Antara Harapan dan Ilusi dalam Mewujudkan Generasi Emas

Oleh: Ida Lum’ah

(Aktivis Muslimah Peradaban)

 

Lensamedianews.com_ Generasi bangsa ini mengemban amanah estafet kepemimpinan yang akan datang. Merekalah yang akan melanjutkan kepemimpinan negara. Cita-cita mewujudkan Indonesia emas, sebagaimana yang digadang-gadang Presiden Prabowo adalah hal yang sangat membahagiakan anak bangsa. Akan tetapi kenyataan di lapangan sungguh memprihatinkan.

Belum lagi persoalan yang sangat komplek dan mencakup berbagai aspek seperti infrastruktur, kualitas tenaga pendidik hingga substansi kurikulum dan moral generasi bangsa. Yang menjadi sorotan utama kondisi fisik sekolah menurut data Kemendikbudristek bahwa lebih dari tiga ratus ribu sekolah dengan kondisi rusak ringan hingga berat. Pemerintah mencanangkan rehabilitasi 1441 sekolah, dengan anggaran 16,9 triliyun rupiah.

 

Namun Presiden Prabowo mengaku sendiri dengan kecepatan dan anggaran saat ini diperlukan waktu hingga 30 tahun untuk merenovasi seluruh sekolah. Di sisi lain kesejahteraan guru juga belum layak terutama bagi guru honorer. Baru-baru ini pemerintah mengeluarkan program bantuan langsung tunai sebesar tiga juta per semester untuk guru non-ASN yang belum tersertifikasi, namun jumlah penerimanya sekitar 12.000 orang saja. Sangat kecil dibanding total guru honorer di seluruh Indonesia yang mencapai ratusan ribu orang.

Pun kualitas pendidikan dasar yang dilakukan survei nasional terbaru menunjukkan banyak siswa SMP yang belum bisa membaca secara lancar. Bahkan berdasarkan data BPJS rata-rata usia 15 tahun ke atas. Dilansir MMH (10/5/2025).

Ilusi Mewujudkan Generasi Emas dalam Sistem Kapitalisme?

Negara Indonesia mengambil kebijakan pendidikannya berasaskan kapitalisme, inilah yang menjadi sumber persoalannya. Pelayanan kepada rakyat dalam sistem kapitalisme sangat rendah, pada ranah pendidikan yang menjadi garapan negara untuk mencerdaskan bangsa. Negara hanya sebagai penyedia falilitas atau fasilitator dan regulator semata. Pendididkan dipakai untuk alat mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya.

Penyebab buruknya pelayanan sistem kapitalisme dalam aspek pendidikan:
Pendidikan dianggap sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan, bukan sebagai hak asasi manusia. Kondisi tersebut membuat pendidikan menjadi mahal dan tidak dapat terjangkau bagi sebagian masyarakat, sehingga mengutamakan keuntungan ekonomi dalam hal pendidikan.

Berorentasi pada kepentingan bisnis akibat sistem kapitalisme cenderung mengabaikan nilai-nilai moral dan spiritual dalam pendidikan, sehingga lebih fokus pada keterampilan teknis, yang dapat menghasilkan keuntungan materi.

Ketimpangan sosial karena kapitalisme memperburuk jurang sosial masyarakat. Anak-anak dari keluarga yang mampu cenderung mendapatkan pendidikan yang lebih baik, sementara anak-anak yang kurang mampu kesulitan mengakses pendidikan berkualitas.

Minimnya peran negara, sebab negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam dunia pendidikan.
Maka harus melakukan perubahan kondisi, dari buruknya pendidikan dalam sistem kapitalisme menuju tercapainya pendidikan emas dengan solusi dari Islam.

Islam Solusi Mewujudkan Pendidikan Emas

Islam menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi negara. Pada setiap individu warga negaranya. Asas ini berdasarkan pada akidah dan perintah ketaatan menuntut ilmu.
Rasulullah saw. bersabda artinya “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR Ibnu Majah no. 224)

Negara wajib menjamin setiap warga negaranya, sehingga tidak ada seorang pun yang tidak mendapatkan layanan pendidikan baik kondisi ekonominya yang kurang mampu, jarak yang jauh dari kota, dll. Penyediaan sarana dan prasarana, infrastruktur, maupun yang lainnya oleh negara demi terwujudnya pendidikan bagi setiap individu warganya.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani rahimahullah menjelaskan kebijakan Khilafah dalam menyelenggarakan pendidikan untuk rakyat dalam buku Muqaddimah ad-Dustur Juga Pasal 174, “Negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, dan sarana ilmu pengetahuan lainnya, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, usul fikih, hadis, dan tafsir, termasuk di bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia, serta penemuan, inovasi, dan lain-lain sehingga di tengah-tengah umat lahir sekelompok mujtahid, penemu, dan inovator.”

Untuk terpenuhinya sarana dan prasarana tersebut, Khilafah menanganinya sendiri tidak diserahkan kepada swasta, menggunakan SDA yang masuk pada aset kepemilikan umum seperti tambang , hutan, energi alam dll yang dipakai membangun gedung, jalan, dan sebagainya yang dibutuhkan untuk pemenuhuan pendidikan. Sehingga untuk mewujudkan pendidikan emas dapat terwujud.
Wallahu a’lam Bishshawab.