Kontroversi Koperasi Desa Merusak Usaha Warga

Oleh : Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com–Program KDMP, Koperasi Desa Merah Putih Koperasi Desa terus menjadi perbincangan publik. Program pemerintah yang digadang-gadang sebagai program andalan ini diklaim mampu mendongkrak pergerakan roda ekonomi di pedesaan.
Konsep yang Kontraproduktif
Saat ini menjadi hal yang dianggap lumrah ketika tingkat ekonomi di pedesaan umumnya relatif berbeda dengan perkotaan. Kehidupan di pedesaan menjadi satu fokus yang perlu perbaikan. Atas dasar inilah, KDMP diinisiasi dan banyak didirikan di daerah pedesaan.
Selain untuk mendongkrak ekonomi rakyat, KDMP juga diharapkan mampu menjadi salah satu tempat yang memenuhi setiap kebutuhan rakyat pedesaan. Atas dasar ini pula, KDMP diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat desa.
Sayangnya, pendekatan terpusat yang ditetapkan pemerintah memunculkan berbagai tantangan sekaligus ancaman bagi rakyat pedesaan. Memang betul, penguatan wilayah desa menjadi pilar utama untuk mengakselerasi kemajuan suatu bangsa yang berkelanjutan.
Namun, faktanya banyak KDMP yang unit usahanya justru menyaingi unit usaha yang dirintis rakyat sebelum ada KDMP. Sejalan dengan pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Yandri menetapkan kebijakan pembatasan minimarket di wilayah pedesaan dengan segera (kompas.com, 25-5-2026).
Seperti yang terjadi di Lombok beberapa waktu lalu. Tidak kurang dari 25 gerai ritel ditutup demi optimasi perkembangan dan pembangunan KDMP (kompas.com, 27-5-2026). Dampaknya, gelombang PHK makin menambah beban masyarakat.
Mekanisme kerja KDMP cukup rumit. Dana modal yang berasal dari pinjaman BUMN via Bank Himbara sebesar Rp 3 Milyar. Bangunan berdiri di atas tanah desa. Sumber daya manusia yang direkrut pemerintah dengan gaji yang berasal dari APBN, namun operasional didukung dana desa. Integrasi antara anggaran negara dan kepentingan swasta yang tumpang tindih mengindikasikan adanya resiko yang besar di kemudian hari.
Rumitnya mekanisme ini berujung pada ketidakjelasan tanggung jawab. Tak hanya itu, risiko pidana kepala desa dan pengurus pun berpotensi terjadi karena adanya kerancuan antara status desa dan dana publik. Alhasil lembaga yang “rumit” ini akan menjadi boomerang bagi status koperasi desa.
Keberadaan KDMP disinyalir menjadi ajang bancakan para korporasi yang memiliki modal besar. Tengok saja, beberapa lokasi KDMP yang tidak masuk akal. Ada yang berlokasi di sekitar makam dan ada yang di wilayah gunung dan terpencil dari pemukiman. Bangunan tidak diukur kelayakan lokasi. Bangunan yang ada terkesan asal dibangun demi memenuhi pesanan pemilik modal. Bukan untuk pergerakan ekonomi desa.
Konsep pendirian KDMP yang tidak sesuai dengan kapasitasnya menunjukkan kebijakan negara yang disetir pihak korporasi kapitalis. Pihak yang hanya mengutamakan keuntungan bisnis ketimbang urgensi urusan rakyat.
Keberadaan KDMP yang menggeser ruang usaha rakyat juga merefleksikan badan usaha bentukan negara banyak ditunggangi kepentingan pemodal. Rakyat lagi-lagi dijadikan korban ekonomi. Negara tidak mampu bertindak tegas karena posisinya sebagai regulator yang tidak memiliki posisi tawar strategis. Tata kelola ekonomi menjadi amburadul saat dijalankan dalam sistem kapitalisme sekuler. Konsepnya batil dan jauh dari pengurusan urusan rakyat.
Paradigma Islam
Ekonomi dalam sistem Islam ditujukan demi kesejahteraan dan keadilan dalam mengurusi setiap urusan rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW. ,”Sesungguhnya imam (pemimpin) adalah perisai (ra’in), yang orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya” (HR. Bukhari Muslim)
Negara memiliki kewajiban mutlak melindungi rakyat dan menjamin pemenuhan setiap kebutuhannya. Dalam konsep ekonomi, negara tidak memiliki hak untuk mengganggu mekanisme pasar yang sudah berjalan. Campur tangan negara mestinya tidak terjadi saat pasar melakukan mekanisme alamiahnya, kecuali saat terjadi krisis atau terindikasi ada monopoli. KMP mestinya hadir menjadi pemasok barang publik. Namun, fakta yang terjadi tidak demikian. KMP hadir dan memangsa warung-warung ritel yang sudah ada sebelumnya.
Sistem ekonomi Islam hadir secara utuh untuk seluruh lapisan masyarakat. Penerapan mekanisme pasar yang riil dan alamiah menjadi satu konsep utama. Mekanisme ini pun melahirkan sistem amanah yang jauh dari konsep ribawi.
Sistem ekonomi Islam juga memberikan harapan pasti terkait jaminan kesejahteraan umat karena roda perputaran ekonomi senantiasa dilindungi oleh negara dalam penerapannya. Negara menjadi satu-satunya wadah efektif yang senantiasa menjaga stabilitas mekanisme pasar yang alamiah karena tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Betapa sempurnanya Islam dalam mengurusi umat. Konsepnya yang amanah melahirkan kekuatan dan kesejahteraan yang berkesinambungan. Negara menjaga sesuai porsinya. Rakyat terjamin sejahtera. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].
