Isra’ Mi’raj: Shalat dan Kebangkitan Umat

isra miraj sahalat dan kebangkitan umat

Oleh: Atik Hermawati

Lensamedianews.com, Opini — Bulan Rajab kembali hadir. Peringatan Isra’ Mi’raj Rasulullah saw. pun disambut meriah, dari desa hingga kota. Berbagai acara keagamaan digelar, perlombaan diselenggarakan di sekolah-sekolah, dan tabligh akbar menghadirkan para dai lokal hingga nasional. Namun, tidak jarang peristiwa agung ini dipahami sebatas kisah perjalanan Nabi saw. ke langit dan turunnya perintah shalat semata. Akibatnya, umat larut dalam nuansa ritual pribadi, sementara pesan Islam sebagai aturan kehidupan kerap terabaikan.

Padahal, Isra’ Mi’raj bukanlah sekadar peristiwa sejarah yang harus diperingati. Ia adalah momentum penting tentang arah perubahan umat. Pertanyaannya, apakah hakikat Isra’ Mi’raj yang seharusnya dipahami oleh umat Islam hari ini?

Makna Shalat: Simbol Tegaknya Hukum Allah

Shalat yang diwajibkan dalam peristiwa Isra’ Mi’raj sering dimaknai sebatas ibadah ritual individual. Padahal, maknanyalebih dari itu. Allah SWT berfirman:

وَاسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ ۚ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ
“Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat. Dan sungguh shalat itu berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.” (QS. Al-Baqarah: 45)

Rasulullah saw. pun menegaskan bahwa shalat adalah amal pertama yang akan dihisab pada Hari Kiamat. Lebih dari itu, Nabi saw. bersabda:

الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Imam (khalifah) adalah perisai; di belakangnya umat berperang dan dengannya umat berlindung.” (HR. Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa larangan memberontak kepada imam selama ia masih menegakkan shalat bukan sekadar bermakna ritual. Shalat dalam konteks ini merupakan kinayah, yakni ungkapan tidak langsung yang menunjukkan makna lebih luas, yaitu tegaknya hukum Allah. Dengan kata lain, shalat menjadi simbol ditegakkannya syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan.

Ketika shalat ditegakkan, semestinya hukum Allah juga ditegakkan dalam urusan individu, masyarakat, hingga negara. Sebab syariat Islam wajib diterapkan secara total dalam kehidupan, bukan dipilih sesuai keinginan. Inilah hakikat Isra’ Mi’raj yang kerap tereduksi menjadi sekadar peringatan seremonial tahunan.

Isra’ Mi’raj bukan hanya peristiwa spiritual, tetapi juga peristiwa politik yang menunjukkan arah peradaban umat. Tidak lama setelah peristiwa ini, Rasulullah saw. menerima Baiat Aqabah Kedua, sebuah peristiwa politik strategis yang membuka jalan bagi tegaknya kepemimpinan Islam di Madinah. Hal ini menegaskan bahwa Isra’ Mi’raj adalah gerbang perubahan besar umat menuju penerapan Islam secara kaffah.

Setelah wafatnya Rasulullah saw., para khalifah melanjutkan misi tersebut dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh dan menyebarkannya ke berbagai penjuru dunia. Islam tidak berhenti sebagai ibadah ritual, tetapi diterapkan sebagai sistem kehidupan yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Kini sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah lebih dari satu abad lalu, umat Islam hidup tanpa kepemimpinan yang sahih. Selama sekitar 105 tahun, dunia berada di bawah dominasi sistem sekuler kapitalisme yang menyingkirkan hukum Allah. Akibatnya, kerusakan merebak di berbagai sendi kehidupan: penjajahan politik, genosida, ketimpangan ekonomi, krisis kemanusiaan, kerusakan moral, hingga bencana alam yang silih berganti.

Allah SWT telah mengingatkan:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
(QS. Ar-Rum: 41)

Ketika manusia berpaling dari hukum Allah dan menggantinya dengan aturan buatan sendiri, kerusakan menjadi keniscayaan. Palestina, tanah yang menjadi bagian dari perjalanan Isra’ Mi’raj Rasulullah saw., hingga hari ini masih berada dalam penjajahan yang kejam. Para penguasa negeri-negeri muslim seolah tak berdaya akibat sekat nasionalisme yang dibuat penjajah. Negeri-negeri muslim terpecah, sumber daya alam dirampas, dan umat terus menjadi korban sistem fasad kapitalisme sekuler.

Rajab: Momentum Kebangkitan Umat

Dengan demikian, Rajab dan Isra’ Mi’raj seharusnya menjadi momentum untuk membumikan kembali hukum Allah SWT. Momentum untuk menyadari bahwa Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sistem kehidupan yang mengatur ibadah, muamalah, hingga pemerintahan.

Allah SWT berfirman:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, yang menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
(QS. Ali ‘Imran: 110)

Predikat khairu ummah hanya dapat diraih kembali dengan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dan para Khulafaur Rasyidin. Bukan hanya shalat yang ditegakkan, tetapi seluruh syariat Allah dijalankan dalam kehidupan.

Wallāhu a‘lam bishshawāb. [LM/Ah]