Negara Demokrasi, Berpendapat Dahulukan Demonstrasi?

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
LenSaMediaNews.com–Bulan Juni lalu, para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di berbagai daerah. Mereka menuntut penghentian MBG dan persoalan lain seperti harga BBM, biaya hidup, hingga kondisi perekonomian nasional (kompas.com,18-2026).
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai penyandingan MBG dengan isu ekonomi menunjukkan adanya pesan yang ingin disampaikan mahasiswa kepada pemerintah. Mahasiswa tidak melihat MBG sebagai program yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang perlu dibaca dalam konteks kondisi ekonomi masyarakat secara keseluruhan.
Akhirnya para wakil rakyat menerima perwakilan mahasiswa setelah aksi demonstrasi diarahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Pertemuan tertutup tersebut dihadiri perwakilan mahasiswa dari Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO, Universitas Esa Unggul, Universitas Mercu Buana, serta sejumlah kampus lainnya. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa berbagai tuntutan mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah sesuai fungsi pengawasan DPR (wartaekonomi.co.id, 21-6-2026).
Tone Deafnya Penguasa Sekuler Meski Rakyat Bersuara
Kini mahasiswa dan rakyat sedang menanti keputusan atau jawaban pemerintah atas beberapa tuntutan dalam demo. Semua merasa pemerintah tone deaft, sehingga tak cukup menyampaikan kritikan dalam sebuah meja yang sama, melainkan harus turun ke jalan. Dan hingga hari ini, rakyat justru diperlihatkan bahwa kebijakan yang dianggap prioritas oleh penguasa tetap jalan terus. Semua pihak pasang badan, mulai dari pengusaha SPPG hingga demonstran bayaran satu suara salah satunya program MBG harus tetap lanjut.
Yang tampak kini, penguasa kian anti kritik di saat rakyat mulai berani menyampaikan kritik dalam forum-forum off line maupun di medsos. Dinamika hubungan penguasa dalam sistem Kapitalisme memang tak seindah cerita dongeng di negeri peri. Standar hubungan penguasa dan rakyat masih dominan dipengaruhi oleh kepentingan atau manfaat, bukan didasarkan pada syariat.
Semua pelayanan publik yang seharusnya murah, mudah dan gratis untuk rakyat justru berbayar. Pajak pun dikejar hingga kolong bumi, banyak pengusaha lokal yang menjerit karena kena pajak dua tiga kali lipat dari sebelumnya. Hal ini sebagaimana dialami oleh pengusaha angkringan di Solo yang setiap hari buka 24 jam, ditarik pajak hingga Rp12 juta per bulan.
Dalam sistem Kapitalisme, penguasa selalu punya cara untuk memaksakan kebijakannya pada rakyat demi melanggengkan kepentingan dan kekuasaannya, sekalipun rakyat banyak yang menentang. Jika tidak dengan lisan para pejabatnya, timses pemilihannya, sudah pasti ada pengerahan para buzer yang memenuhi laman media sosial.
Semua tidak berjalan secara tiba-tiba, melainkan karena diterapkannya sistem politik Demokrasi, yang meniscayakan kebebasan bersuara di satu sisi, tapi di sisi lain melahirkan konflik kepentingan mengatasnamakan rakyat. Tetap saja ada pihak yang mengatakan demokrasi di negeri ini sudah dewasa, tapi apakah itu artinya suara rakyat makin dibungkam?
Dinamika Hubungan Penguasa dan Rakyat Dalam Sistem Islam
Dalam pandangan Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Maka penguasa wajib menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan (ipoleksosbudhankam), dan rakyat wajib taat pada penguasa yang menerapkan syariat Islam.
Rakyat pun memiliki hak syura (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat, artinya, rakyat memiliki kewajiban muhasabah (mengoreksi) penguasa yang berbuat kezaliman. Syeh Taqiyuddin an-Nabhani, seorang Mujtahid mutlak dalam kitabnya yang berjudul As-Syakshiyatul Islamiyatul juz awal, halaman 365, bab Asy-Syura atau Pengambilan Pendapat Dalam Islam menjelaskan bahwa Allah SWT memuji kaum muslimin yang tidak mengisolir suatu pendapat sampai mereka saling bermusyawarah di dalamnya. Allah SWT. berfirman yang artinya, “…sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antar mereka..” ( TQS asy-Syura:38).
Firman tersebut adalah anjuran kepada syura dan bentuk pembicaraannya global. Maka perinciannya akan kita dapati dari perkataan dan perbuatan Rasul, beliau secara konsisten sebagai pemimpin sebuah negara senantiasa meminta syura kepada para sahabatnya. Namun Islam membaginya dalam tiga kelompok apa saja yang bisa diambil keputusan dengan Syura. Pertama jika fakta persoalan adalah hukum syara, maka tidak ada ranah musyawarah di dalamnya. Sebab hukum syara adalah wahyu Allah.
Kedua, fakta masalah adalah suatu pemikiran yang harus dirajihkan atau pendapat terkuat aspek kebenarannya, dikembalikan kepada ahlinya. Ketiga adalah pendapat yang mengarah pada pelaksanaan suatu aktifitas lebih diutamakan pendapat mayoritas inilah yang masuk musyarah. Dari penjelasan di atas Syura dalam Islam sangat berbeda dengan hukum demokrasi. Hukum Allah pasti dan kita wajib mentaatinya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].
