggap ini sebagai aib. Pelecehan seksual sebenarnya bukan sebab dari kerusakan, melainkan akibat dari rusaknya sistem saat ini yang telah membuat manusia berprilaku lebih hina dari hewan.

 

Saat ini kita hidup dalam sistem yang memisahkan antara aturan agama dan kehidupan. Sehinga tak aneh ketika kita mendapati banyak kaum muslim yang bahkan mereka alergi dengan agamanya sendiri.

 

Mereka takut ketika harus menujukkan jati diri mereka sebagai muslim. Takut dianggap sok suci atau bahkan takut di cap teroris. Sehingga kaum muslim sedang berada di titik lemah dari segi ketakwaan individu,  juga lemah tsaqafah Islamnya.

 

Selain itu,  paham kebebasan berperilaku yang lahir dari rahim sekulerisme telah membuat sebagian kaum muslim teracuni, mereka  bisa melakukan apapun yang mereka inginkan, tak akan ada yang melarang karena ini bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).

 

Solusinya Hanya dari Sistem yang Sahih

 

Kebijakan saat ini nampaknya belum memiliki dampak yang signifikan untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual pada anak, karena nyatanya kebijakan ini lahir dari sistem yang rusak sejak lahir.

 

Namun keadaannya akan berbeda jika kita menggunakan aturan Islam. Sebab  Islam bukan lahir dari kecerdasan manusia, tapi Islam hadir dari Sang Pencipta. Islam hadir bukan hanya sebagai agama pengatur ibadah bagi pemeluknya, tetapi juga ideologi yang melahirkan aturan untuk mnyelesaikan masalah manusia secara global. Ada  3 pilar yang membangun suatu bangsa.

 

Pertama, individu yang bertakwa.  Sistem pendidikan wajib negara berperan di dalamnya.  Yaitu menerapkan skema yang jelas dalam sistem pendidikannya, tujuannya membentuk karakter kaum muslimin supaya memiliki kepribadian Islam, yakni kepribadian yang terbentuk dari pola pikir Imdan pola sikap Islam.

 

Kedua, masyarakat yang senantiasa menjalankan amar ma’ruf nahi munkar. Pada poin ini menjadi salah satu bgaian yang penting,  karena  akan menunjang terwujudnya individu yang senantiasa bertakwa.

 

Sebagian ulama dari generasi salaf saleh berkata, “Orang yang diam dari (menyampaikan) kebenaran adalah setan akhros (setan yang bisu), dan orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan naathiq (setan dari manusia yang berbicara dengan kebatilan).”

 

Ketiga, peran negara untuk bisa membuat kebjjakan yang mencegah terjadinya pelecahan seksual dan memberikan hukuman yang membuat jera pelakunya.

 

Untuk pencegahannya Islam mengatur secara terperinci batasan-batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan, yakni (1) mewajibkan perempuan menutup aurat dengan berhijab syar’i (kewajiban memakai jilbab dan kerudung di ruang publik); (2) kewajiban menundukkan pandangan bagi laki-laki dan perempuan; (3) Larangan berkhalwat, tabaruj (berhias di hadapan nonmahram), dan berzina; (4) Islam memerintahkan perempuan didampingi mahram saat melakukan safar (perjalanan lebih dari sehari semalam) dalam rangka menjaga kehormatannya; dan (5) Islam memerintahkan untuk memisahkan tempat tidur anak.

 

Lalu untuk hukuman dalam hal ini, penegakan sistem sanksi Islam wajib terlaksana. Terdapat dua fungsi hukum Islam, yakni sebagai zawajir (memberikan efek jera) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku tindak kejahatan.

 

Ketika hukum Allah berjalan, tidak ada istilah tawar-menawar bagi manusia untuk menangguhkan hukuman tersebut. Hukum Islam sangat adil memberi ganjaran dan balasan pada pelaku maksiat.

 

Maka sudah tidak ada alasan lagi bagi kita kaum muslimin untuk tidak mendakwahkan Islam. Karena secara nyata Islam telah hadir sebagai dasar sebuah negara selama 13 abad lamanya. Maka ambilah peran untuk menjadi pejuang Islam dengan berdakwah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].