Layakkah Kerja Sama dengan Negara Pengusung Islamophobia?

Oleh Ummu Aufa
LensaMediaNews.com, SP_ Kunjungan kenegaraan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia pada 27-29 Mei 2025 menjadi momen penting yang mempertegas hubungan bilateral antara kedua negara. Lawatan ini menghasilkan sederetan kesepakatan strategis yang mencakup sektor energi, infrastruktur, kesehatan hingga budaya. Macron yang didampingi Ibu Negara Brigitte Macron, disambut hangat oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, lengkap dengan penghormatan 21 tembakan meriam dan bendera merah-putih biru yang berkibar di sepanjang jalur protokol.
Dalam kunjungan tiga hari tersebut, kedua pemimpin membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan investasi, hilirisasi mineral penting untuk ekosistem kendaraan listrik, hingga kerjasama dalam penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia – Uni Eropa (IEU-CEPA). Kunjungan Macron ini juga menandai babak baru kemitraan strategis Indonesia-Prancis yang telah terjalin selama lebih dari tujuh dekade, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, transisi energi, dan penguatan kerjasama di bidang pertahanan dan pendidikan (tempo.co, 30/5/2025)
Sambutan hangat dan meriah atas kedatangan kepala negara Prancis, negara yang banyak membuat kebijakan Islamophobia perlu menjadi perhatian. Kaum muslimin tidak boleh lupa akan negara-negara yang membuat kebijakan yang memusuhi Islam dan umatnya. Dan Prancis adalah contoh negara yang sering membuat kebijakan yang menguatkan Islamophobia, seperti kasus kartun yang menghina Nabi Muhammad Saw, pelarangan memakai hijab, dan lain-lain.
Sikap tegas dan menunjukkan pembelaan atas kemuliaan agama seharusnya ditunjukkan oleh pemimpin negeri muslim, terlebih sebagai negara dengan umat Islam terbanyak di dunia. Namun dalam sistem sekuler kapitalisme, hubungan negara dilihat berdasarkan manfaat, maka pemimpin tersebut abai atas sikap suatu negara yang telah melecehkan Islam.
Dalam Islam, negara-negara di dunia hanya dibagi dua, yaitu Darul Islam dan Darul Kufur. Islam juga sudah menemukan tuntunan bersikap terhadap negara kafir sesuai posisi negara tersebut terhadap Daulah Islam. Tuntunan Islam ini seharusnya menjadi pedoman setiap muslim, terlebih penguasa. Apalagi di tengah penjajahan Palestina yang mendapat dukungan dari penguasa Barat. Ada banyak contoh sikap tegas pada khalifah atas negara penjajah dan kebijakan yang menghina Islam. Umat Islam seharusnya memiliki negara yang kuat dan berpengaruh dalam konstelasi hubungan negara-negara di dunia sebagaimana pernah diraih oleh Kekhilafahan sebelumnya. Umat harus berjuang kembali untuk mewujudkan Khilafah yang menjadi negara adidaya dan disegani negara-negara lainnya.
