TKI Ilegal kian Marak, akibat Pengangguran kian Banyak

Oleh: Sunarti
LenSaMediaNews.com__Saat ini tenaga kerja Indonesia sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Demikian pula dengan kesejahteraan masyarakat, sedang dalam kondisi memprihatinkan. Pasalnya, angka pengangguran tinggi, serta masih banyak tenaga kerja dengan upah yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.
Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, skill rendah serta birokrasi yang sulit, ditambah gaji yang tidak layak, menjadikan banyak warga negara Indonesia memilih mengadu nasib ke luar negeri. Fenomena seperti ini kerap terjadi pada berbagai kelompok usia, pun tidak terkecuali Gen Z. Harapan kehidupan yang lebih baik menjadikan warga negara Indonesia memilh ke luar negeri dengan cara yang mudah. Padahal yang ditempuh tersebut adalah cara ilegal (tidak resmi).
Seperti apa yang disampaikan Menteri Perlindungan Migran Indonesia (PPMI) Abdul Karding. Beliau menyebutkan setidaknya ada lebih dari lima juta pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang bekerja di luar negeri. PMI adalah penyebutan resmi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pihak negara juga tidak bisa menjamin nasib para TKI ilegal karena tidak terdeteksi dalam sistem komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Ditambah skill mereka yang rendah bisa saja akan dimanfaatkan, dieksploitasi, dan bahkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kasus TKI ilegal yang semakin meningkat ini bukan semata kesalahan warga negara yang memilih untuk menjadi TKI ilegal. Banyak faktor yang membuat mereka lebih memilih menjadi TKI ilegal daripada TKI resmi. Faktor ekonomi kapitalisme yang menjadikan negara abai terhadap nasib rakyatnya. Negara lebih fokus pada para pengusaha asing dan aseng yang menguasai sebagian besar sumber daya alam di negeri ini.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini perempuan juga didorong untuk bekerja dengan alasan pemberdayaan perempuan. Sehingga perempuan cenderung berbondong-bondong membuat dirinya eksis di dunia kerja. Hal seperti ini juga turut menyumbang keberangkatan TKI ilegal maupun legal.
Di sisi lain, negara juga kurang memperhatikan nasib warga negara sehingga kesejahteraan juga susah didapat dan memaksa untuk mengadu nasib ke negeri orang. Dengan upah minimum (UMR) yang rendah, mengakibatkan para pekerja memilih untuk bekerja di negeri.
Ditambah adanya individu-individu yang lemah iman dan rakus, membuat terjadinya kejahatan terhadap sesama manusia termasuk pemberangkatan TKI secara ilegal. Perdagangan manusia masih menjadi persoalan utama di dunia ini. Bahkan menjadi sindikat perdagangan manusia kelas dunia. Miris.
Sistem Islam Menyejahterakan Tenaga Kerja dan Setiap Warga Negara
Dalam Islam, kesejahteraan didukung dengan pemberlakuan sistem ekonomi yang berbasis Islam. Aturan yang jelas terkait kepengurusan kesejahteraan rakyat, termasuk para pekerja menjadi perhatian utama negara.
Cara pengaturannya meliputi pertama, pada pengaturan harta kepemilikan. Negara yang menerapkan sistem Islam, memiliki dasar tegas tentang kepemilikan, yakni kepemilikan umum, kepemilikan negara, dan kepemilikan pribadi. Keterkaitan kesejahteraan terletak pada pengelolaan kepemilikan umum, berupa sumber daya alam yang tidak terbatas jumlahnya.
Dalam pengaturan harta kepemilikan umum, negara menggunakan patokan, “kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, api dan padang rumput.” Yang artinya, barang-barang tersebut dikelola oleh negara dan diserahkan kembali kepada rakyat berupa fasilitas umum yang dinikmati oleh seluruh rakyat.
Misalnya, sekolah beserta sarana dan prasarana dan sarana penunjang; kemudian rumah sakit berupa sarana dan prasarana dan fasilitas penunjang. Sehingga rakyat tinggal berpikir beribadah dan bagaimana cara pemenuhan kebutuhan hidupnya, berupa kebutuhan primer maupun tersier.
Di sisi ini negara akan bebas dan mudah membuka peluang lapangan pekerjaan bagi warganya yang sangat besar dan beragam. Bukan lagi prioritas pada tenaga asing maupun aseng sebagai penguasa industri-industri besar di dalam negeri.
Dalam sistem pendidikan juga akan dicetak tenaga-tenaga ahli yang terampil dalam bekerja. Sehingga kelayakan dalam sistem penggajian akan disesuaikan dengan keahlian masing-masing orang. Demikian pula akan ditanamkan rasa bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang menjadi tanggungan nafkahnya.
Tentunya dengan sistem pendidikan yang mencetak generasi berkepribadian Islam, dengan rasa tanggung jawab kepada Allah SWT, generasi muda akan memiliki tanggung jawab besar tanpa mengambil resiko untuk mengadu nasib ke luar negeri. Terlebih negeri-negeri kafir yang hanya menganggap tenaganya sebagai mesin pencetak uang semata. Imbalan pahala akan menjadi landasan berpikir para pekerja, bukan lagi kerakusan terhadap materi layaknya kehidupan manusia dalam sistem kapitalis saat ini.
Wallahualam bissawab. [LM/Ss]
