Generasi Muda Takut Nikah, Salah Siapa?

Oleh: Arum
Komunitas Setajam Pena
LenSaMediaNews.Com–Masa muda adalah masa pencarian jati diri, sebuah fase awal yang menentukan arah seseorang dalam menjalani kehidupan. Salah satu tanda kedewasaan adalah ketika seseorang telah siap untuk menikah. Namun, realitas ekonomi yang semakin sulit sering kali menjadi penghalang untuk mewujudkannya.
Rasa khawatir inilah yang membuat banyak anak muda enggan melangkah menuju jenjang pernikahan. Dalam bayangan mereka, setelah menikah akan muncul beban baru seperti halnya lonjakan harga kebutuhan hidup, biaya hunian yang terus meningkat, serta persaingan kerja yang semakin ketat.
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa penduduk usia 15–24 tahun mendominasi tingkat pengangguran terbuka di Indonesia dengan persentase 16,89 persen. Di sisi lain, upah yang diterima kelompok usia ini juga tergolong paling rendah. Rata-rata upah penduduk usia 20–24 tahun hanya sekitar Rp2,6 juta per bulan, jauh di bawah rata-rata upah nasional yang mencapai Rp3,33 juta pada Agustus 2025, (kompas.id,27-11-2025).
Tak heran jika narasi “marriage is scary” memperkuat ketakutan akan pernikahan. Padahal, tanpa disadari, waktu terus berjalan dan usia pun tak berhenti mengejar. Kondisi ini semakin diperparah oleh realitas sosial yang mereka hadapi.
Di tengah kehidupan yang serba sulit ini, tak heran jika banyak pemuda lebih memilih fokus mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya daripada memikirkan urusan akhirat. Keadaan ini diperparah oleh sistem yang tidak mendukung penghambaan kepada Tuhan secara khusyuk, sehingga membuat sebagian masyarakat abai terhadap urusan agama dan lebih terpaku pada urusan dunia. Bisa dikatakan, mereka memisahkan kehidupan dunia dari nilai-nilai agama.
Sistem Kapitalisme inilah yang membuat kehidupan pemuda saat ini merasa tertekan. Karena dari sistem inilah banyak tercipta kesulitan-kesulitan hidup, seperti halnya biaya hidup yang terus meningkat, lapangan kerja yang semakin sulit, upah yang tak sebanding, juga fenomena fleksing di media sosial. Akibatnya, banyak pemuda yang takut miskin dan memilih fokus pada diri sendiri, dan abai pada lingkungan.
Inilah yang terjadi ketika negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat, sehingga beban hidup akhirnya dipikul oleh individu. Gaya hidup materialistis dan hedonistis pun tumbuh subur akibat pendidikan sekuler dan pengaruh media liberal. Akibatnya, pernikahan dipandang sebagai beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan untuk melanjutkan keturunan.
Karena itu, negara berkewajiban menjamin kebutuhan dasar rakyat serta membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam, sistem yang mampu menyelesaikan persoalan ekonomi dengan adil dan menyeluruh. Dalam Islam, pengelolaan milkiyyah ‘ammah berada di tangan negara, bukan swasta atau pihak asing, sehingga hasilnya kembali untuk kesejahteraan masyarakat dan mampu menekan tingginya biaya hidup.
Begitu pula pendidikan berbasis akidah akan membentuk generasi berkarakter, yang tidak terjebak pada hedonisme dan materialisme. Mereka tumbuh sebagai pribadi yang membawa kebaikan, menyampaikan kebenaran dari Sang Pencipta sekaligus Pengatur kehidupan manusia.
Penguatan institusi keluarga juga menjadi bagian penting, dengan mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjaga keturunan. Dalam sistem yang ideal, tidak ada lagi rasa takut akan kekurangan, baik dalam aspek ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan. Karena negara bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyatnya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Seorang pemimpin ibarat penggembala di padang rumput dan dia nanti akan dimintai pertanggungjawaban atas yang digembalanya.” (HR Muslim). Wallahu a’lam bishshawab. [LM/ry].
