Beras Oplosan Buah Busuk Penerapan Ekonomi Kapitalis

Oleh: Epi Lisnawati
(Pemerhati Masalah Keluarga dan Sosial)
Lensa Media News – Publik dikejutkan oleh temuan pemerintah bahwa 212 merek beras medium dan premium di 10 provinsi diduga oplosan. Kasus bermula dari penggerebekan gudang di Serang, Banten, yang memutihkan beras Bulog lalu mengemasnya dengan merek Ramos dan Bapanas. Beras ini dipasarkan ke Bogor, Tangerang, Serang, dan Cilegon, dan telah beroperasi sejak 2019, meraup untung Rp732 juta hanya dari Desember 2023-Maret 2024.
Dari 268 sampel yang diuji Kementan, 59,78% beras premium dijual melebihi HET, dan 21,66% memiliki berat kurang dari label. Sementara itu, 88,24% beras medium tidak memenuhi standar SNI, 95,12% dijual di atas HET, dan 9,38% memiliki berat tidak sesuai kemasan. (cnnindonesia.com, Selasa,15 Juli 2025).
Fenomena ini menggambarkan bahwa dalam sistem sekuler kapitalis kecurangan demi meraih untung kerap dianggap biasa saja, bahkan seolah dibenarkan selama mendatangkan keuntungan. Tak peduli jika harus melanggar aturan atau menabrak nilai-nilai agama. Inilah wajah nyata dari sistem yang menyingkirkan agama dari ruang-ruang kehidupan. Ketika standar halal dan haram tak lagi dijadikan pedoman, maka yang tersisa hanyalah kalkulasi untung dan rugi tanpa nurani, tanpa arah yang benar.
Berlarut-larutnya persoalan ini semakin menampakkan lemahnya peran negara dalam melakukan pengawasan, ditambah sistem sanksi yang kurang memberi efek jera. Dalam kasus ini, produsen yang terbukti melanggar justru tidak dikenai hukuman tegas mereka hanya diminta memperbaiki produk beras yang telah bermasalah. Padahal, tanpa tindakan yang tegas, bukan tak mungkin mereka akan mengulang kesalahan serupa di lain waktu. Ketika pelanggaran tak diikuti konsekuensi yang setimpal, keadilan pun terasa jauh dari harapan, dan kepercayaan publik perlahan terkikis.
Lebih jauh lagi, persoalan ini mencerminkan kegagalan sistem pendidikan dalam melahirkan pribadi-pribadi yang amanah dan bertakwa. Sistem sekuler yang mendominasi saat ini tidak menempatkan ketakwaan sebagai landasan utama, sehingga nilai-nilai agama tercerabut dari akar kehidupan. Ironisnya, negara pun tampak tak berdaya. Dari hulu hingga hilir, sektor pangan telah dikuasai oleh korporasi besar yang hanya mengejar keuntungan, tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat.
Islam Solusi Tuntas dalam Menyelesaikan Masalah Pangan
Dalam situasi seperti ini, jelas diperlukan sebuah sistem alternatif yang mampu menempatkan negara sebagai pelayan sejati rakyat dan penjaga amanah dalam distribusi kebutuhan pokok. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin bukan sekadar penguasa, tapi sosok yang memikul amanah besar untuk berlaku adil, menjaga kesejahteraan umat, dan bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang dipimpinnya.
Rasulullah saw bersabda, “Imam adalah pemelihara rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukanlah jalan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Sebuah posisi mulia yang sarat tanggung jawab, bukan tempat untuk berkuasa sewenang-wenang.
Islam memerintahkan negara untuk terlibat penuh dalam urusan pangan. Bukan hanya menjamin ketersediaannya, tapi juga memastikan seluruh proses dari produksi hingga distribusi berjalan dengan adil dan berpihak pada rakyat. Negara tidak boleh menyerahkan urusan vital ini ke tangan korporasi yang hanya mengejar keuntungan.
Dalam sistem Islam, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian dijalankan demi menjaga ketahanan pangan secara mandiri. Karena dalam Islam, urusan perut rakyat bukan sekadar soal logistik, tapi juga wujud nyata dari tanggung jawab kepemimpinan yang berpihak pada kemaslahatan umat.
Lebih dari sekadar memastikan ketersediaan, Islam memerintahkan negara untuk hadir secara menyeluruh dalam urusan pangan mengelola seluruh rantai, dari produksi hingga distribusi, dengan tanggung jawab penuh. Dalam sistem Islam, kebutuhan pokok seperti pangan tidak boleh diserahkan kepada korporasi swasta yang hanya mengejar laba tanpa peduli pada kesejahteraan rakyat.
Negara juga akan memastikan para petani memiliki akses mudah terhadap modal, benih unggul, pupuk, hingga peralatan pertanian yang memadai. Semua lahan yang subur dan produktif akan dikelola dengan baik, tidak dibiarkan terbengkalai atau dikuasai oleh segelintir pihak. Islam memiliki aturan kepemilikan tanah yang adil dan solutif. Sebagaimana sabda Rasulullah : “Siapa yang menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi). Prinsip ini mendorong pemanfaatan lahan secara optimal dan merata.
Dalam aspek distribusi, negara turun langsung mengawasi pasar agar rantai perdagangan berjalan secara jujur dan transparan. Praktik yang merugikan seperti penimbunan, riba, percaloan, tengkulak, serta pembentukan kartel dilarang keras. Negara tidak membiarkan manipulasi harga dan kelangkaan pasokan terjadi, karena hal ini bisa menzalimi rakyat kecil.
Pengaturan yang komprehensif ini akan menghasilkan harga yang stabil, pasokan yang terjamin, dan akses pangan yang adil bagi seluruh rakyat. Inilah bukti nyata bahwa hanya sistem Islam dalam yang mampu menjamin kebutuhan pokok rakyat terpenuhi secara adil dan merata. Sebuah sistem yang menjadikan pemimpin sebagai pelayan umat, serta menegakkan aturan Allah demi kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat.
Wallahu’alam Bishawwab
[LM/nr]
