Ekonomi Sulit, Anak-anak Putus Sekolah! 

20250614_134352

Oleh :Yuyu

 

LenSaMediaNews.Com–Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Tatang Muttaqin mengatakan faktor ekonomi dan membantu orang tua mencari nafkah menjadi penyumbang terbanyak pada tingginya angka anak tidak sekolah (ATS) di Indonesia. Angka ATS yang disebabkan oleh faktor ekonomi adalah sebanyak 25,55 persen dan mencari nafkah sebanyak 21,64 persen (Tirto id, 19-5-2025).

 

Menilik fakta di atas, sungguh kita dapati bahwasanya tidak semua rakyat negeri ini bisa mengenyam pendidikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya, sulitnya kondisi ekonomi keluarga serta mahalnya biaya pendidikan.

 

Semua kesulitan yang menimpa negeri ini, termasuk apa yang terjadi dalam dunia pendidikan merupakan buah dari diterapkannya paradigma batil yaitu Kapitalisme.

 

Sistem Kapitalis yang dianut bangsa ini, telah mengakar pada setiap aspek kehidupan. Termasuk pada sistem ekonomi dan sistem pendidikan. Kedua aspek yang berlandaskan Kapitalis tersebut sangat erat berkaitan. Sehingga ditengarai menjadi penyebab munculnya berbagai permasalahan, termasuk masalah putus sekolah.

 

Dalam sistem ekonomi Kapitalis, kebebasan diberikan secara penuh kepada siapa saja yang memiliki modal dalam melaksanakan kegiatan ekonomi. Pemerintah berlepas tanggung jawab dalam mengatur perekonomian masyarakat terlebih pada biaya kehidupan.

 

Maka wajar kondisi ekonomi masyarakat menjadi demikian sulit, terlebih pada kalangan menengah ke bawah. Karena kesejahteraan hanya didapat bagi mereka yang memiliki modal saja.

 

Biaya pendidikan yang semakin mahal, akan menjadi masalah bagi masyarakat yang kurang mampu. Sehingga mereka tidak bisa menyekolahkan anak-anaknya. Padahal menurut UUD 1945, pasal 31 ayat 2 menyatakan bahwa, setiap warga negara, wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun tetap saja pemerintah tidak bisa berbuat demikian.

 

Padahal dalam Islam, seorang pemimpin adalah pelayan masyarakat dan bertanggung jawab atas kehidupan rakyatnya. Rasulullah saw., “Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Berpijak pada hadis di atas, maka negara harus hadir secara utuh dalam mengurusi segala kebutuhan rakyat, termasuk dalam hal pendidikan dan ekonomi rakyatnya. Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Implikasinya, Islam telah menggariskan bahwa pendidikan merupakan hak mendasar bagi setiap warga negara. Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemerintah sebagai penjamin keberlangsungan hak-hak masyarakat memahami amanah ini serta menjalankannya dengan tanggung jawab penuh.

 

Untuk mekanisme pembiyaan pendidikan, akan diambil dari Baitulmal, yaitu dari pos fai dan kharaj, serta pos kepemilikan umum. Namun, jika sumber dana dari Baitulmal belum mampu memenuhinya, negara akan memotivasi kaum muslim untuk berinfak.

 

Jika masih belum mencukupi, kewajiban pembiyaan sektor pendidikan akan beralih kepada seluruh kaum muslimin. Yang jelas semua itu akan terlaksana apabila Islam diterapkan secara menyeluruh dalam aspek kehidupan. Maka dari itu agar Islam terwujud sudah saat nya kita ikut mengkaji Islam kafah dan ikut memperjuangkan syariat Islam tegak kembali di bumi ini aamiin. Waalahuallam bishawab. [LM/ry].