Dampak Game Online, Ancaman bagi Generasi di Era Digital

Nuril Ma’rifatur Rohmah
(Muslimah Peduli Generasi)
LensaMediaNews.com, Opini_ Kasus pembunuhan seorang anak terhadap orang tuanya yang terjadi di Medan kembali menjadi sorotan publik. Kejadian ini membuka ruang diskusi yang serius seputar pengaruh game online dan konten-konten digital yang menimbulkan dampak terhadap pola pikir anak remaja. Peristiwa semacam ini seharusnya menjadi peringatan bahwa kelalaian dalam pengawasan digital dapat mengakibatkan masalah yang serius.
Seperti kejadian di kota Medan, Sumatra Utara kasus seorang siswi SD yang tega membunuh ibunya sendiri, lantaran diduga terinspirasi game online dan serial anime. Si pelaku melihat game Murder Mystery pada adegan Kills others menggunakan pisau, sehingga kemudian melakukan tindakan serupa dengan pisau.
(detiknews.com 29/12/25)
Ruang digital hari ini tidak hadir sebagai ruang publik yang berlandaskan dengan kemaslahatan manusia, melainkan hanya sebagai ladang eksploitasi baru bagi kapitalisme global. Platform digital terutama game online, media sosial dan aplikasi lainnya dirancang bukan hanya untuk hiburan semata, tetapi juga sebagai akumulasi keuntungan. Algoritma dirancang untuk mempertahankan atensi selama mungkin, memicu kepada kecanduan, dan mempengaruhi emosi tanpa mempertimbangkan dampak psikologis, moral maupun sosial terhadap penggunanya terutama kepada anak-anak. Ketika mereka menikmati konten semacam ini tanpa adanya pendampingan, maka nilai yang tertanam bukan lagi sekedar “permainan”, akan tetapi cara pandang terhadap dunia dan hubungan sosial.
Masalah ini akan menjadi semakin serius ketika pengaruh digital menggantikan fungsi keluarga, pendidikan dan sebagai sumber pembentukan karakter. Seorang Anak yang menghabiskan waktu nya berjam-jam di dunia maya berakibat kehilangan kemampuan untuk membedakan mana yang benar dan salah. Tindak kekerasan yang berulang-ulang ditampilkan oleh algoritma kapitalis sebagai hiburan yang perlahan dapat mengurangi kepekaan nurani. Dalam keadaan emosi yang labil, desakan piskologis, atau konflik keluarga, konten-konten tersebut berpeluang menjadi pemicu tindakan kriminal.
Kasus pembunuhan seorang anak kepada orang tuanya yang terjadi di Medan, tidak bisa dipandang secara sederhana sebagai kesalahan individu semata. Kejadian ini adalah cermin lemahnya negara dalam mengendalikan digital dan kurangnya pengawasan orang tua, serta minimnya kebijakan tegas terhadap platfrom global yang menyebarkan konten kekerasan yang mudah diakses anak-anak. Ketidakhadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya game online yang mengandung kekerasan, memperlihatkan tidak hadirnya peran negara di ruang digital. Negara hanya hadir sebagai penyedia sarana bukan pelindung keselamatan warganya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, negara secara tidak langsung telah berkontribusi dalam merusak generasi.
Di dalam Islam, negara wajib menjalankan amanahnya yaitu memberikan perlindungan kepada generasi. Negara bertanggung jawab untuk menjaga akal, jiwa dan moral generasi muda. Perlindungan ini bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban syar’i. Allah SWT telah menegaskan di dalam firman-Nya:
“Dan hendaklah kamu takut kepada Allah terhadap anak-anak yang lemah yang mereka tinggalkan di belakang mereka.”
(TQS. An-Nisā’ [4]: 9)
Ayat ini menegaskan larangan membiarkan generasi tumbuh dalam kondisi lemah, baik secara fisik, mental, maupun moral. Konten kekerasan yang merusak akal dan jiwa anak termasuk bentuk pelemahan yang wajib dicegah negara.
Begitu pula negara, tidak boleh bersikap abai terhadap konten yang merusak, mencakup game online yang berisi kekerasan, pornografi, dan ideologi yang menyimpang. Negara wajib menghadirkan aturan tegas serta sanksi nyata kepada pihak yang menyebabkan kerusakan. Dan negara juga harus berani melepaskan ketergantungan pada platform asing yang mengendalikan logika keuntungan dan membangun sistem digital yang mengarah pada hukum syariat Islam. Teknologi tidak ditolak, namun diarahkan untuk kemaslahatan umat. Atas dasar inilah ruang digital menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan penguat akidah bukan sebagai alat eksploitasi dan perusakan generasi.
Kerusakan generasi dapat dicegah hanya dengan penanaman akidah yang lurus dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Ketakwaan akan melindungi generasi individu dari dorongan hawa nafsu dan pengaruh konten yang merusak, termasuk konten kekerasan.
Begitu pula tanpa adanya penerapan Islam secara menyeluruh, solusi yang ditawarkan hanya bersifat sementara, tidak akan menyentuh akar permasalahan. Kejadian seperti pembunuhan terhadap orang tua sendiri akan terus terulang selama generasi dibiarkan tumbuh dalam sistem sekuler kapitalis yang abai terhadap keselamatan generasi. Islam telah menawarkan solusi paripurna bukan hanya untuk mencegah kerusakan, tetapi juga untuk membangun peradaban yang melindungi kehidupan, akal dan masa depan manusia.
Wallahu a’lam bishshawab
