Cinta Semu dalam Kurikulum Cinta

KBC-LenSaMedia

Oleh : Arda Sya’roni

Pegiat Literasi

 

LenSaMediaNews.Com–Cinta, sebuah kata yang sanggup membius sebagian orang hingga rela melakukan apapun demi yang dicintainya. Atas nama cinta, segala hal akan mampu dilakukan. Atas nama cinta pula Kementerian Agama pada Kamis malam (25/7/2025) di Asrama Haji Sudiang Makassar resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai program baru yang dicanangkan dalam dunia pendidikan. Kurikulum Berbasis Cinta ini dinilai lebih tepat diterapkan karena memberikan pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif dan spiritual.

 

Dilansir dari Republika,co.id, 26-07-2025, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyebut bahwa KBC ini merupakan langkah transformasi besar pada ekosistem pendidikan nasional juga sebagai jawaban atas krisis kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. “Jangan sampai kita mengajarkan agama, tapi tanpa sadar menanamkan benih kebencian kepada yang berbeda.

 

Lebih lanjut Nasaruddin dalam siaran pers menyatakan bahwa kurikulum ini merupakan upaya untuk menghadirkan titik-titik kesadaran universal dan membangun peradaban dengan cinta sebagai fondasi.

 

Sekilas kurikulum cinta ini menawarkan konsep cinta sesama dengan bagus dan bisa diterima semua pihak, tetapi bila dicermati dengan seksama, wajah Kapitalisme sekularisme tampak membayangi. Cinta yang ditawarkan dalam kurikulum ini khas cinta dalam sistem kapitalis sekuler, yaitu cinta semu yang bersifat sesaat dan hanya untuk sebuah manfaat semata. Ada bahaya mengancam yang tak kita sadari di baliknya adalah deradikalisasi sejak dini.

 

Pernyataan yang disampaikan oleh Nasaruddin  secara tidak langsung menyatakan untuk tidak mengajarkan Islam kafah sehingga menanamkan benih kebencian pada yang berbeda. Dengan demikian akan berdampak timbulnya pemikiran agar umat muslim harus bersikap lunak pada agama lain, sebaliknya bersikap tegas dan keras pada saudara seiman.

 

Padahal dalam sebuah hadits dari Bukhari dan Muslim menyebutkan Rasulullah bersabda bahwa tidaklah seorang muslim dikatakan beriman sebelum dia mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Berdasarkan hadits tersebut, maka sudah seharusnya sesama muslim untuk saling mencintai, bukan saling membenci, menjegal satu sama lain atau bahkan saling menebar fitnah.

 

Pernyataan beliau ini mengandung misi global dalam rangka membatasi gerak dakwah Islam kafah di masyarakat. Kurikulum ini bisa dipastikan sebagai proyek deradikalisasi sejak dini dengan mengajarkan muslim untuk bersikap keras kepada saudara sesama muslim dan lemah lembut kepada non muslim.

 

Muslim yang menginginkan penerapan syariat Islam kafah, akan diberi label negatif seperti radikal, ekstrim, bahkan dimusuhi, dipersekusi, pengajiannya dibubarkan dan lain sebagainya. Sebaliknya untuk non muslim, mereka diperlakukan begitu hormat, sangat lembut dan santun, rumah ibadahnya dijaga, bahkan hingga ikut merayakan hari raya bersama-sama.

 

Kurikulum ini juga menjauhkan Islam sebagai landasan aktivitas dalam kehidupan, termasuk dalam sistem pendidikan. Kurikulum ini walau katanya berbasis cinta sesama, justru menjauhkan muslim dari ajaran agamanya sendiri. Kurikulum ini juga menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum dan penentu segala sesuatu, padahal akal manusia bersifat lemah, terbatas dan bergantung pada yang lainnya.

 

Karena akal manusia yang lemah, terbatas dan bergantung pada yang lain inilah maka pemikiran semacam ini adalah batil dalam Islam. Adapun prinsip dalam Islam seperti yang termaktub dalam Al-Qur’an surat An Nisa : 59 agar orang beriman senantiasa taat pada Allah, Rasul dan ulil amri. Bila berselisih pada suatu perkara, maka haruslah dikembalikan pada Allah (Al-Qur’an ) dan Rasul-Nya (As-Sunnah).

 

Dalam negara Islam, pemimpin atau Khalifah wajib menjadikan hukum syarak sebagai landasan hukum dalam menjalankan kepemimpinannya. Dengan demikian kurikulum yang digunakan pun adalah kurikulum Islam yang mewajibkan untuk mematuhi hanya perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, beramar makruf nahi munkar, dan mengharap rida dan ampunan Allah semata. Dengan demikian generasi yang dihasilkan adalah generasi yang cemerlang karena menjadikan rida Allah sebagai tujuan segala perbuatan.

 

Akidah Islam sebagai landasan kurikulum tentunya akan menjadikan ilmu sebagai sarana untuk mendakwahkan Islam, memuliakan Islam dan mencari rida Allah semata. Dengan demikian ilmu akan berkembang pesat, tepat guna dan tepat sasaran serta menjadikan generasi yang taat dan berpikir cemerlang. Akidah ini akan ditanamkan sejak dini hingga usia baligh, baru setelah itu akan mendapatkan ilmu lain sebagai penunjang.

 

Dengan demikian akidah Islam benar-benar akan menancap erat pada diri setiap insan. Setiap insan pun akan berlomba-lomba dalam belajar dan memaksimalkan ilmu yang dipelajarinya sehingga menghasilkan generasi yang secara totalitas taat kepada syariat Allah yang mampu menyelesaikan semua permasalahan dalam kehidupannya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].