Standar Pengukuran Bukan Solusi Kemiskinan

IMG-20250527-WA0026(1)

 

Oleh Via Khaidir

 

 

LenSaMediaNews.Com, Opini— Laporan Macro Poverty outlook edisi April 2025 dari Bank Dunia menyebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang pengeluarannya kurang dari rp 113.777 perhari (dengan kurs rp 16.606/ USD) tergolong miskin. Batas ini didasarkan pada standar negara berpendapatan menengah keatas.

 

Berdasarkan standar tersebut, maka sekitar 60% penduduk Indonesia -setara dengan 171,9 juta jiwa masih berada dalam kategori miskin. Meski angkanya sedikit menurun dari tahun sebelumnya (61,8% pada 2023 dan 62,6 pada 2022). Ini tetap menunjukkan potret kemiskinan yang serius.

 

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan angka yang jauh berbeda.Perseptember 2024 ,jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa. Penurunan ini dibandingkan Maret 2024 (1,84 juta jiwa) tampak menggembirakan. (Liputan 6.com, 30-4-2025).
Namun juga memunculkan pertanyaan besar: Mengapa data antara Bank Dunia dan BPS bisa berbeda sangat signifikan?

 

Jika ditelisik, salah satu perbedaan terletak pada standar yang digunakan.
Bank Dunia menggunakan pendekatan Purchasing Power Parity (PPP) 2017 dengan ambang batas kemiskinan global sebesar USD 6,85 perkapita perhari. Nilai tukar dan daya beli menjadi dasar pengukurannya.

 

Sementara BPS menetapkan garis kemiskinan Nasional sebesar Rp595.242.
Dengan rata-rata 4-5 anggota rumah tangga, maka garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp2.803.590 perbulan.

 

Kedua lembaga ini sama-sama menggunakan angka, namun tidak mencerminkan kondisi riil di masyarakat.
Kemiskinan hari ini lebih kompleks dan dalam dari pada sekedar statistik. Di banyak daerah, masyarakat hidup d bawah garis kemiskinan tanpa tercatat dalam data resmi. Mereka menghadapi kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pokok : pangan, papan dan sandang.

 

Sistem ekonomi Kapitalisme yang diterapkan negara justru memberikan ruang kepada pemilik modal untuk mengeruk sumber daya alam ( SDA) demi kepentingan segelintir elite.
Di sisi lain, lapangan pekerjaan tidak memadai bagi laki-laki pencari kerja, kalaupun ada sebagian besar untuk perempuan.

 

Sementara itu upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup.
Pemerintah pun justru terkesan berlepas tangan dan menyerahkan urusan kemiskinan ini kepada swasta. Banyak kebijakan negara yang membebani rakyat seperti: pengurangan atau mencabut subsidi, layanan BPJS yang terbatas,pemberlakuan UU Omnibuslaw yang merugikan buruh.

 

Gelombang PHK di berbagai tempat menambah jumlah pengangguran, yang akhirnya mengurangi pendapatan keluarga dan meningkatkan angka kemiskinan. Sementara itu, biaya hidup yang terus naik membuat kebutuhan sehari-hari semakin sulit dipenuhi. Banyak UMKM terpaksa tutup karena tak mampu membeli bahan baku. Angka stunting juga masih tinggi. Di sisi lain, biaya pendidikan dan kesehatan semakin mahal.

 

Kapitalisme memandang kemiskinan sebagai sesuatu yang relatif yang diukur berdasarkan standar pendapatan. Padahal, banyak orang secara statistik tidak tergolong miskin, namun faktanya tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

 

Penghitungan berbasis angka tidak cukup untuk mengetahui kondisi riil di lapangan.
Sebaliknya, Islam memandang kemiskinan sebagai kondisi yang tetap: seseorang disebut miskin jika tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar baik pangan, papan dan sandang.

Bila sebuah keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar perhari bagi setiap anggota keluarga maka orang ini tergolong miskin. Maka jika menggunakan tolok ukur ini, angka kemiskinan di Indonesia sejatinya jauh lebih besar.
Data yang disampaikan Bank Dunia maupun BPS pada akhirnya hanya sebatas angka di atas kertas, angka-angka ini tidak dapat menggambarkan kesulitan yang sesungguhnya terjadi di masyarakat.

 

Ditetapkan standar yang rendah oleh pemerintah agar dapat mengklaim keberhasilan menurunkan angka kemiskinan ,tentu hal ini bisa menarik minat investor untuk menanamkan modalnya, padahal faktanya kemiskinan di Indonesia masih jauh dari kata tuntas.

 

Ini adalah akibat sistem Demokrasi yang di adopsi negara, dimana negara lebih mengutamakan pencitraan dan kepentingan politik dari pada kesejahteraan rakyatnya sendiri.

 

 

Solusi Islam Mengentaskan Kemiskinan

 

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh dan sistemik. Beberapa pendekatan Islam dalam mengentaskan kemiskinan :

 

Pertama: Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Laki-laki diwajibkan bekerja untuk menafkahi keluarganya. Jika tidak mampu, maka tanggung jawab berpindah kepada keluarga dekat. Jika tidak ada, maka negara wajib menanggungnya. Orang kaya pun didorong membantu yang miskin sebagai bentuk keimanan.

 

Kedua: Pengelolaan kepemilikan yang adil. Islam membagi kepemilikan menjadi tiga: individu, umum, dan negara. Individu boleh memiliki harta asal halal. Kepemilikan umum seperti sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat, bukan diserahkan kepada swasta.

 

Ketiga: Distribusi kekayaan yang merata. Negara harus memastikan kekayaan tidak hanya beredar di kalangan tertentu, misalnya dengan memberikan lahan kepada rakyat yang mampu mengelolanya.

 

Keempat: Ekonomi berbasis sektor riil. Islam mendorong ekonomi produktif yang menghasilkan barang dan jasa secara nyata, bukan sekedar transaksi finansial semu.

Dalam Islam, pemenuhan kebutuhan pokok adalah tanggung jawab negara, bukan mekanisme pasar atau korporasi.

Rasulullah Saw.bersabda:
Imam (khalifah) adalah pemelihara, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Solusi Islam terhadap kemiskinan tidak sebatas bantuan sosial sesaat,tetapi melalui penerapan syariat secara menyeluruh (kafah) dalam naungan Khilafah Rasyidah. Sistem ini menjamin kesejahteraan seluruh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim, tanpa diskriminasi dan tanpa manipulasi angka. Allahu a’lam bish-Shawab. [LM/ry]