Islam Menjamin Pendidikan Gratis Tanpa Bebani Rakyat

Pendidikan

Oleh Nettyhera

(Pengamat Kebijakan Publik)

 

 

LensaMediaNews.com, Opini_ Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan pendidikan dasar secara gratis, layak diapresiasi sebagai bentuk pengakuan atas hak dasar rakyat. Menyusul putusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan kesiapannya menjalankan kebijakan ini. Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan adalah modal dasar bangsa yang tidak semestinya dibebankan kepada rakyat.

 

 

Namun, pernyataan tersebut membuka satu catatan penting: sekuat apa pun kemauan daerah, jika kemampuan fiskal terbatas, maka upaya tersebut bisa berhenti sebatas slogan. Faktanya, pembiayaan pendidikan di berbagai wilayah masih timpang. Beberapa daerah mampu menggratiskan pendidikan dengan program subsidi daerah, namun tidak sedikit pula yang terpaksa membebankan biaya kepada masyarakat dengan berbagai dalih, seperti iuran komite, pungutan kegiatan ekstrakurikuler, bahkan pengadaan seragam.

 

 

Pertanyaannya, bagaimana mungkin pendidikan bisa benar-benar gratis jika masih mengandalkan sistem desentralisasi fiskal yang mewajibkan tiap daerah menggali potensi pembiayaannya sendiri? Apalagi dalam sistem kapitalisme hari ini, keuangan negara sangat bergantung pada pajak, utang luar negeri, dan sektor ekonomi yang tidak stabil. Pemerintah pusat pun kerap menjadikan “bantuan” sebagai bentuk partisipasi, bukan sebagai kewajiban penuh dalam menjamin layanan dasar.

 

 

Padahal pendidikan sejatinya bukan sekadar layanan publik, melainkan hak mendasar setiap warga negara. Memberikan akses pendidikan secara cuma-cuma adalah tanggung jawab negara yang tak boleh bersyarat. Jika negara sungguh-sungguh ingin mencetak generasi berkualitas, maka pendidikan harus dilepaskan dari beban biaya. Tidak ada alasan lagi untuk menunda atau memperumit akses dengan dalih administrasi atau keterbatasan anggaran.

 

 

Sayangnya, sistem sekuler kapitalistik memandang pendidikan lebih sebagai investasi ekonomi daripada sarana membentuk kepribadian manusia. Wajar jika tujuan pendidikan pun bias: orientasinya adalah pencapaian materi, bukan pembentukan karakter atau penguatan nilai. Wajar pula jika pendidikan bermutu hanya bisa dinikmati oleh mereka yang mampu membayar mahal, sementara rakyat kecil harus puas dengan fasilitas minim dan kurikulum pragmatis yang justru menjauhkan anak-anak dari jati diri bangsanya sendiri.

 

 

Pendidikan Gratis dalam Islam

Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok yang wajib dijamin negara. Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan telah menjadi tulang punggung pembangunan peradaban gemilang. Negara Islam (Khilafah) tidak hanya membangun sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi secara gratis, tetapi juga menjamin kualitas pengajar, kurikulum berbasis akidah, serta ketersediaan sarana pendidikan di seluruh wilayah.

 

 

Islam tidak menyerahkan tanggung jawab pendidikan kepada daerah seperti dalam sistem otonomi daerah hari ini. Negara bertanggung jawab secara terpusat melalui institusi Baitul Mal, yang dikelola dengan amanah dan berbasis pada kepemilikan umum (seperti hasil tambang, energi, hutan, laut, dll). Sumber ini memungkinkan negara untuk menyediakan pendidikan dan kesehatan gratis secara merata tanpa bergantung pada pajak atau utang luar negeri.

 

 

Sebagai contoh, pada masa Khalifah Harun Al Rasyid, pendidikan berkembang pesat dengan berdirinya ratusan madrasah dan perpustakaan. Negara menjamin gaji guru, menyediakan alat tulis secara gratis, bahkan memberikan beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin. Tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam mengakses pendidikan. Semua ini bukan karena “niat baik penguasa”, tapi karena sistem Islam memang menjadikannya sebagai kewajiban negara yang bersifat syar’i.

 

 

Solusi Ideologis Bukan Parsial

Dalam konteks Indonesia, solusi pendidikan gratis tak akan bisa diwujudkan jika hanya mengandalkan goodwill dari kepala daerah atau keputusan sporadis dari lembaga hukum. Selama negara masih menerapkan sistem ekonomi kapitalis, maka kebutuhan dasar seperti pendidikan akan terus menjadi komoditas, bukan hak.

 

 

Untuk itu, sudah saatnya kita memikirkan ulang sistem yang kita anut. Kita butuh sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang tidak hanya gratis, tapi juga membentuk karakter takwa dan kemandirian ilmiah. Kita butuh sistem pemerintahan yang tidak terpecah dalam desentralisasi fiskal, tapi mengelola kekayaan secara terpusat untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Dan semua ini hanya bisa diwujudkan jika kita kembali kepada sistem Islam secara kaffah, yakni dalam naungan Khilafah.

 

 

Membangun masa depan bangsa tidak cukup dengan semangat dan program simbolik. Harus ada keberanian untuk mencabut akar persoalan dan menggantinya dengan sistem yang lebih adil, sahih, dan berpihak pada rakyat. Islam telah memberikan contoh sejarah yang nyata bagaimana negara mampu menyediakan pendidikan terbaik tanpa membebani rakyat sepeser pun.

 

 

Maka, mari kita mulai berpikir lebih dalam. Jika pendidikan adalah hak, mengapa negara masih membiarkan rakyat membayar mahal? Jika pendidikan adalah modal dasar bangsa, mengapa masih tergantung kemampuan fiskal daerah? Dan jika Islam sudah terbukti mampu menghadirkan solusi, mengapa kita terus menunda kembali kepada sistem Islam yang menyeluruh?