Ada Tekanan Ekonomi di Balik Ratusan Ribu Kasus Perceraian

Perceraian

Oleh Lulu Nugroho

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Sepanjang 2025 hingga 11 Desember, Pengadilan Agama (PA) Bekasi menerima 4.742 perkara perceraian. Data BPS 2024 menunjukkan ratusan ribu kasus perceraian dipicu masalah ekonomi. Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah menjadi wilayah dengan kasus perceraian ekonomi tertinggi.

 

Tiga isu utama yang dianggap sebagai penyebab kerentanan rumah tangga di Kota Bekasi adalah ketidakstabilan ekonomi, gaya hidup era digital, dan ketidaksiapan psikologis. Tekanan ekonomi masih menduduki peringkat tertinggi, menjadi pemicu utama perceraian di Kota Bekasi, alasan utama adalah karena terlilit utang judol dan pinjol. (Pikiranrakyat, 30/12/2025)

 

Keluarga dalam Sekularisme

Sekularisme tak mampu menjaga keutuhan keluarga. Ketika materi dijadikan tolok ukur dan tujuan kebahagiaan, maka pernikahan pun ditujukan untuk mengejar segala hal yang terukur, yakni kepuasan materi. Alhasil pasangan menikah tanpa visi misi yang benar, melainkan sekadar untuk penyaluran kebutuhan biologis saja atau tak ingin dianggap tak laku. Alhasil setelah memasuki kehidupan berumah tangga, pasangan ini pun menjadi gagap tak terhingga, menghadapi berbagai permasalahan yang datang bertubi-tubi.

 

Sebenarnya pemerintah telah memberi perangkat untuk pendampingan, seperti bimbingan pra nikah atau Bimbingan Perkawinan (Binwin), simulasi menghadapi perbedaan pendapat juga diberikan guna mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian, dan ada pula Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Bahkan untuk anak sekolah, ada program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

 

Namun hal itu tak menyentuh akar permasalahan. Bangunan keluarga tak mampu bertahan di tengah badai problematika kehidupan. Tekanan ekonomi seperti kemiskinan, utang, PHK dan judol atau pinjol akan terus mendera, kebutuhan jasmani gak lagi dapat dipenuhi, sedangkan kehidupan harus terus berjalan.

 

Ternyata kehidupan tak seindah drama Korea. Pun tak semudah kehidupan artis yang tampil menyilaukan, di media sosial. Maka tak cukup hanya mengandalkan cinta. Apalagi untuk mengejar viral dan popularitas di media sosial. Tanpa fondasi keimanan yang kuat serta bantuan dari keluarga besar, masyarakat dan negara, maka rumah tangga pun akan hancur

 

Islam Melindungi Keluarga

Negara wajib menyediakan lapangan kerja, untuk memastikan kesejahteraan bagi setiap orang. Para ayah mendapat kesempatan kerja, pelatihan, pendanaan, lahan atau modal usaha, sehingga memiliki sumber pemasukan untuk menafkahi orang-orang yang menjadi tanggungannya. Bagi keluarga yang miskin, Baitul Mal memiliki pos khusus untuk mengakomodir kebutuhan dasarnya.

 

Keluarga juga tak bisa dibiarkan sendiri, mereka membutuhkan negara untuk mengelola kehidupan. Sebab negaralah yang menguasai seluruh sarana dan prasarana, untuk mengatur kehidupan umat dan mengatasi permasalahannya. Negara wajib pula membentengi pemikiran warganya dari pengaruh buruk ruang digital. Tayangan judi online atau pinjaman berskema ribawi, harus dihilangkan sehingga masyarakat tidak mengambilnya sebagai solusi permasalahannya.

 

Mekanisme qadi dan syurthah pun akan menjadi penjaga hukum Allah, yang akan mengatasi setiap perkara. Saat didapati kemungkaran, mereka yang akan menegakkan kebenaran. Masyarakat menasihati dalam aktivitas amr ma’ruf nahy munkar, agar perceraian dapat dihindari sejak dini. Pun para ulama akan memberikan nasihat agar rumah tangga tetap kokoh meski menghadapi banyak rintangan.

 

Di samping itu, perlu edukasi untuk kesiapan menuju jenjang pernikahan, sehingga setiap keluarga sadar bahwa terdapat beban hukum (taklif) di dalam kehidupan berumah tangga yang menuntut tanggung jawab di hadapan Allah SWT, sebagai suami atau istri, ayah atau ibu, serta anak. Maka apabila tidak lurus pemahaman terhadap masing-masing peran tersebut, bisa saja menimbulkan friksi di kemudian hari.

 

Kita pun bertanggung jawab mengemban tugas peradaban dengan meninggikan kalimatullahi, sehingga keluarga menjadi wadah tarbiyah, menyatukan visi dan misi,  bahwa setiap anggota keluarga merupakan pejuang syariah yang menjadi bagian dari kebangkitan umat. Allahumanshurna bil Islam.