Gaza Diakusisi, Rafah Dibatasi, Israel Terus Agresi

Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor
LenSaMediaNews.com–Gaza semakin mencekam. Pembukaan Rafah masih juga diawasi dengan syarat ketat yang menyulitkan warga Gaza.
Kebijakan Zalim
Jalur penyeberangan Rafah yang menghubungkan Gaza dengan Mesir kembali dibuka secara terbatas. Pembatasan dan pengawasan ketat dilakukan Israel dengan Mesir. Meskipun telah dibuka, berbagai syarat diterapkan Israel agar kondisi Gaza masih bisa diawasi. Salah satunya pembatasan jumlah warga yang menyeberang hanya dibatasi 100 hingga 150 orang saja (cnnindonesia.com, 31-1-2026).
Prioritas tersebut hanya diberikan kepada tenaga media, pasien dan keluarga pasien. Tidak hanya itu, perbatasan jalur Rafah pun hanya dibuka kondisional dan parsial, jadi tidak setiap saat dibuka. Kebijakan ini dilakukan dengan pengawasan ketat karena dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan wilayah dan logistik.
PBB mengungkapkan bencana kemanusiaan di Gaza dapat diakhiri, salah satunya dengan membuka jalur Rafah tanpa syarat dan batas tertentu, untuk memudahkan aliran bantuan dan rehabilitasi sistemik di wilayah Gaza (antaranews.com, 7-2-2026).
Pernyataan serupa juga disampaikan Juru Bicara UNRWA, Jonathan Fowler, yang menuturkan bahwa pasokan kemanusiaan yang disalurkan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania. Semua ini terjadi karena pemblokiran Jalur Rafah yang terus terjadi sejak Maret 2025.
Gencatan senjata yang diberlakukan tak ubahnya hanya sekedar jeda yang tidak menyelesaikan genosida. Justru sebaliknya, pelanggaran demi pelanggaran terus terjadi. Sejak gencatan senjata ditetapkan, tidak kurang dari 1.700 warga Gaza menjadi korban. Pelanggaran meliputi pembatasan bantuan kemanusiaan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi ke luar negeri. Tak hanya itu, pelanggaran juga mencakup serangan bertubi-tubi.
Parahnya lagi, otoritas Israel juga meneruskan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat dan mengakuinya sebagai tanah negara (metrotvnews.com, 16-2-2026). Tindakan ini memicu kemarahan dunia dengan tuduhan aneksasi de facto. Sebetulnya PBB dan sejumlah negara Arab mengecam perbuatan keji Israel karena telah melanggar tata hukum internasional. Namun sayang, negara-negara Arab dan PBB tak mampu bertindak nyata.
Perjalanan panjang menuju solusi Gaza masih terjal. Pengalaman panjang sejak Tragedi Nakba tahun 1948 hingga kini, blokade di Gaza memperlihatkan bahwa solusi yang ditawarkan tidak mampu memberikan harapan. Serangan yang terus dilancarkan zionis menjadi instrumen penjajahan sistematis yang menghancurkan solidaritas dan melahirkan berbagai fakta baru yang merugikan Palestina.
Penjajahan terstruktur makin nampak. Di balik topeng bantuan kemanusiaan dan kini, wadah “BoP (Board of Peace) yang terus menipu publik. Pola penjajahan lama terus berulang, pengusiran sistematis dan genosida yang terus menghancurkan etnis. Solusi “Two State Solutions” terbukti nol besar. Justru sebaliknya, Israel terus mencaplok wilayah Gaza dan Palestina dengan cara zalim dan melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Semua fakta ini terjadi sebagai dampak penerapan sistem rusak. Sistem yang hanya merajakan materi dengan mengabaikan keselamatan nyawa. Sementara itu, negara-negara muslim sama sekali tidak mampu bergerak membela dan bersatu karena tersandung kekuatan diktator negara imperialis. Para penguasa negara muslim terbelenggu kepentingan sehingga tidak mampu melayani dan menjaga keselamatan rakyat. Sistem Kapitalisme sekuler telah melumpuhkan persaudaraan sesama muslim.
Penjagaan Islam
Islam menetapkan jiwa dan harta adalah instrumen yang wajib dilindungi negara. Darah rakyat yang mengalir menjadi tanggung jawab negara. Rasulullah SAW. bersabda “Sungguh, hilangnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.”(HR. al-Tirmidzi).
Sistem Islam juga menetapkan bahwa negara-lah satu-satunya perisai yang wajib menjaga keselamatan nyawa rakyatnya sesuai sabda Rasulullah SAW., “Imam (pemimpin) adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”(HR. Bukhari Muslim).
Islam melarang tindakan perampasan tanah dan wilayah milik seseorang, terlebih miliki suatu negara. Terkait aneksasi wilayah Gaza dan Palestina oleh Israel, wajib ditindak tegas oleh negara tangguh yang menerapkan sistem Islam. Sistem shahih inilah yang mampu mengembalikan kekuatan dan kemuliaan umat Islam.
Sistem ini juga yang menyatukan negara-negara muslim. Dengannya pasukan muslim yang tangguh dapat dikirimkan untuk membela kaum muslim yang tertindas. Jihad fii sabilillah untuk menghancurkan segala bentuk kezaliman. Inilah Khilafah. Institusi kuat yang menerapkan sistem Islam dengan menyeluruh. Satu-satunya teladan yang diterapkan Rasulullah SAW. untuk menyatukan seluruh wilayah kaum muslimin.
Hanya dengan sistem Islam, keselamatan nyawa dan penjagaan wilayah kaum muslim dapat terwujud sempurna. Dengannya pula, persaudaraan dan kekuatan muslim terjalin utuh atas dasar akidah yang tangguh. Wallahu’alam bisshowwab. [LM/ry].
