Kapitalisasi Ruang Digital Mengubah Tontonan menjadi Tuntunan

Kapitalisasi digital

Oleh Asha Tridayana

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Kecanggihan teknologi dalam genggaman telah mengubah kecenderungan anak-anak dan remaja. Dulu mereka lebih senang bermain dan berkumpul secara langsung, tetapi penggunaan gadget membuat mereka lebih betah sendiri tanpa berinteraksi dengan orang lain. Mereka disibukkan dengan beragam tontonan dari media sosial dan game online hingga kecanduan. Tentu membawa pengaruh besar pada perilaku, seperti tidak mengenal batasan waktu, berkurangnya kepedulian dengan kondisi sekitar, merasa tidak ingin diganggu hingga tindak kekerasan.

 

Di Medan terjadi pembunuhan ibu kandung oleh anaknya. Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak, pelaku yang berusia 12 tahun menikam korban yang sedang tidur hingga berkali-kali dan korban tewas sebelum ambulans datang. Pelaku dipicu oleh kekerasan yang dilakukan korban pada kakaknya dengan sapu dan tali pinggang, kemudian ancaman dengan pisau terhadap ayahnya. Di samping itu, pelaku sakit hati karena game online dihapus dan aksi pembunuhannya meniru serial anime yang ditonton saat adegan menggunakan pisau (regional.kompas.com 29/12/25).

 

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi tidak jarang berawal dari tontonan media sosial atau game online. Karena pada dasarnya, anak-anak dan remaja tidak memiliki gambaran untuk melakukan kejahatan selama tidak pernah terpapar dengan aksi kekerasan baik secara langsung atau melalui tayangan. Sehingga kebanyakan anak dan remaja yang terlibat masalah atau menjadi pelaku kejahatan, mereka terinspirasi dari game online yang dimainkan atau tontonan yang sering dilihat. Baik berupa bullying, aksi bunuh diri, pembunuhan, teror bom di sekolah dan sebagainya.

 

Terutama pada game online memang menyajikan beragam permainan. Sering kali mengandung kekerasan untuk mencapai level tertentu. Sehingga sangat diminati anak dan remaja untuk menguji ketangkasan atau skill bertanding. Apalagi game online sangat mudah dan bebas diakses. Akibatnya, kekerasan yang berulang kali mereka saksikan melalui game online telah mempengaruhi emosi dan kesehatan mental.

 

Apalagi kehidupan sekarang tidak terlepas dari ruang digital. Sementara beragam platform digital membawa misi sesuai kepentingannya. Tidak peduli dampak yang ditimbulkan selama keuntungan masih didapatkan. Sehingga benar jika platform digital tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak disematkan baik dalam bentuk game atau tayangan menarik.

 

Di balik pemanfaatan digitalisasi tentu ada pihak yang paling diuntungkan. Tidak lain, negara pengusung kapitalisme global pemilik ruang digital. Mereka mendapatkan keuntungan besar dengan merusak generasi dan kehidupan manusia. Mereka pun semakin berkuasa dan mengendalikan peradaban. Karena generasi yang semestinya membawa perubahan justru terlalaikan.

 

Keterpurukan generasi tidak terjadi begitu saja, terdapat peran negara yang telah lama tidak tertunaikan. Negara tidak bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi generasi dari kerusakan terutama saat teknologi semakin berkembang yang memungkinkan berbagai akses digital tanpa kontrol dan pengawasan. Seperti maraknya game online dengan konten kekerasan tanpa filter justru mudah diakses oleh anak dan remaja.

 

Oleh karena itu, dibutuhkan perubahan mendasar karena akar masalah bermula dari sistem yang diterapkan, yakni kapitalisme, yang telah mengubah tatanan kehidupan hingga pemahaman manusia hanya berorientasi pada keuntungan. Sehingga sudah seharusnya digantikan dengan sistem Islam yang sahih.

 

Hanya Islam yang memiliki kekuatan kedaulatan digital sehingga mampu menandingi hegemoni ruang digital oleh kapitalisme. Karena dengan diterapkannya Islam, negara diwajibkan untuk senantiasa menjaga dan melindungi generasi dari berbagai bentuk kerusakan. Termasuk pengawasan akses digital dan pengaturan konten yang dapat beredar harus sesuai syariat Islam. Maka ruang digital dalam kendali negara, bukan swasta atau pihak lain.

 

Tidak hanya itu, Islam juga memiliki seperangkat mekanisme melalui tiga pilar yang saling bekerja sama. Berawal dari ketakwaan individu yang dibina sejak dalam lingkup keluarga. Terbentuk kepribadian Islam pada setiap individu sebagai fondasi kehidupan. Kemudian adanya kontrol masyarakat yang beramar makruf nahi mungkar sehingga lingkungan hidup kondusif dan tersuasanakan dengan Islam. Terakhir, perlindungan negara sebagai pihak berwenang dalam membuat kebijakan harus selalu berlandaskan hukum Allah agar terjamin kemaslahatan seluruh rakyat tanpa terzalimi.

 

Terealisasinya tiga pilar hanya ketika negara menerapkan Islam sebagai satu-satunya sistem dalam segala aspek kehidupan baik dalam politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial dan budaya. Seluruh sistem bersinergi menuntaskan persoalan rakyat termasuk membebaskan generasi dari keterpurukan dan mengembalikan posisinya sebagai umat terbaik.
Wallahu’alam bishshawab.