Anak Negeri Terluka, Syariah Islam Solusi Negara

Bencana banjir dan longsor yang melanda Pulau Sumatra tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga melukai masa depan generasi. Sekolah dan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak justru rusak, lumpuh, bahkan hilang diterjang bencana. Ketika ruang belajar musnah dan pemulihannya berlarut-larut, negara sejatinya sedang membiarkan masa depan anak negeri berada dalam kondisi darurat berkepanjangan.
Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Ratusan sekolah di Aceh Utara masih berlumpur dan belum dapat difungsikan secara normal. Sekitar 120 pesantren dan balai pengajian rusak akibat banjir bandang. Padahal, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan penjaga akidah, akhlak, dan jati diri umat. Kerusakan ini bukan hanya kerugian fisik, tetapi juga ancaman serius bagi keberlanjutan generasi yang beriman dan beradab.
Pemerintah mengakui kondisi tersebut. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pesantren yang terdampak telah didata dan kondisinya sangat memprihatinkan. Pernyataan ini diberitakan BORNEONEWS, Jakarta, 16 Desember 2025. Namun, pengakuan tanpa langkah cepat dan menyeluruh menunjukkan bahwa pendidikan belum ditempatkan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara, bahkan dalam situasi bencana.
Pemulihan pendidikan pascabencana tidak boleh dibebankan kepada masyarakat atau donatur. Ini merupakan tanggung jawab mutlak negara. Ketika sekolah dan pesantren dibiarkan rusak selama berbulan-bulan, negara telah mengabaikan hak dasar anak. Yang terancam bukan hanya proses belajar, tetapi juga kesehatan mental, pembentukan karakter, dan kesinambungan peradaban.
Islam menegaskan bahwa pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Dalam kondisi darurat sekalipun, negara wajib hadir secara cepat dan tuntas. Namun, sistem yang berlaku hari ini justru melahirkan penanganan yang reaktif, parsial, dan bergantung pada bantuan.
Syariah Islam menawarkan solusi menyeluruh melalui penerapan hukum Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Negara menjamin pendidikan yang gratis, aman, dan berkualitas dengan pembiayaan dari pengelolaan kekayaan alam, bukan utang. Pemulihan dilakukan secara cepat tanpa kompromi. Negara juga memulihkan trauma serta menanamkan akidah yang kokoh agar lahir generasi penjaga amanah dan alam ini.
Luka anak negeri akibat bencana merupakan seruan perubahan sistem. Selama syariah Islam belum diterapkan secara menyeluruh, pendidikan akan terus terabaikan. Keselamatan generasi hanya dapat dijamin oleh negara yang tunduk pada hukum Allah.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
Isnawati
(Muslimah Penulis Peradaban)
[LM/nr]
