Beras Oplosan Meresahkan Masyarakat

20250729_101159

LenSaMediaNews.com–Sepertinya negeri ini tidak pernah luput dari sensasi. Setelah berita Pertamax oplosan, kini muncul berita tentang beras oplosan. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Kementan, ditemukan adanya potensi kerugian yang mencapai Rp99,35 triliun per tahun.

 

Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan bahwa mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik  kategori premium maupun medium, tidak sesuai volume, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan No. 31 Tahun 2017 (Metrotvnews.com, 14-7-2025).

 

Lebih lanjut Kementan menyampaikan bahwa berdasarkan investigasi tersebut ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras premium tersebut juga tercatat melebihi HET, sedangkan 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

 

Yang menarik dicermati, temuan Kementan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan tentang komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional saat kunjungan kerjanya ke Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat bulan juni lalu (Portal Informasi Indonesia, 6-6-2025).

 

Sepertinya sudah menjadi rahasia umum bahwa kecurangan seperti ini terus berulang terjadi di negeri ini, bahkan tidak tanggung-tanggung, para pelakunya termasuk pelaku usaha besar dan pihak berwajib pun diam saja tanpa ada tindakan tegas.

 

Persoalan ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan juga sistem sanksi di negara ini. Negara tidak mampu menyejahterakan masyarakat, justru perannya hanya berorientasi pada para pemilik modal. Ujung-ujungnya keuntungan menjadi tujuan utama dalam pengelolaan pangan.

 

Selain itu, mental para pemimpin yang jauh dari kata amanah dan tanggung jawab, memperparah kondisi negeri ini. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan umat dan menjadikan amanah sebagai tiang dalam menyelesaikan seluruh problematika tidak akan kita temui di dalam sistem Kapitalisme ini

 

Dalam Islam, tegaknya sebuah aturan didukung oleh tiga pilar, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan tegaknya aturan syariat yang tegas dan menjerakan. Aturan Islam juga akan memastikan regulasi terkait pangan (termasuk beras) bukan hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga mengurusi tata niaga sehingga tidak terjadi kecurangan. Selain itu, distribusi pangan juga harus betul–betul dipastikan oleh negara sehingga pangan (beras) benar-benar sampai kepada seluruh masyarakat. Desi Puji Lestari [LM/ry].