Bungkam Freedom Speech, Bukti Demokrasi Anti Kritik

Oleh : Punky Purboyowati, S. S
LenSaMediaNews.Com–Akhir – akhir ini publik dibuat geger oleh teror dan intimidasi yang ditujukan pada tujuh influencer, konten kreator dan aktivis yang mengkritik keras kebijakan negara terhadap penanganan bencana Sumatera.
Beragam bentuk teror yang dilaporkan, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.
Hal itu menjadi ancaman serius bagi kebebasan berpendapat. Publik pun memiliki penilaian yang sama, bahwa aksi intimidasi tersebut sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berekspresi, berdemokrasi dan hak warga negara. Kasus ini juga menyoroti pentingnya hukum bagi masyarakat yang menyampaikan kritik, khususnya isu krusial seperti penanganan bencana dan kemanusiaan di Sumatera (mediaindonesia.com, 31-12-2025).
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira merespon soal maraknya aksi teror yang dialami konten kreator hingga aktivis oleh orang tidak dikenal (OTK) usai gencar melayangkan kritik kepada pemerintah pasca bencana Sumatera, menurutnya hal itu bukti kalau peradaban politik Indonesia mengalami kemunduran (tribunnews.com, 2-1-2026).
Ilusi Freedom Speech
Kebebasan berpendapat (freedom speech) hari ini menuai kecaman. Demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat hanyalah ilusi. Padahal freedom speech tercantum dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945, menjamin hak setiap warga negara untuk menyatakan pendapat.
Sayangnya di era kebebasan digital justru menghadapi ancaman serius. Aksi teror dan intimidasi menjadi momok menakutkan manakala kebobrokan rezim diungkap. Aksi teror tidak lain agar menciptakan rasa takut pada rezim yang berkuasa. Padahal pembungkaman merupakan ciri Demokrasi otoriter yang anti kritik.
Untuk membungkam pendapat, tak jarang rezim membuat narasi untuk menindas rakyat. Melalui buzzer politik melakukan digitalisasi propaganda. Menyebarkan narasi hoax dan memutarbalikkan opini tertentu demi sebuah kebijakan. Buzzer menjadi mesin propaganda digital yang sistematis. Bahkan menurut laporan Oxford Institute (2022), Indonesia masuk dalam 10 negara dengan operasi disinformasi digital terbesar di dunia.
Freedom speech hanya ilusi, tak bisa dimiliki secara bebas. Ketika mengkritik, nyawa menjadi taruhannya. Lantas freedom speech diletakkan dimana padahal hidup berdemokrasi tak lepas dari penyampaian pendapat ? Atau bukti Demokrasi sudah kehilangan jati diri, berubah menjadi alat manipulasi? Kenyataannya, memang hari ini rakyat menunjukkan krisis kepercayaan pada rezim. Kebijakannya penuh manipulasi tak sungguh-sungguh memihak rakyat.
Di sisi lain, rezim kerap mengalami disinformasi. Tak jarang terjadi bentrok antara rakyat dan rezim yang berakibat buruknya pencitraan. Alhasil rezim melakukan pembungkaman opini dan mambatasi kritik dengan mengeluarkan regulasi berupa UU ITE yang dianggap ‘garang’.
Rezim seringkali tak butuh solusi dari rakyat, melainkan kekuasaan sehingga menciptakan ketakutan. Inilah bukti wajah buruk Demokrasi yang mengagungkan kebebasan. Demokrasi hanya alat melanggengkan kekuasaan padahal sejatinya tak ada kekuasaan sejati yang ada hanyalah kepentingan abadi.
Khalifah dan Muhasabah
Khalifah adalah pemimpin dalam Islam, yang menjadi junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam. Karenanya Khalifah dituntut untuk sempurna di hadapan rakyat. Baik dari ilmu agamanya maupun kepiawaiannya dalam mengurusi rakyat.
Sehingga rakyat bisa rida dengan kebijakannya. Kepemimpinannya berada pada ridanya rakyat. Hubungan penguasa dengan rakyat diatur dengan syariat yang mewajibkan penguasa menjalankan peran raa’in dan junnah. Sementara rakyat wajib muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa).
Terdapat salah satu kisah terkenal dari Khalifah Harun Ar rasyid masa Dinasti Abbasiyah yang sangat menghargai kritik dari rakyatnya. Kala itu seorang ulama dan sufi bernama Bahlul (dianggap gila oleh orang awam namun bijaksana). Bahlul sering memberi nasehat dan kritik kepada Khalifah dengan cara yang unik namun terkadang keras. Mendengar nasehatnya, Khalifah justru terdiam dan menangis sebab diingatkan tanggungjawab sebagai pemimpin dan kekuasaan merupakan sebuah kefanaan dunia. Ia menghargai kejujuran Bahlul yang berani menasehatinya tentang kebenaran tanpa takut.
Kerendahan hati Khalifah mendengarkan keluhan rakyatnya merupakan prinsip penting dalam kepemimpinan Islam. Penguasa bertanggungjawab atas rakyatnya dan harus siap menerima kritik walaupun akan mengancam kepemimpinannya. Sebab satu hal yang dituntut rakyat adalah keadilan dan kebenaran serta tidak terpengaruh dengan kebencian.
Allah SWT. berfirman yang artinya, “Wahai orang-orang yang beiman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Berlakulah adil karena karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan“. (TQS. Al Maidah : 8). Wallahu a’lam bisshawab. [LM/ry].
