Game Online Tak Terkendali, Krisis Mental Menguasai

Oleh: S. Tamara, S.Pd.
Praktisi Pendidikan
LenSaMediaNews.Com–Berbagai kasus kekerasan yang melibatkan anak dan remaja kembali mengguncang publik. Mulai dari perundungan, teror bom sekolah, hingga pembunuhan orang tua, seperti kasus anak berinisial AL (12) di Medan yang tega membunuh ibu kandungnya.
Polrestabes Medan mengungkap bahwa tindakan tersebut dipicu amarah karena sang ibu kerap kali memukul kakak, AL sendiri juga sering menerima perlakuan kasar seperti dicubit dan dimarahi secara tempramental serta pengancaman dengan senjata tajam oleh sang ibu yang juga dilakukan kepada ayah dan kakaknya. Ditambah game online milik tersangka AL yang dihapus korban. AL diketahui kerap memainkan game bertema kekerasan serta menonton anime dengan adegan serupa (Kompas.com, 29-12-2025).
Tak hanya itu, teror bom di sepuluh sekolah di kota Depok oleh tersangka HRR (23) juga memicu keresahan. Motifnya diduga akibat kekecewaan pribadi setelah lamarannya ditolak oleh kekasihnya (CNNIndonesia.com, 26-12-2025). Rentetan peristiwa ini menegaskan rapuhnya kondisi mental sebagian generasi muda dalam menghadapi persoalan hidup, hingga melampiaskannya melalui jalan kekerasan.
Fakta ini menunjukkan bahwa kekerasan pada generasi bersifat sistemik dan berulang. Game online dan konten kekerasan kini mudah diakses tanpa kontrol memadai. Banyak permainan menanamkan sikap agresif dan menormalisasi balas dendam. Tanpa pendampingan dan landasan nilai yang benar, konten tersebut berdampak nyata terhadap perilaku, emosi, dan kesehatan mental anak.
Sayangnya, dalam sistem sekuler-liberal saat ini, platform digital tidak pernah netral. Konten digital dikemas menarik namun dengan memisahkan hiburan dari tanggung jawab moral. Platform digital juga menjadi ladang komoditas bagi kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan dampak kerusakan generasi.
Selama menguntungkan secara ekonomi, produk apa pun dianggap sah meski merusak akal dan jiwa manusia. Negara dalam sistem saat ini tampak gagal melindungi generasi. Regulasi digital sering kali mengikuti kepentingan industri. Meski ada batasan umur, realitanya anak-anak tetap bisa mengakses konten berbahaya secara bebas.
Negara dalam sistem sekuler cenderung hanya bertindak sebagai fasilitator ekonomi, bukan penjaga moral. Membiarkan generasi terpapar konten kekerasan demi alasan ekonomi adalah bentuk dari kelalaian kepemimpinan.
Islam dan Digitalisasi
Dalam Sistem Islam, negara wajib menjaga generasi dari segala bentuk kerusakan fisik, mental, maupun moral. Rasulullah SAW.bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawabannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menjadi dalil bahwa negara wajib mencegah kerusakan dan tidak boleh bersikap netral terhadap hal yang merusak rakyat.
Islam menawarkan solusi komprehensif melalui kedaulatan digital. Negara wajib membatasi atau melarang konten yang merusak akal tanpa tunduk pada tekanan industri. Di dalam Islam, teknologi ditempatkan sebagai sarana (wasilah) yang wajib dikendalikan negara dan tidak boleh dibiarkan liar tanpa arah.
Negara memiliki kendali penuh atas arus informasi guna memastikan ruang digital bersih dari konten ekstrem yang merusak akal sekaligus menjadikannya sarana pendidikan dan dakwah yang mencerdaskan. Teknologi di bawah kendali syariat untuk menebar maslahat, bukan sekedar komoditas ekonomi yang bisa merusak mental generasi atas nama kebebasan.
Selain itu, Islam mencegah kerusakan melalui tiga pilar, diantaranya: ketakwaan individu yang dibangun melalui pendidikan akidah dan akhlak sejak dini, yang kemudian diperkuat oleh adanya kontrol masyarakat dengan budaya amar makruf nahi munkar yang saling menasihati dan peduli, serta disempurnakan dengan perlindungan negara melalui kebijakan yang tegas, sistem pendidikan yang sesuai syara, media yang mendidik, serta regulasi digital yang memihak keselamatan generasi.
Ketiga pilar ini hanya bisa terwujud jika Islam diterapkan secara menyeluruh dalam aspek politik, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Maraknya kekerasan akibat konten digital adalah cermin kegagalan sistem sekuler-kapitalis. Negara seharusnya menjadi pelindung (penjaga), bukan sekadar fasilitator keuntungan yang mengorbankan masa depan generasi. Wallahu a’lam bi showab. [LM/ry].
