Negara Abai Terhadap Pendidikan Umat Pasca Bencana

Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
Lensa Media News – Bencana alam kembali menyisakan luka panjang, bukan hanya pada infrastruktur dan ekonomi masyarakat, tetapi juga pada dunia pendidikan. Di tengah upaya pemulihan pascabencana di Sumatra, pendidikan justru kerap berada di barisan paling belakang dalam prioritas negara. Padahal, keterlambatan pemulihan pendidikan akan berdampak langsung pada masa depan generasi.
Fakta menunjukkan, sebanyak 747 sekolah di Kabupaten Aceh Utara hingga kini masih berlumpur. Meski sebagian ruang kelas telah dibersihkan, akses jalan, pekarangan, dan lingkungan belajar belum sepenuhnya pulih. Dari jumlah tersebut, 132 sekolah berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh dan Kementerian Agama, sementara 615 lainnya berada di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Selain itu, sedikitnya 120 pesantren dan balai pengajian mengalami kerusakan akibat banjir bandang (Kompas.com, 12/1/2026).
Sekilas, kondisi ini kerap dianggap sebagai dampak wajar bencana alam. Namun jika dicermati lebih dalam, persoalan ini mencerminkan problem struktural dalam pengelolaan pendidikan. Pendidikan sering kali “dimaklumi” untuk tertunda pemulihannya, seolah proses belajar-mengajar bisa menunggu tanpa konsekuensi jangka panjang. Padahal, setiap hari keterlambatan berarti hilangnya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Pemulihan fasilitas pendidikan pascabencana sejatinya merupakan tanggung jawab penuh negara. Tanggung jawab ini tidak boleh dialihkan kepada masyarakat melalui swadaya atau donasi semata, terlebih masyarakat itu sendiri adalah korban bencana. Negara wajib memastikan sekolah dan pesantren dapat kembali berfungsi secara aman dan layak, sekaligus menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak terdampak secara menyeluruh.
Sayangnya, dalam praktiknya, pemulihan pendidikan sering berjalan lambat, minim koordinasi, dan tidak ditempatkan sebagai kebutuhan mendesak. Negara lebih sibuk pada proyek fisik dan administratif, sementara pendidikan yang menentukan arah peradaban justru terpinggirkan. Inilah bentuk kelalaian struktural yang berulang setiap kali bencana terjadi.
Lebih dari sekadar membangun gedung, pemulihan pendidikan harus mencakup penyediaan sarana belajar, pendampingan psikologis, dan pembinaan karakter. Dalam konteks umat Islam, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian Islam. Pesantren dan balai pengajian bukan hanya pusat transfer ilmu, tetapi juga benteng akidah dan moral umat. Ketika negara abai terhadap pemulihan lembaga-lembaga ini, sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan ketahanan akidah dan masa depan peradaban umat.
Islam menawarkan solusi yang tegas dan menyeluruh. Islam mewajibkan negara menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara tanpa kecuali, termasuk dalam kondisi pascabencana. Pendidikan bukan komoditas yang bergantung pada kemampuan ekonomi rakyat, melainkan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara sebagai ra’in (pengurus) umat.
Sistem pendidikan Islam harus berlandaskan akidah Islam dan bertujuan membentuk peserta didik berkepribadian Islam. Pendidikan tidak berhenti pada capaian akademik, tetapi diarahkan untuk melahirkan generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami. Karena itu, sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan tidak terhenti, sebab setiap penundaan berarti mengorbankan masa depan generasi.
Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan berilmu.
(QS Al-Mujadilah 11).
Selain itu, pendidikan Islam menanamkan kesadaran bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi yang bertanggung jawab mengelola alam secara adil dan bertanggung jawab. Bencana alam yang berulang seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan alam sesuai syariat, bukan eksploitasi serakah yang merusak keseimbangan lingkungan.
Bencana alam yang berulang harusnya menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan alam yang selaras dengan syariat, bukan eksploitasi serakah yang merusak keseimbangan lingkungan. Selain itu, kesadaran kolektif umat Islam perlu dibangun agar tidak bersikap pasif dalam menyikapi krisis pendidikan. Umat harus terlibat dalam mengawal kebijakan, mendukung lembaga pendidikan Islam, serta mendorong lahirnya generasi khairu ummah generasi terbaik yang berilmu, berakhlak, dan siap menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Oleh karena itu, pemulihan pendidikan pascabencana tidak boleh lagi diperlakukan sebagai agenda pelengkap, apalagi diserahkan pada belas kasihan publik. Negara harus menjadikan pendidikan terutama pendidikan umat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan bencana. Tanpa keberpihakan yang jelas, anak-anak korban bencana akan terus menjadi generasi yang dikorbankan oleh kelalaian sistem. Sudah saatnya negara berhenti bersikap abai dan mulai bertanggung jawab secara utuh. Sebab, menjaga pendidikan berarti menjaga masa depan umat, dan mempersiapkan peradaban mulia.
Wallahualam Bissawab
[LM/nr]
