KDMP, Solusi atau Beban Baru bagi Desa?

Oleh : Dinda Ilmiasih
LenSaMediaNews.com–Pemerintah akan meluncurkan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Hari Koperasi, 12 Juli 2025. Program ini diklaim mampu menciptakan dua juta lapangan kerja, membebaskan masyarakat dari jerat pinjaman online (pinjol) dan rentenir, serta menghasilkan keuntungan hingga Rp1 miliar per tahun bagi setiap koperasi. Untuk mendukung operasionalnya, pemerintah menyiapkan pembiayaan hingga Rp3 miliar per koperasi (BBC.com, 07-06-2026).
Namun, optimisme tersebut tidak sepenuhnya disambut positif. Pengamat koperasi, Suroto, menilai pembentukan Koperasi Merah Putih melalui instruksi presiden menyimpang dari prinsip koperasi yang seharusnya lahir dari inisiatif masyarakat (bottom-up), dikelola secara demokratis, otonom, dan mandiri. “Sudah menyalahi konsep koperasi dan tak belajar dari sejarah masa lalu ketika kreatornya penguasa maka mereka juga yang akan menjadi perusak. Ditambah lagi tidak ada kajian akademiknya,” ujar Suroto.
Kekhawatiran serupa muncul dalam riset Center of Economic and Law Studies (CELIOS) terhadap 108 kepala desa di 34 provinsi. Penelitian tersebut menyoroti potensi penyimpangan, kerugian keuangan negara, hingga matinya inisiatif ekonomi desa.
Keraguan juga datang dari petani. Sukmar Asiongo, petani asal Buol, Sulawesi Tengah, mengaku selama puluhan tahun tidak pernah menerima bantuan bibit dari pemerintah sehingga harus menyediakan sendiri setiap musim tanam. Menurut Sukmar, kebutuhan utama petani bukanlah pinjaman, melainkan pupuk yang terjangkau, bibit berkualitas, dan infrastruktur pertanian yang memadai.
Program Besar Belum Tentu Menyelesaikan Masalah
Berbagai fakta tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara tujuan program dan kebutuhan masyarakat. Ketika kebijakan lebih banyak dibangun melalui pendekatan top-down, terdapat risiko rendahnya partisipasi masyarakat sehingga koperasi sulit berkembang sebagai penggerak ekonomi desa.
Pengalaman Sukmar memperlihatkan bahwa akar persoalan petani bukanlah keterbatasan akses pembiayaan, tetapi mahalnya pupuk, sulitnya memperoleh bibit unggul, dan minimnya infrastruktur pertanian. Jika persoalan mendasar ini belum diselesaikan, penambahan lembaga pembiayaan dikhawatirkan belum mampu meningkatkan kesejahteraan petani.
Di sisi lain, anggaran hingga Rp3 miliar untuk setiap koperasi menuntut tata kelola yang transparan dan akuntabel. Temuan CELIOS menjadi pengingat bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya koperasi yang dibentuk, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fenomena ini menunjukkan karakter pembangunan dalam sistem kapitalisme yang sering menitikberatkan keberhasilan pada besarnya proyek. Akibatnya, penyelesaian masalah masyarakat kerap dilakukan melalui peluncuran program baru dengan anggaran besar, sementara akar persoalan belum tersentuh. Tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan semacam ini berpotensi lebih banyak menguntungkan pihak yang memiliki akses terhadap kekuasaan dan permodalan daripada masyarakat yang menjadi sasaran utama.
Solusi Islam: Mewujudkan Kesejahteraan secara Menyeluruh
Dalam Islam, pembangunan ekonomi bertujuan memenuhi kebutuhan rakyat, bukan mengejar target proyek. Negara berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang bertanggung jawab mengelola harta milik umum secara amanah, membuka lapangan kerja, serta memastikan distribusi kekayaan berlangsung adil.
Karena itu, kesejahteraan tidak cukup diwujudkan melalui peluncuran berbagai program baru. Islam menawarkan sistem ekonomi yang memperkuat kesejahteraan dari hulunya melalui pengaturan kepemilikan, pengelolaan sumber daya alam, dan distribusi kekayaan yang adil. Solusi yang ditawarkan bukan bersifat tambal sulam, melainkan perubahan sistemik yang menyelesaikan persoalan hingga ke akar penyebabnya.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), kesejahteraan tidak bergantung pada besarnya proyek yang dijalankan, tetapi pada sistem yang menjamin terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyat secara adil dan berkelanjutan. Wallahua’lam Bishowab. [LM/ry].
