Bencana Berulang Bukan Salah Alam, tetapi Salah Sistem

Oleh: Dwi Lis
(Komunitas Setajam Pena)
LenSa Media News _ Opini _ Kondisi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Sepanjang tahun 2025-2026, negeri ini dilanda berbagai bencana alam seperti banjir bandang, gunung meletus dan juga tanah longsor. Tragedi ini meninggalkan luka yang amat dalam bagi warga yang terdampak bencana. Mereka kehilangan sanak keluarga, rumah mereka hancur, dan juga kehilangan sumber penghidupan.
Warga desa Hutanabolon di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, kembali diterjang banjir. Banyak warga yang panik dan juga menangis. Padahal baru November 2025, desanya luluh lantak akibat banjir dan longsor, (Bbc.com, 14/02/2026).
Sementara itu, warga di Aceh yang terdampak banjir bandang dan tanah longsor hingga kini belum sepenuhnya pulih. Banyak warga masih mengeluhkan tumpukan lumpur dan kayu gelondongan yang menggunung di beberapa titik. Selain itu, sebagian warga juga belum mendapatkan hunian yang layak. Warga pun diliputi kekhawatiran setiap kali hujan turun, karena tingginya tumpukan lumpur dikhawatirkan akan kembali masuk ke dalam rumah mereka, (tvonenews.com, 24/2/2026).
Sungguh sangat ironis, luka akibat bencana alam yang menimpa warga belum pulih, kini mereka masih harus merasakan lagi bencana tersebut. Warga di Acehpun juga harus hidup was-was karena keadaan mereka yang belum pulih sepenuhnya. Sementara ancaman banjir dan tanah longsor masih terus menghantui setiap kali hujan turun.
Apabila ditelisik lebih jauh, banjir dan tanah longsor yang kembali datang silih berganti sejatinya dipicu oleh buruknya peran negara dalam membuat tata kelola lingkungan dan tata ruang hidup serta adanya keserakahan ulah tangan manusia yang ikut andil didalamnya. Buruknya mitigasi bencana serta lambannya penanganan bencana menjadi bukti kegagalan negara yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler yaitu sistem yang memandang segala sesuatu dengan materi dan unsur manfaat serta memisahkan aturan agama dari kehidupan.
Dalam sistem ini, peran negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator saja. Negara tidak hadir sepenuhnya untuk mengurusi kebutuhan rakyat akan tetapi justru membiarkan rakyatnya terpuruk serta berjuang hidup sendirian.
Demi meraup keuntungan pribadi, para penguasa membuat kebijakan di luar nalar. Mereka menjadikan alam untuk dieksploitasi tanpa batas seperti menebang hutan secara besar-besaran, banyak lahan dialih fungsikan serta melakukan penambangan liar tanpa meninjau akibat bagi warga sekitar. Alhasil, bencana alam datang silih berganti dan mengancam keselamatan para warga.
Dalam pandangan Islam, bencana alam adalah ketetapan Allah yang bisa terjadi kapanpun dan di manapun. Untuk itu, setiap terjadi bencana alam negara yang menjadi garda terdepan untuk mengurusi dan menjadi pelindung bagi rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al Bukhori bahwa pemimpin adalah pengurus rakyatnya dan ia bertanggung jawab atas apa yang diurusnya.
Negara (Khilafah) akan memastikan tata kelola lingkungan berjalan dengan prinsip amanah yaitu mengelola sesuai dengan syariat Islam. Negara tidak akan membiarkan para asing dan aseng untuk menguasai kepemilikan umum (api, air, dan hutan) serta negara akan menempatkan keselamatan dan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama.
Oleh karena itu, jalan satu-satunya untuk memperbaiki keadaan ini adalah dengan kembali kepada ketaatan total dan kembali menegakkan hukum-hukum Allah SWT di atas muka bumi ini dalam sebuah institusi negara yang bernama Khilafah. Inilah jaminan nyata bahwa hanya dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kaffah akan mampu membuat kehidupan manusia sejahtera. Allahu Alam Bishowab.
(LM/Sn)
